
Polisi Tangguhkan Penahanan Figha Lesmana, Tersangka Penghasutan Demo
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Polisi Tangguhkan Penahanan Figha Lesmana, Tersangka Penghasutan Demo
CNN Indonesia
Kamis, 09 Okt 2025 13:43 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi. Polda Metro Jaya resmi menangguhkan penahanan pemilik akun TikTok @fighaaaaa sekaligus tersangka klaster kasus dugaan penghasutan pada demo akhir Agustus lalu. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia — Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan Figha Lesmana, pemilik akun TikTok @fighaaaaa sekaligus tersangka klaster kasus dugaan penghasutan pada gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu.Figha merupakan satu dari enam tersangka dalam klaster penghasutan. Usai berstatus tersangka, Figha bersama Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dkk langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.”Telah melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka FL pada 3 Oktober tahun 2025,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri kepada wartawan, Kamis (9/10). ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep menerangkan penyidik memiliki dua alasan dalam mengabulkan penangguhan penahanan Figha, yakni aspek kemanusiaan dan pertimbangan penyidik.Terkait aspek kemanusiaan, Figha merupakan seorang ibu dan memiliki anak yang masih berusia balita. Pilihan RedaksiIstri Gus Dur Gundah Delpedro Cs Ditahan: Mereka Mau RI Bebas BersuaraTAUD: Istri Gus Dur Jenguk Delpedro Bentuk Sentilan untuk KepolisianIstri Gus Dur Prihatin: Mereka yang Ditahan Adalah Anak-anak Bangsa”Yang mana masih memiliki tanggung jawab pembinaan dan juga pengasuhan kepada putranya sehingga untuk tersangka FL kita lakukan penangguhan penahanan,” ucap Asep.Sementara terkait aspek penyidikan, kata Asep, penyidik memandang Figha telah memberikan keterangan yang diperlukan. Figha juga dinilai kooperatif selama proses penyidikan.”Dan juga menghormati prosedur hukum serta berkomitmen untuk memenuhi seluruh kewajiban yang ditetapkan oleh penyidik dalam selama proses penangguhan tersebut,” tutur Asep.Sebelumnya, Polda Metro Jaya diketahui menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan pada gelombang demonstrasi beberapa waktu lalu.Keenam orang itu yakni Delpedro Marhaen (DMR) sekaligus admin akun Instagram @lokataru_foundation, Muzaffar Salim (MS) selaku staf Lokataru dan admin akun Instagram @blokpolitikpelajar.Kemudian, Syahdan Husein (SH) selaku admin akun Instagram @gejayanmemanggil, Khariq Anhar (KA) selaku admin akun instagram @AliansiMahasiswaPenggugat, RAP selaku admin akun IG @RAP dan berperan membuat tutorial pembuatan bom molotov serta sebagai koordinator kurir di lapangan, dan Figha Lesmana (FL) selaku admin akun TikTok @fighaaaaa. (dis/isn)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
figha lesmana
penghasutan
penangguhan penahanan
polda metro jaya
demonstrasi
tersangka penghasutan demo
ARTIKEL TERKAIT
Laporan Erika ke DJ Panda soal Dugaan Pengancaman Naik Penyidikan
Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Delpedro Cs Digelar 17 Oktober
Polda Metro Bakal Paparkan Penyelidikan Kematian ke Keluarga Arya Daru
Data Polri Diretas Bjorka Usai Polisi Tangkap Pria Ngaku Bjorka
Polisi Klaim Cuma Tersangka WFT yang Pakai Nama Bjorka Tahun 2020
Polisi Buka Suara soal Viral ‘Bjorka’ Palsu di Kasus Peretasan Data
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Polisi Tangguhkan Penahanan Figha Lesmana, Tersangka Penghasutan Demo
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Polisi Tangguhkan Penahanan Figha Lesmana, Tersangka Penghasutan Demo
CNN Indonesia
Kamis, 09 Okt 2025 13:43 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi. Polda Metro Jaya resmi menangguhkan penahanan pemilik akun TikTok @fighaaaaa sekaligus tersangka klaster kasus dugaan penghasutan pada demo akhir Agustus lalu. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia — Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan Figha Lesmana, pemilik akun TikTok @fighaaaaa sekaligus tersangka klaster kasus dugaan penghasutan pada gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu.Figha merupakan satu dari enam tersangka dalam klaster penghasutan. Usai berstatus tersangka, Figha bersama Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dkk langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.”Telah melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka FL pada 3 Oktober tahun 2025,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri kepada wartawan, Kamis (9/10). Polisi Tangguhkan Penahanan Figha Lesmana, Tersangka Penghasutan Demo
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Polisi Tangguhkan Penahanan Figha Lesmana, Tersangka Penghasutan Demo
CNN Indonesia
Kamis, 09 Okt 2025 13:43 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi. Polda Metro Jaya resmi menangguhkan penahanan pemilik akun TikTok @fighaaaaa sekaligus tersangka klaster kasus dugaan penghasutan pada demo akhir Agustus lalu. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia — Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan Figha Lesmana, pemilik akun TikTok @fighaaaaa sekaligus tersangka klaster kasus dugaan penghasutan pada gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu.Figha merupakan satu dari enam tersangka dalam klaster penghasutan. Usai berstatus tersangka, Figha bersama Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dkk langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.”Telah melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka FL pada 3 Oktober tahun 2025,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri kepada wartawan, Kamis (9/10).
Source: www.cnnindonesia.com