Komisi III DPR Buka Kans Dahulukan RUU Perampasan Aset dari RKUHAP

Komisi III DPR Buka Kans Dahulukan RUU Perampasan Aset dari RKUHAP
Komisi III DPR Buka Kans Dahulukan RUU Perampasan Aset dari RKUHAP

Komisi III DPR Buka Kans Dahulukan RUU Perampasan Aset dari RKUHAP

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Politik

Komisi III DPR Buka Kans Dahulukan RUU Perampasan Aset dari RKUHAP
CNN Indonesia

Kamis, 11 Sep 2025 06:54 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Komisi III DPR siap untuk mulai membahas RUU Perampasan Aset yang telah diusulkan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025 di Badan Legislasi (Baleg) DPR. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, CNN Indonesia — Komisi III DPR siap untuk mulai membahas RUU Perampasan Aset yang telah diusulkan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025 di Badan Legislasi (Baleg) DPR.Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil berkata pihaknya akan mengikuti keputusan Baleg DPR. Dia memastikan pimpinan dan anggota Komisi III DPR tidak akan keberatan.Lihat Juga :DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Perampasan Aset Rampung 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tentu kalau emang sikap dan pernyataan Baleg bahwa rencana pembahasan RUU Perampasan Aset bisa diserahkan ke Komisi III, tentu pimpinan dan anggota Komisi III akan siap menjalankan tugas itu,” di kompleks parlemen, Rabu (10/9).Nasir mengatakan pihaknya tak akan mempermasalahkan hal itu, kendati saat ini Komisi III juga tengah membahas revisi KUHAP. Menurut dia, kedua RUU itu bisa berjalan simultan atau justru RUU Perampasan Aset bisa didahulukan jika dirasa mendesak. “Itu teknis [pembahasan]. Bisa paralel atau siapa yang didahulukan. Mana yang perlu diselesaikan atau perampasan aset,” kata Nasir.Namun legislator PKS itu enggan bicara lebih jauh soal substansi RUU tersebut. Dia menilai saat ini yang lebih penting adalah kehendak semua fraksi untuk mulai membahasnya.”Soal substansi itu macam-macam pendapatnya. Karena macam-macam pendapatnya, saya pribadi lebih fokus kita tindak lanjuti terlebih dulu apa yang diharapkan Presiden,” kata Nasir.Lihat Juga :Dasco Temui Prabowo di Istana, Lapor Poin-poin Keputusan DPRSementara, usai diusulkan masuk Prolegnas Prioritas, Ketua Baleg DPR Bob Hasan berkata RUU Perampasan Aset siap untuk dibawa ke Paripurna pengesahan evaluasi Prolegnas pada pekan depan.Dia bilang evaluasi Prolegnas Prioritas 2025 akan bersamaan dengan pengesahan daftar Prolegnas Prioritas 2026.”Ke Paripurna itu hari Rabu [pekan depan] karena kita kan nanti mau mengusulkan yang prolegnas 2026, sekaligus,” katanya.Bob sebelumnya menyebut RUU Perampasan Aset yang akan menjadi usul inisiatif DPR akan dibahas di Komisi III DPR. Dia membuka peluang RUU Perampasan Aset akan dibahas bersama RKUHAP. (fra/thr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

ruu perampasan aset

komisi iii dpr

prolegnas prioritas

badan legislasi

revisi kuhap

ARTIKEL TERKAIT

Komisi III DPR Mulai Rapat Maraton Seleksi Calon Hakim Agung

DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Perampasan Aset Rampung 2025

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Jadi Inisiatif DPR

Menko Yusril Sebut RUU Perampasan Aset Bakal Jadi Usul Inisiatif DPR

DPR Siap Revisi Prolegnas untuk Segera Bahas RUU Perampasan Aset

PKB Sebut Rapat Puan dan 8 Fraksi DPR Belum Bahas RUU Perampasan Aset

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Komisi III DPR Buka Kans Dahulukan RUU Perampasan Aset dari RKUHAP

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Politik

Komisi III DPR Buka Kans Dahulukan RUU Perampasan Aset dari RKUHAP
CNN Indonesia

Kamis, 11 Sep 2025 06:54 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Komisi III DPR siap untuk mulai membahas RUU Perampasan Aset yang telah diusulkan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025 di Badan Legislasi (Baleg) DPR. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, CNN Indonesia — Komisi III DPR siap untuk mulai membahas RUU Perampasan Aset yang telah diusulkan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025 di Badan Legislasi (Baleg) DPR.Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil berkata pihaknya akan mengikuti keputusan Baleg DPR. Dia memastikan pimpinan dan anggota Komisi III DPR tidak akan keberatan.Lihat Juga :DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Perampasan Aset Rampung 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tentu kalau emang sikap dan pernyataan Baleg bahwa rencana pembahasan RUU Perampasan Aset bisa diserahkan ke Komisi III, tentu pimpinan dan anggota Komisi III akan siap menjalankan tugas itu,” di kompleks parlemen, Rabu (10/9).Nasir mengatakan pihaknya tak akan mempermasalahkan hal itu, kendati saat ini Komisi III juga tengah membahas revisi KUHAP. Menurut dia, kedua RUU itu bisa berjalan simultan atau justru RUU Perampasan Aset bisa didahulukan jika dirasa mendesak.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *