
11 Anggota Panja RKUHAP Dilaporkan ke MKD, Habiburokhman Buka Suara
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Politik
11 Anggota Panja RKUHAP Dilaporkan ke MKD, Habiburokhman Buka Suara
CNN Indonesia
Selasa, 18 Nov 2025 05:20 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi. Sebelas anggota Panja RUU RKUHAP dilaporkan ke MKD atas dugaan pelanggaran kode etik terkait penyusunan undang-undang seperti diatur dalam UU MD3. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)
Jakarta, CNN Indonesia — Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP melaporkan Panitia Kerja (Panja) RUU tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Senin (17/11).Mereka melaporkan 11 anggota Panja RUU RKUHAP atas dugaan pelanggaran kode etik terkait penyusunan undang-undang seperti diatur dalam UU MD3.Koalisi mempermasalahkan proses penyusunan RKUHAP yang dinilai tak memenuhi unsur partisipasi publik. Mereka juga menuding karena nama koalisi diangggap telah dicatut dalam penyusunan RUU tersebut. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami melaporkan sebelas orang, pimpinan, dan anggota Panja dari unsur DPR RI terkait dengan pembahasan RKUHAP,” kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Fadhil Alfathan di kompleks parlemen.Fadhil mengaku pihaknya sempat diundang untuk audiensi pada Mei 2025, sebelum proses pembahasan dimulai. Namun, dia protes karena belakangan audiensi tersebut masuk dalam agenda rapat dengar pendapat umum (RDPU). Pilihan RedaksiKoalisi Sipil Desak Setop Pembahasan RKUHAP: Cacat Formil dan MaterilKoalisi Soroti Minimnya Kepentingan Tersangka dan Korban di RUU KUHAPDPR Dijadwalkan Gelar Paripurna Pengesahan RKUHAP BesokMasalahnya, karena hanya diundang audiensi, pihaknya tak memberikan masukan materi secara substantif. Dalam audiensi itu, koalisi sipil, kata Fadhil, hanya mengingatkan agar proses pembahasan dilakukan secara hati-hati.”Ya, di situ kami sampaikan, lah, berbagai substansi, masukan dan lain sebagainya, tetapi ternyata tidak kunjung ada perubahan ini, ya, substansi begitu,” kata Fadhil.Beberapa nama yang diadukan dalam perkara itu yakni, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, dan dua pimpinan lain yakni Mohammad Rano Alfath dari PKB, Sari Yuliati dari Golkar.Sementara anggota lainnya antara lain Safaruddin, Soedeson Tandra, Muhammad Rahul, Machfud Arifin, Hasbiallah Ilyas, Nasir Djamil, Endang Agustina, dan Hinca Pandjaitan.Sedangkan, beberapa organisasi yang tergabung dalam koalisi sipil tersebut yakni Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM), Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Lembaga Bantuan Hukum APIK, Lokataru Foundation, Indonesian Legal Resource Center (ILRC), Koalisi Nasional Organisasi Disabilitas, hingga Aliansi Jurnalis Independen (AJI).Komisi III buka suaraKetua Komisi III DPR, Habiburokhman mengaku heran dengan laporan dugaan pencatutan tersebut. Apalagi, kritik itu disampaikan setelah RKUHAP disahkan di tingkat satu menjelang pengesahan menjadi undang-undang di Paripurna.”Kami heran mengapa klaim tersebut baru muncul hari ini 17 November 2025 atau 4 hari setelah pembahasan tingkat pertama selesai,” kata dia saat dihubungi, Senin (17/11).Menurut Habib, sebagai kritikus, koalisi mestinya lebih aktif. Alih-alih disampaikan di akhir, kritik tersebut mestinya disampaikan saat proses pembahasan.”Kami tegaskan enggak ada catut mencatut, kami justru berupaya mengakomodir masukan masyarakat sipil,” kata Habib. (thr/isn)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
panja rkuhap
mkd dpr
pelanggaran kode etik
koalisi masyarakat sipil
habiburokhman
ruu kuhap
kritik rkuhap
ARTIKEL TERKAIT
DPR Dijadwalkan Gelar Paripurna Pengesahan RKUHAP Besok
Isu Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, 5 Anggota DPR Dilaporkan ke MKD
Komisi III Bentuk Panja Reformasi Polri Hingga Kejaksaan Pekan Depan
DPR Bantah Hapus Polri Sebagai Penyidik Utama di RKUHAP
Uya Kuya usai Lolos Sanksi MKD soal Joget saat Rapat: Sangat Objektif
FOTO: MKD DPR Sanksi Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe 11 Anggota Panja RKUHAP Dilaporkan ke MKD, Habiburokhman Buka Suara
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Politik
11 Anggota Panja RKUHAP Dilaporkan ke MKD, Habiburokhman Buka Suara
CNN Indonesia
Selasa, 18 Nov 2025 05:20 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi. Sebelas anggota Panja RUU RKUHAP dilaporkan ke MKD atas dugaan pelanggaran kode etik terkait penyusunan undang-undang seperti diatur dalam UU MD3. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)
Jakarta, CNN Indonesia — Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP melaporkan Panitia Kerja (Panja) RUU tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Senin (17/11).Mereka melaporkan 11 anggota Panja RUU RKUHAP atas dugaan pelanggaran kode etik terkait penyusunan undang-undang seperti diatur dalam UU MD3.Koalisi mempermasalahkan proses penyusunan RKUHAP yang dinilai tak memenuhi unsur partisipasi publik. Mereka juga menuding karena nama koalisi diangggap telah dicatut dalam penyusunan RUU tersebut.
Source: www.cnnindonesia.com