15 Tersangka Perdagangan Orang Ditangkap, 24 Lainnya Masih Buron

15 Tersangka Perdagangan Orang Ditangkap, 24 Lainnya Masih Buron
15 Tersangka Perdagangan Orang Ditangkap, 24 Lainnya Masih Buron

15 Tersangka Perdagangan Orang Ditangkap, 24 Lainnya Masih Buron

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

15 Tersangka Perdagangan Orang Ditangkap, 24 Lainnya Masih Buron
CNN Indonesia

Jumat, 10 Okt 2025 01:15 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap 15 dari total 39 tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan diberangkatkan melalui Bandara Soetta. (Foto: CNN Indonesia/Dimas Arif)

Banten, CNN Indonesia — Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap 15 dari total 39 tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan diberangkatkan melalui Bandara Soetta.Sebanyak 24 tersangka lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), termasuk aktor utama berkewarganegaraan Lebanon berinisial AR (31).Lihat Juga :Perempuan F dalam Kasus Fajar Eks Kapolres Ngada Dituntut 12 Tahun Bui

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jadi hari ini, Polres Bandara Soekarno-Hatta melaksanakan press rilis terkait pengungkapan perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” kata Kapolres Bandara soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung, Kamis (9/10/2025).Ronald menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, total ada 39 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 15 tersangka telah ditangkap, sementara 24 orang lainnya masih buron. “Salah satu DPO itu adalah warga negara asing yang kita anggap punya peran signifikan untuk menjembatani warga-warga Indonesia untuk diberangkatkan ke luar negeri,” jelasnya.Motif utama para tersangka adalah ekonomi. Mereka mendapat imbalan antara Rp2 juta hingga Rp7 juta untuk setiap CPMI yang berhasil diberangkatkan.Sedangkan, para korban diiming-imingi gaji fantastis senilai Rp15 juta sampai Rp30 juta per bulan jika bersedia bekerja di luar negeri.Lihat Juga :Jual Beli Bayi, Yayasan Anak Bali Luih di Tabanan Dibubarkan”Ada beberapa negara yang menjadi tujuan mereka diantaranya; Arab Saudi, Malaysia, Kamboja, Korea Selatan, Taipei, Singapura, yang memang di sana ada yang direncanakan bekerja menjadi asisten rumah tangga, kemudian sindikat penipuan atau scam, dan bekerja sebagai Admin Judol, Judi Online,” ungkapnya.Ke-15 tersangka yang berhasil ditangkap berinisial NH, EM, PN, MR, EAH, NC, DS, AES, DI, DN, YP, U, MW, AM, dan, AM. Sementara, 24 tersangka lainnya berstatus DPO, termasuk AR, WNA Lebanon yang berperan sebagai aktor utama.Dari para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil, 47 buah paspor, 61 boarding pass dan dokumen lainnya.”Masing-masing tersangka dijerat UU nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan PMI serta UU nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp15 miliar,” imbuhnya.Lihat Juga :Pengacara Korban Kuak Dugaan 2 Oknum Polairud Bali Terlibat TPPO Benoa (das/dmi)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

perdagangan orang

tindak pidana perdagangan orang

pekerja migran

polresta bandara soekarno-hatta

berita daerah

ARTIKEL TERKAIT

Kakek Cabuli Kakek di Tasikmalaya, Modus Tawari Jasa Pijat

21 Pencuri Besi Perusahaan di Medan Bebas karena Restorative Justice

Polisi Temukan Unsur Pidana Tragedi Al Khoziny, Bakal Terapkan 4 Pasal

Densus 88 Ringkus Pria di Tanjungbalai Sumut, Diduga Terkait Teroris

Tagih Nasabah di Jalanan, ‘Mata Elang’ Cekcok dengan Polisi

Rektor UII-Busyro Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Aktivis Paul

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe 15 Tersangka Perdagangan Orang Ditangkap, 24 Lainnya Masih Buron

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

15 Tersangka Perdagangan Orang Ditangkap, 24 Lainnya Masih Buron
CNN Indonesia

Jumat, 10 Okt 2025 01:15 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap 15 dari total 39 tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan diberangkatkan melalui Bandara Soetta. (Foto: CNN Indonesia/Dimas Arif)

Banten, CNN Indonesia — Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap 15 dari total 39 tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan diberangkatkan melalui Bandara Soetta.Sebanyak 24 tersangka lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), termasuk aktor utama berkewarganegaraan Lebanon berinisial AR (31).Lihat Juga :Perempuan F dalam Kasus Fajar Eks Kapolres Ngada Dituntut 12 Tahun Bui

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jadi hari ini, Polres Bandara Soekarno-Hatta melaksanakan press rilis terkait pengungkapan perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” kata Kapolres Bandara soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung, Kamis (9/10/2025).Ronald menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, total ada 39 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 15 tersangka telah ditangkap, sementara 24 orang lainnya masih buron. “Salah satu DPO itu adalah warga negara asing yang kita anggap punya peran signifikan untuk menjembatani warga-warga Indonesia untuk diberangkatkan ke luar negeri,” jelasnya.Motif utama para tersangka adalah ekonomi.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *