
Yusril: Hambali Akan Diadili Pengadilan Militer AS November 2025
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Yusril: Hambali Akan Diadili Pengadilan Militer AS November 2025
CNN Indonesia
Jumat, 10 Okt 2025 07:31 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Foto: AFP/
Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Encep Nurjaman alias Hambali, tersangka terorisme yang ditahan di Guantanamo, Amerika Serikat, akan diadili pada bulan November mendatang.”Berita terakhir yang kami dengar, pengadilan militer Amerika Serikat akan mulai mengadili bulan November tahun ini, tapi belum ada perkembangan terakhir,” ucap Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Kamis (9/10).Lihat Juga :Pemerintah Buka Peluang Pulangkan Hambali dari Guantanamo
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yusril, pihaknya sempat menyinggung kasus Hambali saat pihak Kedutaan Besar AS berkunjung ke kantornya beberapa waktu lalu.”Tapi dia (kedutaan AS, red.) mengatakan dia pun belum banyak informasi mengenai masalah ini,” tuturnya. Hambali merupakan mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah. Ia ditahan di Guantanamo selama lebih dari 20 tahun, tetapi belum diadili. Persoalan ini sempat disinggung Yusril pada bulan Agustus lalu dalam pertemuan dengan pihak AS.”Kami berharap pemerintah AS dapat memberikan perkembangan terbaru mengenai status Hambali,” kata Yusril dalam pertemuan dengan Chargé d’Affaires AS Peter Haymond di Jakarta, Kamis (21/8).Adapun wacana pemulangan Hambali pertama kali dilontarkan Yusril pada awal tahun 2025.”Bagaimanapun Hambali adalah warga negara Indonesia. Betapa pun salah warga negara kita di luar negeri, tetap kita harus berikan perhatian,” ucap Yusril di Jakarta, Jumat (17/1) malam.Yusril menjelaskan, Hambali merupakan teroris yang diduga kuat terlibat dalam kasus Bom Bali 2002. Hambali sempat melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya hingga akhirnya berhasil ditangkap.Hambali kemudian ditahan di Guantanamo atas permintaan Amerika Serikat. Akan tetapi, perkara Hambali belum mendapat kepastian hukum karena belum diadili oleh penegak hukum setempat.Lihat Juga :Bagaimana Nasib Status Kewarganegaraan Hambali?”Sampai hari ini, (Hambali) belum pernah diadili karena menghadapi sejumlah permasalahan, karena yang diperlakukan adalah hukum militer Amerika Serikat dan bukan hukum sipil,” katanya dalam kesempatan berbeda di Jakarta, Selasa (21/1).Rencana pemulangan mantan teroris ini membutuhkan koordinasi antarkementerian/lembaga. Yusril menyebut pemerintah tidak memasang target waktu untuk merampungkannya karena hal itu tidak termasuk prioritas yang perlu segera diselesaikan. (antara/wis)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
hambali
terorisme
bom bali
yusril ihza mahendra
ARTIKEL TERKAIT
Indonesia Akan Pulangkan Dua Narapidana Asal Belanda
Densus 88 Ringkus Pria di Tanjungbalai Sumut, Diduga Terkait Teroris
Menko Yusril: Jimly Asshiddiqie Akan Masuk Tim Reformasi Polri Prabowo
Prabowo Disebut Tengah Siapkan Keppres Tim Reformasi Polri
Temui Yusril, Koalisi Sipil Bahas Reformasi UU Pemilu hingga Parpol
Yusril & DPR Minta Polri Segera Temukan 3 Orang yang Hilang saat Demo
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Yusril: Hambali Akan Diadili Pengadilan Militer AS November 2025
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Yusril: Hambali Akan Diadili Pengadilan Militer AS November 2025
CNN Indonesia
Jumat, 10 Okt 2025 07:31 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Foto: AFP/
Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Encep Nurjaman alias Hambali, tersangka terorisme yang ditahan di Guantanamo, Amerika Serikat, akan diadili pada bulan November mendatang.”Berita terakhir yang kami dengar, pengadilan militer Amerika Serikat akan mulai mengadili bulan November tahun ini, tapi belum ada perkembangan terakhir,” ucap Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Kamis (9/10).Lihat Juga :Pemerintah Buka Peluang Pulangkan Hambali dari Guantanamo
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yusril, pihaknya sempat menyinggung kasus Hambali saat pihak Kedutaan Besar AS berkunjung ke kantornya beberapa waktu lalu.”Tapi dia (kedutaan AS, red.) mengatakan dia pun belum banyak informasi mengenai masalah ini,” tuturnya. Hambali merupakan mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah. Ia ditahan di Guantanamo selama lebih dari 20 tahun, tetapi belum diadili. Persoalan ini sempat disinggung Yusril pada bulan Agustus lalu dalam pertemuan dengan pihak AS.”Kami berharap pemerintah AS dapat memberikan perkembangan terbaru mengenai status Hambali,” kata Yusril dalam pertemuan dengan Chargé d’Affaires AS Peter Haymond di Jakarta, Kamis (21/8).Adapun wacana pemulangan Hambali pertama kali dilontarkan Yusril pada awal tahun 2025.”Bagaimanapun Hambali adalah warga negara Indonesia.
Source: www.cnnindonesia.com