
Tebet Eco Park Milik Bersama, Pungli Fotografi Bakal Ditindak Tegas
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Peristiwa
Tebet Eco Park Milik Bersama, Pungli Fotografi Bakal Ditindak Tegas
CNN Indonesia
Selasa, 21 Okt 2025 08:24 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Sejumlah pengunjung menikmati fasilitas di Tebet Eco Park, Jakarta, beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan menindak tegas segala bentuk pungutan liar (pungli) di ruang publik termasuk Tebet Eco Park, Jakarta Selatan.Penegasan ini disampaikan setelah ada laporan dugaan pungutan liar terhadap kegiatan fotografi di Tebet Eco Park yang dilakukan pihak mengatasnamakan komunitas fotografi.”Taman adalah milik bersama,” kata Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Fajar Sauri di Jakarta, Senin (20/10) seperti dikutip dari Antara. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan setiap warga berhak beraktivitas dan menikmati suasana taman, termasuk melakukan kegiatan fotografi nonkomersial, tanpa harus dikenakan biaya apapun.Lihat Juga :Pengelola Klaim Lahan Hotel Sultan Berstatus HGBSelain itu, dia memastikan Pemprov DKI akan memperkuat pengawasan dan bekerjasama dengan petugas kewilayahan agar kejadian serupa seperti di Tebet Eco Park tidak terulang. Selain itu, katanya, Pemprov DKI juga berkomitmen memperkuat pembinaan terhadap komunitas dan pihak-pihak yang beraktivitas di area taman.Pendataan komunitas akan dilakukan agar setiap kegiatan di ruang publik dapat terpantau dan sesuai dengan aturan yang berlaku.”Kami ingin memastikan semua komunitas yang beraktivitas di taman memiliki pemahaman yang sama, taman adalah ruang bersama yang harus dijaga bersama,” kata Fajar.Pemprov DKI Jakarta juga akan menjalin komunikasi rutin dengan komunitas untuk mencegah penyalahgunaan nama atau kegiatan yang tidak sesuai ketentuan.Tebet Eco Park merupakan ruang publik, yang disediakan agar masyarakat dapat beraktivitas, bersantai dan menikmati lingkungan kota dengan rasa aman, nyaman dan tanpa kewajiban memberikan imbalan kepada pihak manapun.Sebelumnya viral dugaan warga yang dimintai pungutan oleh komunitas fotografi di Tebet Eco Park beberapa waktu lalu. Dugaan itu viral di media sosial karena pernyataan komentar di akun Instagram @tebetecopark. Pernyataan itu mengeluhkan ada komunitas fotografer yang meminta uang Rp500 ribu kepada warga pehobi foto yang ingin memotret di taman tersebut.”Tebet bayar 500 ribu, setor 10 persen dagang ke mereka nanti dikasih lapak,” tulis akun tersebut.Lihat Juga :Pemprov DKI Ajak Warga Meriahkan JID 2025: Ruang Eksplorasi InovasiMengutip dari detik.com, Pengelola Tebet Eco Park (TEP) mengonfirmasi soal tersebut, dan memastikan itu bukan resmi dari pengelola melainkan polah komunitas terkait. Pengelola Tebet Eco Park pun sudah memanggil dan memberikan teguran kepada komunitas yang diduga meminta pungutan hingga Rp500 ribu kepada fotografer saat melakukan pemotretan di area taman.Kepala Seksi Taman Kota, Dimas Ario Nugroho, mengatakan aktivitas fotografi di Tebet Eco Park selama ini dibolehkan tanpa pungutan apa pun, baik dilakukan oleh perorangan maupun komunitas.”Dari pihak dinas tidak melarang adanya aktivitas fotografi di dalam area taman. Baik itu dari komunitas maupun perorangan. Dari pihak dinas maupun teman-teman di lapangan tidak mengeluarkan izin khusus,” kata Dimas, Senin kemarin. Ia menjelaskan, sebelum kasus tersebut ramai di media sosial, pihak pengelola sudah memanggil dan meminta klarifikasi komunitas yang diduga melakukan pungutan tersebut.”Iya, mereka buat operasional mereka sendiri seperti rompi, ID card, dan lain-lain. Inisiatif dari komunitas,” ujarnya.Komunitas tersebut diketahui menyebut dirinya sebagai Komunitas Fotografi Tebet Eco Park. Dimas menegaskan kelompok itu tidak berafiliasi atau berada di bawah naungan Distamhut DKI. Terkait langkah pengelola, Dimas menyebut komunitas tersebut sudah diberikan teguran, dan pihaknya akan mengambil langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.”Kita sudah melakukan panggilan, klarifikasi, dan teguran terhadap komunitas tersebut. Nanti juga akan disosialisasi di medsos dan spanduk bahwa tidak ada pungli terkait kegiatan fotografi yang bersifat nonkomersial di taman,” jelasnya.Ia menambahkan, pengawasan akan ditingkatkan, terutama terkait potensi pelanggaran oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan pengelola taman. Namun, Dimas menyebut belum mengetahui sejak kapan komunitas itu mulai melakukan kegiatan pungutan, karena tidak pernah memberikan laporan resmi kepada dinas. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat ditanyai wartawan terkait dugaan pungutan di Tebet Eco Park itu menegaskan taman tersebut adalah ruang publik dan tidak boleh ada pihak yang memungut biaya. Ia pun akan menertibkan oknum tersebut.”Enggak, enggak, enggak, enggak. Itu Eco Park bebas. Jadi enggak ada, nanti kami tertibkan, ya,” jawab Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin kemarin.Ketika ditanyakan lebih lanjut soal siapa pihak yang melakukan penarikan biaya, Pramono hanya memastikan bahwa semua bentuk pungutan akan ditindak.”Pokoknya kita tertibkan. Enggak boleh ada pungutan-pungutan, wong itu taman milik (ruang publik),” ujarnya.Lihat Juga :DKI Dampingi Pedagang Pasar Barito yang Masih Ragu Tempati Kios Baru (kid)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
pungli
tebet eco park
pemprov dki jakarta
fotografi
komunitas fotografi
ARTIKEL TERKAIT
Pemprov DKI Ajak Warga Meriahkan JID 2025: Ruang Eksplorasi Inovasi
Pemprov DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, Siapkan Sejumlah Langkah
DKI Beber Solusi Pembiayaan Pembangunan Meski APBD Turun
DKI Bakal Bangun Jembatan ‘Cincin Donat’ di Dukuh Atas
Pemprov DKI Kini Punya Ambulans Listrik Pertama
Pemprov DKI Teken Kesepakatan Bersama dengan Sejumlah Daerah
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe
Source: www.cnnindonesia.com