
3 Hari Operasi, Imigrasi Tindak 196 WNA ‘Nakal’ di Jabodetabek
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Peristiwa
3 Hari Operasi, Imigrasi Tindak 196 WNA ‘Nakal’ di Jabodetabek
CNN Indonesia
Kamis, 09 Okt 2025 04:50 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Warga negara asing (WNA) yang terjaring Operasi Pengawasan Wira Waspada Jabodetabek dihadirkan saat konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu (8/10/2025) (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta, CNN Indonesia — Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menindak 196 orang warga negara asing (WNA) yang nakal melakukan pelanggaran keimigrasian dalam Operasi Wirawaspada selama kurun waktu 3-5 Oktober 2025 di wilayah Jabodetabek.Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman mengatakan dalam operasi itu mulanya mereka memeriksa 229 WNA yang terdiri dari 203 orang berjenis kelamin laki-laki dan 26 orang perempuan.Setelah menjalani pemeriksaan, 196 WNA di antaranya terindikasi melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dari 229 WNA yang terjaring, kami dapati sebagian besar pelanggarannya adalah penyalahgunaan izin tinggal. Jumlahnya mencapai 99 kasus atau sekitar 43,2 persen dari keseluruhan pelanggaran,” kata Yuldi dalam keterangan tertulis, Rabu (8/10).Lihat Juga :Polda Bali Gerebek Pasutri WNA Punya Kebun Ganja di Rumah Kontrakan
Jenis pelanggaran lain yang ditemukan meliputi 20 kasus overstay tinggal melebih batas izin), 11 kasus investor fiktif, dan 9 kasus sponsor fiktif.Nigeria menjadi negara yang warganya paling banyak terjaring dalam operasi tersebut, yakni sebanyak 82 orang atau meliputi 35,8 persen dari keseluruhan WNA yang diamankan.Di posisi selanjutnya adalah WN asal India yakni sebanyak 28 orang, dan Spanyol sebanyak 21 orang.Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan menjadi kantor imigrasi yang berhasil menjaring WNA terbanyak dengan jumlah 65 WNA.Lalu diikuti oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi yang menjaring 27 WNA, dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta dengan 26 WNA.Lihat Juga :Aksi Warga Protes Tambang Emas di Sungai Mas Aceh, WN Vietnam TerlukaYuldi mengatakan Operasi Wirawaspada di Jabodetabek pada Oktober itu menambah daftar penindakan yang dilakukan Imigrasi sepanjang tahun 2025.Sebelumnya, operasi serupa telah menjaring 312 WNA di Bali dan Maluku Utara. Selain pengawasan umum, Imigrasi juga fokus menindak perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) fiktif yang menjadi penjamin WNA.Di Batam, Imigrasi menemukan 12 perusahaan PMA bermasalah, sementara di Bali, sebanyak 267 PMA dicabut Nomor Induk Berusaha (NIB)-nya karena tidak memenuhi komitmen investasi. Tidak hanya itu, dalam Operasi Wirawaspada Serentak yang berlangsung pada Juli 2025, Imigrasi memeriksa 2.022 WNA di 2.098 titik pengawasan, dengan 294 WNA terindikasi melanggar aturan.”Pengawasan yang dilakukan oleh Ditjen Imigrasi memastikan bahwa hanya WNA berkualitas yang dapat tinggal dan berkegiatan di Indonesia. Jangan sampai masyarakat kita dirugikan oleh WNA yang tidak menaati aturan atau berpotensi membahayakan ketertiban dan kedaulatan,” kata Yuldi.Lihat Juga :Polisi Mulai Panggil Saksi Kasus Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk (kid/yoa/kid)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
imigrasi
operasi wirawaspada
jabodetabek
overstay
kemenimipas
ARTIKEL TERKAIT
FOTO: Dalam 3 Hari, Imigrasi Tahan 196 WNA Pelanggar di Jabodetabek
Wamen Imipas Rilis Tiga Nama Calon Dirjen Imigrasi Hasil Seleksi
Kemenimipas Raih Penghargaan Tertinggi Anugerah Humas Indonesia 2025
Kemenimipas & Bappenas Garap Hilirisasi Kelapa Sambut Ketahanan Pangan
Transparansi Data, Kemenimipas Rilis “Imipas dalam Angka” Agustus 2025
Menimipas Agus Serahkan SK Kenaikan Grade Tiga Petugas Nusakambangan
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe 3 Hari Operasi, Imigrasi Tindak 196 WNA ‘Nakal’ di Jabodetabek
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Peristiwa
3 Hari Operasi, Imigrasi Tindak 196 WNA ‘Nakal’ di Jabodetabek
CNN Indonesia
Kamis, 09 Okt 2025 04:50 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Warga negara asing (WNA) yang terjaring Operasi Pengawasan Wira Waspada Jabodetabek dihadirkan saat konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu (8/10/2025) (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta, CNN Indonesia — Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menindak 196 orang warga negara asing (WNA) yang nakal melakukan pelanggaran keimigrasian dalam Operasi Wirawaspada selama kurun waktu 3-5 Oktober 2025 di wilayah Jabodetabek.Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman mengatakan dalam operasi itu mulanya mereka memeriksa 229 WNA yang terdiri dari 203 orang berjenis kelamin laki-laki dan 26 orang perempuan.Setelah menjalani pemeriksaan, 196 WNA di antaranya terindikasi melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dari 229 WNA yang terjaring, kami dapati sebagian besar pelanggarannya adalah penyalahgunaan izin tinggal. Jumlahnya mencapai 99 kasus atau sekitar 43,2 persen dari keseluruhan pelanggaran,” kata Yuldi dalam keterangan tertulis, Rabu (8/10).Lihat Juga :Polda Bali Gerebek Pasutri WNA Punya Kebun Ganja di Rumah Kontrakan
Jenis pelanggaran lain yang ditemukan meliputi 20 kasus overstay tinggal melebih batas izin), 11 kasus investor fiktif, dan 9 kasus sponsor fiktif.Nigeria menjadi negara yang warganya paling banyak terjaring dalam operasi tersebut, yakni sebanyak 82 orang atau meliputi 35,8 persen dari keseluruhan WNA yang diamankan.Di posisi selanjutnya adalah WN asal India yakni sebanyak 28 orang, dan Spanyol sebanyak 21 orang.Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan menjadi kantor imigrasi yang berhasil menjaring WNA terbanyak dengan jumlah 65 WNA.Lalu diikuti oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi yang menjaring 27 WNA, dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta dengan 26 WNA.Lihat Juga :Aksi Warga Protes Tambang Emas di Sungai Mas Aceh, WN Vietnam TerlukaYuldi mengatakan Operasi Wirawaspada di Jabodetabek pada Oktober itu menambah daftar penindakan yang dilakukan Imigrasi sepanjang tahun 2025.Sebelumnya, operasi serupa telah menjaring 312 WNA di Bali dan Maluku Utara. Selain pengawasan umum, Imigrasi juga fokus menindak perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) fiktif yang menjadi penjamin WNA.Di Batam, Imigrasi menemukan 12 perusahaan PMA bermasalah, sementara di Bali, sebanyak 267 PMA dicabut Nomor Induk Berusaha (NIB)-nya karena tidak memenuhi komitmen investasi.
Source: www.cnnindonesia.com