Diduga Selundupkan Pasir Timah, 4 Warga Kepri Dibekuk Aparat Malaysia

Diduga Selundupkan Pasir Timah, 4 Warga Kepri Dibekuk Aparat Malaysia
Diduga Selundupkan Pasir Timah, 4 Warga Kepri Dibekuk Aparat Malaysia

Diduga Selundupkan Pasir Timah, 4 Warga Kepri Dibekuk Aparat Malaysia

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Diduga Selundupkan Pasir Timah, 4 Warga Kepri Dibekuk Aparat Malaysia
CNN Indonesia

Rabu, 15 Okt 2025 01:01 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Empat orang warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APPM) akibat melakukan penyeludupan pasir timah menggunakan kapal kayu ke negeri Jiran. (Dok. Istimewa)

Tanjungpinang, CNN Indonesia — Empat orang warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APPM) akibat melakukan penyeludupan pasir timah menggunakan kapal kayu ke negeri jiran di perairan Pulau Pemanggil, Johor, Malaysia.Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Kepri, Doli Boniara, mengaku sudah menerima laporan terkait penangkapan empat warga Tanjungpinang oleh aparat negeri jiran itu. Saat ini, dia mengaku masih berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru Malaysia untuk proses hukum lebih lanjut.”Sudah terima laporan, kita masih koordinasi dengan Konjen RI di Johor Bahru ya, bagaimana proses hukumnya,” ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (14/10). ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kasus ini diduga ada tindak pidana lantaran melakukan penyeludupan pasir timah ke negeri Jiran. Meski demikian, dia menyebut Pemprov Kepri akan memberikan bantuan hukum apabila diperlukan pihak keluarga. Dia mengatakan aparat akan menelusuri keberadaan keluarga dari empat warga Tanjungpinang yang ditangkap APPM.”Pemprov Kepri akan menelusuri pihak keluarganya dan akan membantu pendampingan hukum terhadap 4 warga Tanjungpinang yang ditangkap APPM,” katanya. Lihat Juga :Pencuri Moge di Mal Sency Diduga Paham soal Spesifikasi HarleyDoli juga mengatakan aparat menelusuri pula pemilik kapal dan pemberi perintah empat warga Tanjungpinang tersebut melakukan penyeludupan pasir timah ke Malaysia. Menurutnya, empat warga yang ditangkap APPM hanya bertugas mengantar pasir timah ke Johor Malaysia.”Nanti akan ditelusuri juga, siapa pemilik kapal yang menyuruh empat warga Tanjungpinang mengantar pasir timah ke Malaysia,” ucapnya.Sebelumnya, pada Senin sore (13/10) Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (Maritim Malaysia) melalui Zon Maritim Mersing telah menahan sebuah kapal kargo Indonesia yang diduga menyelundupkan pasir timah di timur laut Pulau Pemanggil.Pengarah Zon Maritim Mersing, Komander Maritim Suhaizan Saadin mengatakan kapal kargo tersebut awalnya dicurigai petugas patroli Maritim Malaysia. Kemudian dari hasil pemeriksaan ditemukan bahwa kapal kargo tersebut berlayar dari Tanjungpinang membawa muatan sekitar 10.240 kilogram serbuk bijih timah untuk diselundupkan ke Tanjung Gemok, Rompin, Pahang, Malaysia.”Hasil pemeriksaan lanjut mendapati, kapal tersebut berlabuh tanpa kebenaran Pengarah Jabatan Laut Malaysia dan gagal mengemukakan dokumen kebenaran daripada pihak berkuasa untuk membawa barangan import masuk ke negara ini,” katanya dikutip di halaman resmi Facebook APPM, Selasa.Nakhoda bersama empat kru kapal itu seluruhnya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berumur lingkungan 23 hingga 47 tahun. Mereka ditahan dan dibawa ke  Zon Maritim Mersing untuk diperiksa lebih lanjut. Lihat Juga :Cegah Durian Ilegal Malaysia Masuk, Bea Cukai Perketat PengawasanPenyelundupan 518 Karung Pasir Timah ke MalaysiaSebelumnya pekan lalu, Direktorat Jenderal (DJBC) Bea dan Cukai Khusus Kepri bersama Kodaeral IV Batam menggagalkan upaya penyelundupan 25,9 ton pasir timah di perairan Pulau Pengibu, Kepri, Kamis (2/10).Pasir timah yang dikemas dalam 518 karung tersebut dibawa menggunakan kapal kayu yang berangkat dari wilayah Bangka Belitung dengan tujuan Malaysia.Kala itu, Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Adhang Noegroho Adhi, menjelaskan selain mengamankan pasir timah dan sarana pengangkut, petugas juga mengamankan dua orang tersangka, yakni nahkoda kapal dan anak buah kapal (ABK).”Satgas Patroli Laut Bea Cukai melakukan pengejaran dan penindakan serta pemeriksaan terhadap KM. AL HUSNA 07 di Perairan Pulau Pengibu,” katanya saat konferensi pers di kantor Kanwil DJBC Kepri, Kamis (9/10). Suasana konferensi pers penyelundupan 25,9 ton pasir timah yang digelar di DJBC Khusus Kepulauan Riau. (CNN Indonesia/ Arpandi)Dari hasil pemeriksaan, didapati KM. AL HUSNA 07 dengan 4 (empat) orang awak kapal membawa Pasir Timah menuju luar perairan Indonesia. Selanjutnya tim melakukan pengamanan terhadap para pelaku, sarana pengangkut, dan muatan Pasir Timah.”Dan, dari hasil penyelidikan, ditetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni M dan S,” ucap Adhang.Diketahui bahwa, pasir timah yang ditangkap tersebut ada sebanyak 25,9 ton yang dikemas dalam 518 karung dengan nilai mencapai Rp 5,2 miliar.”Aksi penyelundupan itu diduga melanggar Pasal 102A huruf a Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, yaitu melakukan ekspor barang tanpa menyerahkan pemberitahuan pabean,”ujarnya.Lihat Juga :Siswa SMP Grobogan Tewas Diduga Korban Bullying  (arp/kid)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

penyelundupan pasir timah

tanjungpinang

kepri

malaysia

kepulauan riau

ARTIKEL TERKAIT

BP2D Cari Info soal Warga Karimun Ditangkap Aparat Maritim Malaysia

Kapal 20 Ton Pasir Timah Selundupan ke Thailand Dicegat di Natuna

Korupsi Dana Desa Ditransfer ke Istri, Kades di Kepri Jadi Tersangka

Riza Chalid Mangkir Lagi dari Panggilan Kejaksaan Agung

Jaksa Akan Periksa Riza Chalid, Diduga Nikahi Kerabat Sultan Malaysia

Kejagung Dalami Info Riza Chalid di Malaysia Nikahi Kerabat Sultan

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *