
Nasib Riza Chalid-Jurist Tan di Luar Negeri Usai Paspor Dicabut
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Nasib Riza Chalid-Jurist Tan di Luar Negeri Usai Paspor Dicabut
CNN Indonesia
Selasa, 07 Okt 2025 07:18 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dampak dari pencabutan paspor terhadap tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC) dan Jurist Tan (JT) yang saat ini berada di luar negeri. (Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dampak dari pencabutan paspor terhadap tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC) dan Jurist Tan (JT) yang saat ini berada di luar negeri.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut pencabutan paspor tidak langsung membuat keduanya kehilangan kewarganegaraan. Hanya saja, kata dia, keduanya tidak bisa lagi melakukan perjalanan atau tinggal menetap di luar negeri.Lihat Juga :Riza Chalid-Jurist Tan Ilegal di Negara Lain, Hanya Bisa ke Indonesia
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Terhadap yang bersangkutan apabila dicabut paspornya tidak bisa melakukan perjalanan ke negara lain atau tidak bisa tinggal di negara lain,” ujarnya kepada wartawan lewat pesan singkat, Senin (6/10).Anang menyebut dengan pencabutan paspor itu keduanya hanya bisa kembali ke Indonesia dengan menggunakan dokumentasi SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor). Keduanya juga terancam dideportasi setelah melebihi ketentuan tinggal atau overstay. “Karena dia menjadi ilegal karena dokumentasi paspornya sudah ditarik. Selayaknya izin tinggalnya di negara lain juga harus dicabut sama pemerintah sana karena dasar pemberian izin tinggal adalah paspor,” tuturnya.Sebelumnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menegaskan telah mencabut paspor milik tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC).Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan pencabutan itu telah dirumuskan saat permintaan cekal dari Kejagung. Kini, paspor milik saudagar minyak itu telah disepakati untuk dicabut.Lihat Juga :KPK Kembalikan Alphard yang Disita dari Rumah Noel EbenezerIa menambahkan, alasan pencabutan paspor itu dilakukan agar lebih mempermudah pencarian Riza Chalid yang diduga berada di luar negeri.”Sejak awal diminta cekal dan kita koordinasi untuk pencabutan Paspor [Riza Chalid], disepakati untuk dicabut,” ujar Agus kepada wartawan, Rabu (30/7). (fra/tfq/fra)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
riza chalid
jurist tan
pencabutan paspor
kejaksaan agung
kewarganegaraan
ARTIKEL TERKAIT
Riza Chalid-Jurist Tan Ilegal di Negara Lain, Hanya Bisa ke Indonesia
Istri Nadiem Ragukan Penetapan Tersangka: Saya Yakin Integritasnya
Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Barang Rampasan Korupsi ke PT Timah
Mantan Wakil Jaksa Agung Darmono Meninggal Dunia
Paspor Dicabut, Riza Chalid-Jurist Tan Stateless
Orang Tua Sedih Nadiem Jadi Tersangka, Yakin Bebas Lewat Praperadilan
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Nasib Riza Chalid-Jurist Tan di Luar Negeri Usai Paspor Dicabut
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Nasib Riza Chalid-Jurist Tan di Luar Negeri Usai Paspor Dicabut
CNN Indonesia
Selasa, 07 Okt 2025 07:18 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dampak dari pencabutan paspor terhadap tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC) dan Jurist Tan (JT) yang saat ini berada di luar negeri. (Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dampak dari pencabutan paspor terhadap tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC) dan Jurist Tan (JT) yang saat ini berada di luar negeri.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut pencabutan paspor tidak langsung membuat keduanya kehilangan kewarganegaraan. Hanya saja, kata dia, keduanya tidak bisa lagi melakukan perjalanan atau tinggal menetap di luar negeri.Lihat Juga :Riza Chalid-Jurist Tan Ilegal di Negara Lain, Hanya Bisa ke Indonesia
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Terhadap yang bersangkutan apabila dicabut paspornya tidak bisa melakukan perjalanan ke negara lain atau tidak bisa tinggal di negara lain,” ujarnya kepada wartawan lewat pesan singkat, Senin (6/10).Anang menyebut dengan pencabutan paspor itu keduanya hanya bisa kembali ke Indonesia dengan menggunakan dokumentasi SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor). Nasib Riza Chalid-Jurist Tan di Luar Negeri Usai Paspor Dicabut
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Nasib Riza Chalid-Jurist Tan di Luar Negeri Usai Paspor Dicabut
CNN Indonesia
Selasa, 07 Okt 2025 07:18 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dampak dari pencabutan paspor terhadap tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC) dan Jurist Tan (JT) yang saat ini berada di luar negeri. (Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dampak dari pencabutan paspor terhadap tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC) dan Jurist Tan (JT) yang saat ini berada di luar negeri.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut pencabutan paspor tidak langsung membuat keduanya kehilangan kewarganegaraan. Hanya saja, kata dia, keduanya tidak bisa lagi melakukan perjalanan atau tinggal menetap di luar negeri.Lihat Juga :Riza Chalid-Jurist Tan Ilegal di Negara Lain, Hanya Bisa ke Indonesia
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Terhadap yang bersangkutan apabila dicabut paspornya tidak bisa melakukan perjalanan ke negara lain atau tidak bisa tinggal di negara lain,” ujarnya kepada wartawan lewat pesan singkat, Senin (6/10).Anang menyebut dengan pencabutan paspor itu keduanya hanya bisa kembali ke Indonesia dengan menggunakan dokumentasi SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor).
Source: www.cnnindonesia.com