
Bareskrim Panggil Tersangka Lisa Mariana Terkait Kasus RK Hari Ini
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Bareskrim Panggil Tersangka Lisa Mariana Terkait Kasus RK Hari Ini
CNN Indonesia
Senin, 20 Okt 2025 07:21 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Selebgram Lisa Mariana jadi tersangka pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia — Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana selaku tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), Senin (20/10) hari ini.Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan Lisa dijadwalkan dimintai keterangan sebagai tersangka pada pukul 11.00 WIB.Lihat Juga :Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Benar, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan terhadap saudari Lisa Mariana sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan pukul 11.00 WIB,” kata dia dalam keterangannya.Erdi turut menerangkan penetapan Lisa sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada Selasa (14/10). Dalam gelar perkara itu, penyidik menemukan bukti awal yang cukup atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Lisa. “Yang bersangkutan dipersangkakan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP,” ujarnya.Lebih lanjut, Erdi menegaskan proses hukum atas perkara ini akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.”Polri berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan profesional. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum,” pungkasnya.Dalam kasus ini Bareskrim Polri telah melakukan uji tes DNA terhadap eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dengan anak Lisa Mariana berinisial CA. Hasilnya DNA milik RK tidak memiliki kecocokan atau non identik dengan CA.Sementara itu, Lisa masih bersikukuh RK merupakan ayah biologis dari anaknya yang berinisial CA. Lisa juga mengaku syok setelah melihat hasil tes DNA yang telah dilakukan. Berdasarkan hasil tes itu, ia meyakini RK merupakan ayah kandung anaknya.Lisa mengklaim setelah diperlihatkan oleh penyidik, ada beberapa persen kemiripan DNA antara anaknya dan RK. Oleh sebab itu, ia mengaku heran kenapa RK disebut bukan ayah biologis dari CA.Di sisi lain, kuasa hukum RK, Muslim Jaya menegaskan menolak permohonan uji tes DNA ulang di Singapura yang diajukan kubu Lisa. Ia menegaskan tidak ada dasar hukum yang membuat kliennya harus menjalani proses tes DNA kembali.Ia menilai proses tes DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri juga telah sesuai SOP dan prosedur serta terakreditasi secara internasional.Lihat Juga :Kubu RK soal Lisa Mariana Jadi Tersangka: Kebenaran akan Cari Jalannya (dis/wis)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
lisa mariana
ridwan kamil
pencemaran nama baik
bareskrim polri
ARTIKEL TERKAIT
Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Silfester Matutina Tak Kunjung Dipenjara, Kejagung Malah Minta Tolong
Kejagung ke Pengacara Silfester: Tolong Kalau di Jakarta Bawa ke Kita
Terpidana Silfester Akan Kembali Ajukan PK Kedua di Kasus Fitnah JK
Klaim Pengacara Silfester: Kasus Fitnah JK Sudah Kedaluwarsa
KPK Sita Uang Rp1,3 M dari Ilham Habibie, Mobil Mercy Dikembalikan
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Bareskrim Panggil Tersangka Lisa Mariana Terkait Kasus RK Hari Ini
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Bareskrim Panggil Tersangka Lisa Mariana Terkait Kasus RK Hari Ini
CNN Indonesia
Senin, 20 Okt 2025 07:21 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Selebgram Lisa Mariana jadi tersangka pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia — Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana selaku tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), Senin (20/10) hari ini.Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan Lisa dijadwalkan dimintai keterangan sebagai tersangka pada pukul 11.00 WIB.Lihat Juga :Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Benar, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan terhadap saudari Lisa Mariana sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan pukul 11.00 WIB,” kata dia dalam keterangannya.Erdi turut menerangkan penetapan Lisa sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada Selasa (14/10). Dalam gelar perkara itu, penyidik menemukan bukti awal yang cukup atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Lisa.
Source: www.cnnindonesia.com