
4 Orang di Bone Dibebaskan Usai Barang Bukti Sabu Ternyata Garam
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
4 Orang di Bone Dibebaskan Usai Barang Bukti Sabu Ternyata Garam
CNN Indonesia
Minggu, 19 Okt 2025 05:09 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Polisi membebaskan 4 yang diduga pengedar sabu di Bone karena hasil pemeriksaan menyatakan barang bukti yang diduga sabu ternyata garam. (Foto: iStockphoto/pashapixel)
Bone, CNN Indonesia — Polisi membebaskan empat orang yang diduga pengedar narkotika di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, setelah hasil pemeriksaan menyatakan barang bukti yang diduga seberat 0,81 gram tersebut ternyata hanya garam.Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Adityatama Firmansyah mengatakan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu kemudian dikirim untuk diuji di Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan.”Hasil uji laboratorium menyatakan negatif. Diduga sabu tersebut ternyata adalah garam biasa,” kata Adityatama, Sabtu (18/10). ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus tersebut bermula petugas menangkap seorang perempuan inisial AT alias TT (40), pada Sabtu (11/10) dengan barang bukti satu sachet sabu.Lihat Juga :Rombongan Kapolda Papua Tengah Ditembak KKB, Kasat Narkoba Jadi Korban
“Dari pengakuannya dia membeli barang tersebut seharga Rp1,4 juta, dari pria inisial AS alias AR (29), sehingga dikembangkan,” ungkapnya.Dari pengembangan itu, kata Adityatama berhasil menangkap AS alias AR dan mengakui telah memesan barang haram tersebut melalui perantara FD alias DT (28).”AS mengakui bahwa dirinya yang memfasilitasi pemesanan sabu tersebut melalui akun WhatsApp atas nama ‘GOODSTUFF’ dengan sistem tempel,” jelasnya.Hasil pengembangan tersebut, petugas kembali menangkap FD alias DT bersama dengan AE alias AC (17).Lihat Juga :BRIN Ungkap Alasan Air Hujan Bisa Mengandung Mikroplastik”Dari keterangannya, saat mengambil tempelan barang tersebut, DT ditemani oleh EA alias AC (17). Atas informasi tersebut, AC pun turut diamankan oleh petugas,” katanya.Adityatama menuturkan bahwa berdasarkan hasil laboratorium tersebut, keempat orang yang diamankan, kemudian diserahkan kembali ke pihak keluarga masing-masing, karena tidak terbukti melakukan tindak pidana narkotika.”Setelah dilakukan gelar perkara, kami simpulkan tidak cukup bukti untuk melanjutkan proses hukum,” pungkasnya. (mir/pta)
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
berita daerah
kabupaten bone
sulawesi selatan
sabu
pengedar sabu
ARTIKEL TERKAIT
4 Polisi Dipatsus Imbas Ketua NasDem Sumut Jadi Korban Salah Tangkap
Petugas BNNP Sulsel Tembaki Mobil Pengedar Ekstasi di Sidrap
Kronologi Penggerebekan Lab Narkoba di Apartemen Cisauk Tangerang
Dibongkar BNN, Lab Narkoba Apartemen Cisauk Buat Sabu dari Obat Asma
Polda Sumut soal Ketua DPD NasDem Sumut: Hanya Pengecekan, Minta Maaf
BNN Bongkar Laboratorium Sabu Lantai 20 Apartemen di Cisauk Tangerang
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe 4 Orang di Bone Dibebaskan Usai Barang Bukti Sabu Ternyata Garam
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
4 Orang di Bone Dibebaskan Usai Barang Bukti Sabu Ternyata Garam
CNN Indonesia
Minggu, 19 Okt 2025 05:09 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Polisi membebaskan 4 yang diduga pengedar sabu di Bone karena hasil pemeriksaan menyatakan barang bukti yang diduga sabu ternyata garam. (Foto: iStockphoto/pashapixel)
Bone, CNN Indonesia — Polisi membebaskan empat orang yang diduga pengedar narkotika di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, setelah hasil pemeriksaan menyatakan barang bukti yang diduga seberat 0,81 gram tersebut ternyata hanya garam.Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Adityatama Firmansyah mengatakan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu kemudian dikirim untuk diuji di Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan.”Hasil uji laboratorium menyatakan negatif. Diduga sabu tersebut ternyata adalah garam biasa,” kata Adityatama, Sabtu (18/10). ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus tersebut bermula petugas menangkap seorang perempuan inisial AT alias TT (40), pada Sabtu (11/10) dengan barang bukti satu sachet sabu.Lihat Juga :Rombongan Kapolda Papua Tengah Ditembak KKB, Kasat Narkoba Jadi Korban
“Dari pengakuannya dia membeli barang tersebut seharga Rp1,4 juta, dari pria inisial AS alias AR (29), sehingga dikembangkan,” ungkapnya.Dari pengembangan itu, kata Adityatama berhasil menangkap AS alias AR dan mengakui telah memesan barang haram tersebut melalui perantara FD alias DT (28).”AS mengakui bahwa dirinya yang memfasilitasi pemesanan sabu tersebut melalui akun WhatsApp atas nama ‘GOODSTUFF’ dengan sistem tempel,” jelasnya.Hasil pengembangan tersebut, petugas kembali menangkap FD alias DT bersama dengan AE alias AC (17).Lihat Juga :BRIN Ungkap Alasan Air Hujan Bisa Mengandung Mikroplastik”Dari keterangannya, saat mengambil tempelan barang tersebut, DT ditemani oleh EA alias AC (17).
Source: www.cnnindonesia.com