Jaksa Agung Mutasi 73 Pejabat, Sejumlah Kajati Diganti

Jaksa Agung Mutasi 73 Pejabat, Sejumlah Kajati Diganti
Jaksa Agung Mutasi 73 Pejabat, Sejumlah Kajati Diganti

Jaksa Agung Mutasi 73 Pejabat, Sejumlah Kajati Diganti

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Peristiwa

Jaksa Agung Mutasi 73 Pejabat, Sejumlah Kajati Diganti
CNN Indonesia

Senin, 13 Okt 2025 19:42 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Dok. Arsip Kejaksaan Agung)

Jakarta, CNN Indonesia — Jaksa Agung ST Burhanuddin memutasi sejumlah pejabat untuk puluhan jabatan di Kejaksaan RI, termasuk kepala kejaksaan tinggi di berbagai wilayah di Indonesia.Mutasi itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.”Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran Kejaksaan di mana ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna, di Jakarta, Senin (13/10). ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat keputusan tersebut, total terdapat 73 pejabat yang dimutasi.Lihat Juga :Alasan Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Nadiem Makarim

Sejumlah jabatan yang dimutasi adalah kepala kejaksaan tinggi, di antaranya adalah Sutikno yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.Berikutnya, Ketut Sumedana yang sebelumnya menempati posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.Kemudian, Chatarina Muliana yang sebelumnya menjabat Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung (Jaksa ditugaskan pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi), kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.Lalu, Hermon Dekristo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, kini menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.Kemudian Emilwan Ridwan yang semula Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Selain kepala kejaksaan tinggi, sejumlah jabatan strategis juga mengalami perombakan seperti Riono Budisantoso dari sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta menjadi Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.Lalu Sofyan yang menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dimutasi menjadi Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.Berikutnya, Chaerul Amir yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung, dimutasi menjadi Sekretaris Jampidmil pada Kejaksaan Agung.Selanjutnya, Sumurung Pandapotan Simaremare yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, kini menjadi Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung.Kemudian, Yuni Daru Winarsih selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat yang dimutasi menjadi Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung.Lihat Juga :Polda Metro Jaya Absen, Sidang Praperadilan Khariq Anhar Ditunda (antara/kid)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

jaksa agung

kejaksaan ri

kejaksaan

ARTIKEL TERKAIT

Dedi Mulyadi Akan Temui Jaksa Agung Urus 2 Desa di Bogor Dilelang

Chairul Tanjung hingga Ketua MPR RI Hadiri Adhyaksa Awards 2025

Prabowo Panggil Panglima TNI, Kapolri, hingga Jaksa Agung ke Istana

Abdul Rahman Saleh, Jaksa Agung Era SBY Meninggal Dunia

Istana Buka Suara Soal Perpres Jaksa Dilindungi TNI dan Polri

Prabowo Sebut Jaksa Agung Lagi Kejar-kejar Orang

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Jaksa Agung Mutasi 73 Pejabat, Sejumlah Kajati Diganti

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Peristiwa

Jaksa Agung Mutasi 73 Pejabat, Sejumlah Kajati Diganti
CNN Indonesia

Senin, 13 Okt 2025 19:42 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Dok. Arsip Kejaksaan Agung)

Jakarta, CNN Indonesia — Jaksa Agung ST Burhanuddin memutasi sejumlah pejabat untuk puluhan jabatan di Kejaksaan RI, termasuk kepala kejaksaan tinggi di berbagai wilayah di Indonesia.Mutasi itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.”Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran Kejaksaan di mana ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna, di Jakarta, Senin (13/10). ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat keputusan tersebut, total terdapat 73 pejabat yang dimutasi.Lihat Juga :Alasan Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Nadiem Makarim

Sejumlah jabatan yang dimutasi adalah kepala kejaksaan tinggi, di antaranya adalah Sutikno yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.Berikutnya, Ketut Sumedana yang sebelumnya menempati posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.Kemudian, Chatarina Muliana yang sebelumnya menjabat Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung (Jaksa ditugaskan pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi), kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.Lalu, Hermon Dekristo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, kini menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.Kemudian Emilwan Ridwan yang semula Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *