
Kejagung Sita Rumah Buronan Riza Chalid di Kebayoran Baru Jaksel
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Kejagung Sita Rumah Buronan Riza Chalid di Kebayoran Baru Jaksel
CNN Indonesia
Sabtu, 18 Okt 2025 20:35 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Mohammad Riza Chalid (MRC). (Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita rumah milik Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.”Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah melaksanakan penyitaan terhadap satu bidang tanah beserta dan bangunan yang diduga merupakan hasil dan atau sarana kejahatan atas nama tersangka MRC,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangannya, Sabtu (18/10).Lihat Juga :Riza Chalid Masih Buron, Kejagung Buka Suara soal Kans Sidang Absentia
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anang mengatakan rumah yang disita itu berlokasi di kawasan elite, Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.Bangunan itu memiliki SHM atas nama anak Riza Chalid yakni, Kanesa Ilona Riza. Anang memastikan Kejagung akan terus menelusuri aset hasil uang korupsi milik Riza guna memperkuat bukti dalam berita acara pemeriksaan (BAP).Ia pun menjelaskan penyitaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dugaan keterlibatan Riza dalam kasus TPPU dan tindak pidana asal dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.Lihat Juga :Anak Riza Chalid Didakwa Perkaya Diri Rp3,07 Triliun di Kasus MinyakDalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 18 tersangka. Salah satunya, saudagar minyak Mohammad Riza Chalid selaku Beneficial Owner dari PT Orbit Terminal Merak (OTM) dan anaknya Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.Kejagung menyebut total kerugian negara dalam perkara korupsi tersebut mencapai Rp285 triliun yang terdiri dari kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 dan Rp91,3 triliun dari kerugian perekonomian negara. (mnf/kid)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
kejagung
riza chalid
jakarta selatan
kebayoran baru
tindak pidana pencucian uang
ARTIKEL TERKAIT
Polisi Pastikan Terapis Tewas Usia 14 Tahun, Kerja Pakai KTP Kerabat
TJ Koridor 13 Terdampak Kebakaran Ciledug, Pekerja Pulang Terganggu
Kejagung Berpotensi Usut TPPU Kasus Pembalakan Liar Hutan di Mentawai
Riza Chalid Masih Buron, Kejagung Buka Suara soal Kans Sidang Absentia
Usut Kematian Terapis ABG, Polisi Akan Periksa Pemilik Spa di Jaksel
Pria Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah di Toilet ITC Fatmawati
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Kejagung Sita Rumah Buronan Riza Chalid di Kebayoran Baru Jaksel
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Kejagung Sita Rumah Buronan Riza Chalid di Kebayoran Baru Jaksel
CNN Indonesia
Sabtu, 18 Okt 2025 20:35 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Mohammad Riza Chalid (MRC). (Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita rumah milik Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.”Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah melaksanakan penyitaan terhadap satu bidang tanah beserta dan bangunan yang diduga merupakan hasil dan atau sarana kejahatan atas nama tersangka MRC,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangannya, Sabtu (18/10).Lihat Juga :Riza Chalid Masih Buron, Kejagung Buka Suara soal Kans Sidang Absentia
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anang mengatakan rumah yang disita itu berlokasi di kawasan elite, Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.Bangunan itu memiliki SHM atas nama anak Riza Chalid yakni, Kanesa Ilona Riza. Anang memastikan Kejagung akan terus menelusuri aset hasil uang korupsi milik Riza guna memperkuat bukti dalam berita acara pemeriksaan (BAP).Ia pun menjelaskan penyitaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dugaan keterlibatan Riza dalam kasus TPPU dan tindak pidana asal dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.Lihat Juga :Anak Riza Chalid Didakwa Perkaya Diri Rp3,07 Triliun di Kasus MinyakDalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 18 tersangka.
Source: www.cnnindonesia.com