
Pengacara Sebut Silfester di Jakarta, Kejagung Minta Dibawa
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Peristiwa
Pengacara Sebut Silfester di Jakarta, Kejagung Minta Dibawa
CNN Indonesia
Sabtu, 11 Okt 2025 07:20 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina disebut pengacara ada di Jakarta. (Detikcom/Firda)
Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung meminta Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina untuk dibawa ke pengadilan menyusul posisi dia yang disebut ada di Jakarta.Pengacara Silfester, Lechumanan, mengatakan kliennya saat ini berada di Jakarta. Ia jadi sorotan karena kasus dugaan fitnah terhadap Jusuf Kalla.Lihat Juga :Viral Ajudan Bupati Purwakarta Selingkuh, Polda Jabar Turun Tangan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan sebagai orang yang bekerja di bidang penegakan hukum, pengacara Silfester harusnya bisa membantu menghadirkan klien dia.”Sebagai penegak hukum yang baik, ya sesama kita menegakkan yang baik, tolonglah kalau bisa bantulah dihadirkan, katanya kan ada di Jakarta, ya bantulah penegak hukum, bawalah ke kita,” kata Anang ke awak media pada Jumat (10/10). Komentar Anang merespons pernyataan pengacara Silfester yang menyebut kasus fitnah itu sudah kedaluwarsa. Namun, dia mengatakan selama ini belum dilakukan eksekusi, sehingga proses masih berlanjut.Lihat Juga :Hal Memberatkan Tuntutan 11 Tahun Bui Nikita: Tak Hargai PersidanganAnang kemudian mengungkapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan masih terus mencari keberadaan Silfester untuk proses eksekusi.”Yang jelas jaksa eksekutor sudah berusaha mencari yang diduga ada yang bersangkutan itu. Informasi dari jaksa eksekutornya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu,” ucap dia.Sebelumnya, Lechumanan menyebut proses eksekusi terhadap kliennya di kasus dugaan fitnah tak bisa dilakukan Kejaksaan karena kasus sudah kedaluwarsa.Lechumanan juga mengutip gugatan Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKI) ditolak PN Jaksel sebagai salah bukti pendukung klaim dia.”Jelas gugatannya ditolak. Artinya apa? Eksekusi tidak perlu dilaksanakan lagi. Bahwa peristiwa tersebut telah kedaluwarsa dan tidak patut untuk dieksekusi lagi,” tuturnya di Bareskrim Polri, Kamis.Silfester dijerat kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah setelah Solihin Kalla yang merupakan anak Jusuf Kalla melaporkannya pada 2017 terkait ucapannya dalam orasi.Lihat Juga :Kemendikbudristek & Vendor Kembalikan Dolar dan Rupiah di Kasus LaptopDalam orasinya itu, Silfester menuding Wakil Presiden Jusuf Kalla menggunakan isu SARA untuk memenangkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta.Silfester kemudian dijatuhi vonis 1 tahun penjara pada 30 Juli 2018. Putusan itu lantas dikuatkan di tingkat banding yang dibacakan pada 29 Oktober 2018.Di tingkat kasasi, majelis hakim memperberat vonis Silfester menjadi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Namun hingga saat ini putusan majelis hakim kasasi belum juga dieksekusi.Silfester justru mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terbaru, permohonan PK itu resmi digugurkan oleh Ketua Majelis Hakim I Ketut Darpawan. (isa/bac)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
silfester matutina
kejaksaan agung
ARTIKEL TERKAIT
Poin-poin Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka
Istana soal Kasus Hukum Riza Chalid: Kami Back Up Penuh Kejagung
Belajar Pakai Chromebook di Sekolah Indonesia, Bagaimana Realitanya? Hashim Buka Suara soal Tudingan Komunikasi dengan Riza Chalid
Istana Buka Suara Soal Perpres Jaksa Dilindungi TNI dan Polri
Dewan Pers Sebut Tayangan di Kasus OOJ Bukan Produk Jurnalistik
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Pengacara Sebut Silfester di Jakarta, Kejagung Minta Dibawa
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Peristiwa
Pengacara Sebut Silfester di Jakarta, Kejagung Minta Dibawa
CNN Indonesia
Sabtu, 11 Okt 2025 07:20 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina disebut pengacara ada di Jakarta. (Detikcom/Firda)
Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung meminta Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina untuk dibawa ke pengadilan menyusul posisi dia yang disebut ada di Jakarta.Pengacara Silfester, Lechumanan, mengatakan kliennya saat ini berada di Jakarta. Ia jadi sorotan karena kasus dugaan fitnah terhadap Jusuf Kalla.Lihat Juga :Viral Ajudan Bupati Purwakarta Selingkuh, Polda Jabar Turun Tangan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan sebagai orang yang bekerja di bidang penegakan hukum, pengacara Silfester harusnya bisa membantu menghadirkan klien dia.”Sebagai penegak hukum yang baik, ya sesama kita menegakkan yang baik, tolonglah kalau bisa bantulah dihadirkan, katanya kan ada di Jakarta, ya bantulah penegak hukum, bawalah ke kita,” kata Anang ke awak media pada Jumat (10/10). Komentar Anang merespons pernyataan pengacara Silfester yang menyebut kasus fitnah itu sudah kedaluwarsa.
Source: www.cnnindonesia.com