Pengacara Sebut Silfester di Jakarta, Kejagung Minta Dibawa

Pengacara Sebut Silfester di Jakarta, Kejagung Minta Dibawa
Pengacara Sebut Silfester di Jakarta, Kejagung Minta Dibawa

Pengacara Sebut Silfester di Jakarta, Kejagung Minta Dibawa

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Peristiwa

Pengacara Sebut Silfester di Jakarta, Kejagung Minta Dibawa
CNN Indonesia

Sabtu, 11 Okt 2025 07:20 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina disebut pengacara ada di Jakarta. (Detikcom/Firda)

Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung meminta Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina untuk dibawa ke pengadilan menyusul posisi dia yang disebut ada di Jakarta.Pengacara Silfester, Lechumanan, mengatakan kliennya saat ini berada di Jakarta. Ia jadi sorotan karena kasus dugaan fitnah terhadap Jusuf Kalla.Lihat Juga :Viral Ajudan Bupati Purwakarta Selingkuh, Polda Jabar Turun Tangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan sebagai orang yang bekerja di bidang penegakan hukum, pengacara Silfester harusnya bisa membantu menghadirkan klien dia.”Sebagai penegak hukum yang baik, ya sesama kita menegakkan yang baik, tolonglah kalau bisa bantulah dihadirkan, katanya kan ada di Jakarta, ya bantulah penegak hukum, bawalah ke kita,” kata Anang ke awak media pada Jumat (10/10). Komentar Anang merespons pernyataan pengacara Silfester yang menyebut kasus fitnah itu sudah kedaluwarsa. Namun, dia mengatakan selama ini belum dilakukan eksekusi, sehingga proses masih berlanjut.Lihat Juga :Hal Memberatkan Tuntutan 11 Tahun Bui Nikita: Tak Hargai PersidanganAnang kemudian mengungkapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan masih terus mencari keberadaan Silfester untuk proses eksekusi.”Yang jelas jaksa eksekutor sudah berusaha mencari yang diduga ada yang bersangkutan itu. Informasi dari jaksa eksekutornya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu,” ucap dia.Sebelumnya, Lechumanan menyebut proses eksekusi terhadap kliennya di kasus dugaan fitnah tak bisa dilakukan Kejaksaan karena kasus sudah kedaluwarsa.Lechumanan juga mengutip gugatan Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKI) ditolak PN Jaksel sebagai salah bukti pendukung klaim dia.”Jelas gugatannya ditolak. Artinya apa? Eksekusi tidak perlu dilaksanakan lagi. Bahwa peristiwa tersebut telah kedaluwarsa dan tidak patut untuk dieksekusi lagi,” tuturnya di Bareskrim Polri, Kamis.Silfester dijerat kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah setelah Solihin Kalla yang merupakan anak Jusuf Kalla melaporkannya pada 2017 terkait ucapannya dalam orasi.Lihat Juga :Kemendikbudristek & Vendor Kembalikan Dolar dan Rupiah di Kasus LaptopDalam orasinya itu, Silfester menuding Wakil Presiden Jusuf Kalla menggunakan isu SARA untuk memenangkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta.Silfester kemudian dijatuhi vonis 1 tahun penjara pada 30 Juli 2018. Putusan itu lantas dikuatkan di tingkat banding yang dibacakan pada 29 Oktober 2018.Di tingkat kasasi, majelis hakim memperberat vonis Silfester menjadi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Namun hingga saat ini putusan majelis hakim kasasi belum juga dieksekusi.Silfester justru mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terbaru, permohonan PK itu resmi digugurkan oleh Ketua Majelis Hakim I Ketut Darpawan. (isa/bac)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

silfester matutina

kejaksaan agung

ARTIKEL TERKAIT

Poin-poin Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka

Istana soal Kasus Hukum Riza Chalid: Kami Back Up Penuh Kejagung

Belajar Pakai Chromebook di Sekolah Indonesia, Bagaimana Realitanya? Hashim Buka Suara soal Tudingan Komunikasi dengan Riza Chalid

Istana Buka Suara Soal Perpres Jaksa Dilindungi TNI dan Polri

Dewan Pers Sebut Tayangan di Kasus OOJ Bukan Produk Jurnalistik

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Pengacara Sebut Silfester di Jakarta, Kejagung Minta Dibawa

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Peristiwa

Pengacara Sebut Silfester di Jakarta, Kejagung Minta Dibawa
CNN Indonesia

Sabtu, 11 Okt 2025 07:20 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina disebut pengacara ada di Jakarta. (Detikcom/Firda)

Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung meminta Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina untuk dibawa ke pengadilan menyusul posisi dia yang disebut ada di Jakarta.Pengacara Silfester, Lechumanan, mengatakan kliennya saat ini berada di Jakarta. Ia jadi sorotan karena kasus dugaan fitnah terhadap Jusuf Kalla.Lihat Juga :Viral Ajudan Bupati Purwakarta Selingkuh, Polda Jabar Turun Tangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan sebagai orang yang bekerja di bidang penegakan hukum, pengacara Silfester harusnya bisa membantu menghadirkan klien dia.”Sebagai penegak hukum yang baik, ya sesama kita menegakkan yang baik, tolonglah kalau bisa bantulah dihadirkan, katanya kan ada di Jakarta, ya bantulah penegak hukum, bawalah ke kita,” kata Anang ke awak media pada Jumat (10/10). Komentar Anang merespons pernyataan pengacara Silfester yang menyebut kasus fitnah itu sudah kedaluwarsa.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *