
Diduga Selundupkan Pasir Timah, 4 Warga Kepri Dibekuk Aparat Malaysia
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Diduga Selundupkan Pasir Timah, 4 Warga Kepri Dibekuk Aparat Malaysia
CNN Indonesia
Rabu, 15 Okt 2025 01:01 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Empat orang warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APPM) akibat melakukan penyeludupan pasir timah menggunakan kapal kayu ke negeri Jiran. (Dok. Istimewa)
Tanjungpinang, CNN Indonesia — Empat orang warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APPM) akibat melakukan penyeludupan pasir timah menggunakan kapal kayu ke negeri jiran di perairan Pulau Pemanggil, Johor, Malaysia.Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Kepri, Doli Boniara, mengaku sudah menerima laporan terkait penangkapan empat warga Tanjungpinang oleh aparat negeri jiran itu. Saat ini, dia mengaku masih berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru Malaysia untuk proses hukum lebih lanjut.”Sudah terima laporan, kita masih koordinasi dengan Konjen RI di Johor Bahru ya, bagaimana proses hukumnya,” ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (14/10). ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kasus ini diduga ada tindak pidana lantaran melakukan penyeludupan pasir timah ke negeri Jiran. Meski demikian, dia menyebut Pemprov Kepri akan memberikan bantuan hukum apabila diperlukan pihak keluarga. Dia mengatakan aparat akan menelusuri keberadaan keluarga dari empat warga Tanjungpinang yang ditangkap APPM.”Pemprov Kepri akan menelusuri pihak keluarganya dan akan membantu pendampingan hukum terhadap 4 warga Tanjungpinang yang ditangkap APPM,” katanya. Lihat Juga :Pencuri Moge di Mal Sency Diduga Paham soal Spesifikasi HarleyDoli juga mengatakan aparat menelusuri pula pemilik kapal dan pemberi perintah empat warga Tanjungpinang tersebut melakukan penyeludupan pasir timah ke Malaysia. Menurutnya, empat warga yang ditangkap APPM hanya bertugas mengantar pasir timah ke Johor Malaysia.”Nanti akan ditelusuri juga, siapa pemilik kapal yang menyuruh empat warga Tanjungpinang mengantar pasir timah ke Malaysia,” ucapnya.Sebelumnya, pada Senin sore (13/10) Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (Maritim Malaysia) melalui Zon Maritim Mersing telah menahan sebuah kapal kargo Indonesia yang diduga menyelundupkan pasir timah di timur laut Pulau Pemanggil.Pengarah Zon Maritim Mersing, Komander Maritim Suhaizan Saadin mengatakan kapal kargo tersebut awalnya dicurigai petugas patroli Maritim Malaysia. Kemudian dari hasil pemeriksaan ditemukan bahwa kapal kargo tersebut berlayar dari Tanjungpinang membawa muatan sekitar 10.240 kilogram serbuk bijih timah untuk diselundupkan ke Tanjung Gemok, Rompin, Pahang, Malaysia.”Hasil pemeriksaan lanjut mendapati, kapal tersebut berlabuh tanpa kebenaran Pengarah Jabatan Laut Malaysia dan gagal mengemukakan dokumen kebenaran daripada pihak berkuasa untuk membawa barangan import masuk ke negara ini,” katanya dikutip di halaman resmi Facebook APPM, Selasa.Nakhoda bersama empat kru kapal itu seluruhnya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berumur lingkungan 23 hingga 47 tahun. Mereka ditahan dan dibawa ke Zon Maritim Mersing untuk diperiksa lebih lanjut. Lihat Juga :Cegah Durian Ilegal Malaysia Masuk, Bea Cukai Perketat PengawasanPenyelundupan 518 Karung Pasir Timah ke MalaysiaSebelumnya pekan lalu, Direktorat Jenderal (DJBC) Bea dan Cukai Khusus Kepri bersama Kodaeral IV Batam menggagalkan upaya penyelundupan 25,9 ton pasir timah di perairan Pulau Pengibu, Kepri, Kamis (2/10).Pasir timah yang dikemas dalam 518 karung tersebut dibawa menggunakan kapal kayu yang berangkat dari wilayah Bangka Belitung dengan tujuan Malaysia.Kala itu, Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Adhang Noegroho Adhi, menjelaskan selain mengamankan pasir timah dan sarana pengangkut, petugas juga mengamankan dua orang tersangka, yakni nahkoda kapal dan anak buah kapal (ABK).”Satgas Patroli Laut Bea Cukai melakukan pengejaran dan penindakan serta pemeriksaan terhadap KM. AL HUSNA 07 di Perairan Pulau Pengibu,” katanya saat konferensi pers di kantor Kanwil DJBC Kepri, Kamis (9/10). Suasana konferensi pers penyelundupan 25,9 ton pasir timah yang digelar di DJBC Khusus Kepulauan Riau. (CNN Indonesia/ Arpandi)Dari hasil pemeriksaan, didapati KM. AL HUSNA 07 dengan 4 (empat) orang awak kapal membawa Pasir Timah menuju luar perairan Indonesia. Selanjutnya tim melakukan pengamanan terhadap para pelaku, sarana pengangkut, dan muatan Pasir Timah.”Dan, dari hasil penyelidikan, ditetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni M dan S,” ucap Adhang.Diketahui bahwa, pasir timah yang ditangkap tersebut ada sebanyak 25,9 ton yang dikemas dalam 518 karung dengan nilai mencapai Rp 5,2 miliar.”Aksi penyelundupan itu diduga melanggar Pasal 102A huruf a Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, yaitu melakukan ekspor barang tanpa menyerahkan pemberitahuan pabean,”ujarnya.Lihat Juga :Siswa SMP Grobogan Tewas Diduga Korban Bullying (arp/kid)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
penyelundupan pasir timah
tanjungpinang
kepri
malaysia
kepulauan riau
ARTIKEL TERKAIT
BP2D Cari Info soal Warga Karimun Ditangkap Aparat Maritim Malaysia
Kapal 20 Ton Pasir Timah Selundupan ke Thailand Dicegat di Natuna
Korupsi Dana Desa Ditransfer ke Istri, Kades di Kepri Jadi Tersangka
Riza Chalid Mangkir Lagi dari Panggilan Kejaksaan Agung
Jaksa Akan Periksa Riza Chalid, Diduga Nikahi Kerabat Sultan Malaysia
Kejagung Dalami Info Riza Chalid di Malaysia Nikahi Kerabat Sultan
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe
Source: www.cnnindonesia.com