3 Hari Operasi, Imigrasi Tindak 196 WNA 'Nakal' di Jabodetabek

3 Hari Operasi, Imigrasi Tindak 196 WNA 'Nakal' di Jabodetabek
3 Hari Operasi, Imigrasi Tindak 196 WNA 'Nakal' di Jabodetabek

3 Hari Operasi, Imigrasi Tindak 196 WNA ‘Nakal’ di Jabodetabek

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Peristiwa

3 Hari Operasi, Imigrasi Tindak 196 WNA ‘Nakal’ di Jabodetabek
CNN Indonesia

Kamis, 09 Okt 2025 04:50 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Warga negara asing (WNA) yang terjaring Operasi Pengawasan Wira Waspada Jabodetabek dihadirkan saat konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu (8/10/2025) (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Jakarta, CNN Indonesia — Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menindak 196 orang warga negara asing (WNA) yang nakal melakukan pelanggaran keimigrasian dalam Operasi Wirawaspada selama kurun waktu 3-5 Oktober 2025 di wilayah Jabodetabek.Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman mengatakan dalam operasi itu mulanya mereka memeriksa 229 WNA yang terdiri dari 203 orang berjenis kelamin laki-laki dan 26 orang perempuan.Setelah menjalani pemeriksaan, 196 WNA di antaranya terindikasi melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dari 229 WNA yang terjaring, kami dapati sebagian besar pelanggarannya adalah penyalahgunaan izin tinggal. Jumlahnya mencapai 99 kasus atau sekitar 43,2 persen dari keseluruhan pelanggaran,” kata Yuldi dalam keterangan tertulis, Rabu (8/10).Lihat Juga :Polda Bali Gerebek Pasutri WNA Punya Kebun Ganja di Rumah Kontrakan

Jenis pelanggaran lain yang ditemukan meliputi 20 kasus overstay tinggal melebih batas izin), 11 kasus investor fiktif, dan 9 kasus sponsor fiktif.Nigeria menjadi negara yang warganya paling banyak terjaring dalam operasi tersebut, yakni sebanyak 82 orang atau meliputi 35,8 persen dari keseluruhan WNA yang diamankan.Di posisi selanjutnya adalah WN asal India yakni sebanyak 28 orang, dan Spanyol sebanyak 21 orang.Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan menjadi kantor imigrasi yang berhasil menjaring WNA terbanyak dengan jumlah 65 WNA.Lalu diikuti oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi yang menjaring 27 WNA, dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta dengan 26 WNA.Lihat Juga :Aksi Warga Protes Tambang Emas di Sungai Mas Aceh, WN Vietnam TerlukaYuldi mengatakan Operasi Wirawaspada di Jabodetabek pada Oktober itu menambah daftar penindakan yang dilakukan Imigrasi sepanjang tahun 2025.Sebelumnya, operasi serupa telah menjaring 312 WNA di Bali dan Maluku Utara. Selain pengawasan umum, Imigrasi juga fokus menindak perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) fiktif yang menjadi penjamin WNA.Di Batam, Imigrasi menemukan 12 perusahaan PMA bermasalah, sementara di Bali, sebanyak 267 PMA dicabut Nomor Induk Berusaha (NIB)-nya karena tidak memenuhi komitmen investasi. Tidak hanya itu, dalam Operasi Wirawaspada Serentak yang berlangsung pada Juli 2025, Imigrasi memeriksa 2.022 WNA di 2.098 titik pengawasan, dengan 294 WNA terindikasi melanggar aturan.”Pengawasan yang dilakukan oleh Ditjen Imigrasi memastikan bahwa hanya WNA berkualitas yang dapat tinggal dan berkegiatan di Indonesia. Jangan sampai masyarakat kita dirugikan oleh WNA yang tidak menaati aturan atau berpotensi membahayakan ketertiban dan kedaulatan,” kata Yuldi.Lihat Juga :Polisi Mulai Panggil Saksi Kasus Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk (kid/yoa/kid)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

imigrasi

operasi wirawaspada

jabodetabek

overstay

kemenimipas

ARTIKEL TERKAIT

FOTO: Dalam 3 Hari, Imigrasi Tahan 196 WNA Pelanggar di Jabodetabek

Wamen Imipas Rilis Tiga Nama Calon Dirjen Imigrasi Hasil Seleksi

Kemenimipas Raih Penghargaan Tertinggi Anugerah Humas Indonesia 2025

Kemenimipas & Bappenas Garap Hilirisasi Kelapa Sambut Ketahanan Pangan

Transparansi Data, Kemenimipas Rilis “Imipas dalam Angka” Agustus 2025

Menimipas Agus Serahkan SK Kenaikan Grade Tiga Petugas Nusakambangan

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe 3 Hari Operasi, Imigrasi Tindak 196 WNA ‘Nakal’ di Jabodetabek

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Peristiwa

3 Hari Operasi, Imigrasi Tindak 196 WNA ‘Nakal’ di Jabodetabek
CNN Indonesia

Kamis, 09 Okt 2025 04:50 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Warga negara asing (WNA) yang terjaring Operasi Pengawasan Wira Waspada Jabodetabek dihadirkan saat konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu (8/10/2025) (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Jakarta, CNN Indonesia — Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menindak 196 orang warga negara asing (WNA) yang nakal melakukan pelanggaran keimigrasian dalam Operasi Wirawaspada selama kurun waktu 3-5 Oktober 2025 di wilayah Jabodetabek.Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman mengatakan dalam operasi itu mulanya mereka memeriksa 229 WNA yang terdiri dari 203 orang berjenis kelamin laki-laki dan 26 orang perempuan.Setelah menjalani pemeriksaan, 196 WNA di antaranya terindikasi melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dari 229 WNA yang terjaring, kami dapati sebagian besar pelanggarannya adalah penyalahgunaan izin tinggal. Jumlahnya mencapai 99 kasus atau sekitar 43,2 persen dari keseluruhan pelanggaran,” kata Yuldi dalam keterangan tertulis, Rabu (8/10).Lihat Juga :Polda Bali Gerebek Pasutri WNA Punya Kebun Ganja di Rumah Kontrakan

Jenis pelanggaran lain yang ditemukan meliputi 20 kasus overstay tinggal melebih batas izin), 11 kasus investor fiktif, dan 9 kasus sponsor fiktif.Nigeria menjadi negara yang warganya paling banyak terjaring dalam operasi tersebut, yakni sebanyak 82 orang atau meliputi 35,8 persen dari keseluruhan WNA yang diamankan.Di posisi selanjutnya adalah WN asal India yakni sebanyak 28 orang, dan Spanyol sebanyak 21 orang.Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan menjadi kantor imigrasi yang berhasil menjaring WNA terbanyak dengan jumlah 65 WNA.Lalu diikuti oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi yang menjaring 27 WNA, dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta dengan 26 WNA.Lihat Juga :Aksi Warga Protes Tambang Emas di Sungai Mas Aceh, WN Vietnam TerlukaYuldi mengatakan Operasi Wirawaspada di Jabodetabek pada Oktober itu menambah daftar penindakan yang dilakukan Imigrasi sepanjang tahun 2025.Sebelumnya, operasi serupa telah menjaring 312 WNA di Bali dan Maluku Utara. Selain pengawasan umum, Imigrasi juga fokus menindak perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) fiktif yang menjadi penjamin WNA.Di Batam, Imigrasi menemukan 12 perusahaan PMA bermasalah, sementara di Bali, sebanyak 267 PMA dicabut Nomor Induk Berusaha (NIB)-nya karena tidak memenuhi komitmen investasi.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *