
Modus Pegawai Bank Pelat Merah Korupsi Kredit Pensiun TNI-Polri
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Modus Pegawai Bank Pelat Merah Korupsi Kredit Pensiun TNI-Polri
CNN Indonesia
Jumat, 24 Okt 2025 23:55 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi. Pegawai bank pelat merah jadi tersangka kasus dugaan korupsi dana pensiun. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Makassar, CNN Indonesia — Seorang pegawai bank pelat merah inisial FMW di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kredit produk fleksi pensiun dan pra pensiun tahun 2022-2025.FMW menjabat sebagai sales kredit produk Fleksi Pensiun dan Pra Pensiun diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam proses pencairan kredit bagi para pensiunan ASN, TNI, Polri, dan calon pensiunan.”Tersangka memiliki tugas mencari calon debitur dan membantu proses administrasi serta pencairan kredit. Namun, memanfaatkan posisi itu untuk menguasai dana milik debitur,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulsel, Soetarmi lewat keterangan tertulis, Jumat (24/10). ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini terungkap berdasarkan hasil audit internal ditemukan ada 41 debitur dengan transaksi yang mencurigakan. Sebab, dari jumlah itu terdapat 32 debitur mengalami kerugian. Karena dana pinjaman tersebut sebagian tidak diserahkan. Tapi, dikuasai oleh tersangka.”Perbuatan tersangka tidak hanya merugikan para debitur, tetapi juga menimbulkan kerugian keuangan negara terhadap bank pelat merah tersebut,” ungkapnya. Lihat Juga :Fakta-fakta Pembobolan Rekening Dormant Rp204 miliarSoertami menuturkan bahwa FMW menjalankan aksinya dengan modus menguasai dan menarik dana pelunasan pinjaman debitur.Kemudian FMW menarik dan memindahkan dana tersebut tanpa sepengetahuan debitur dengan cara mengelabui teller bank menggunakan slip kosong yang telah ditandatangani, menggunakan kartu ATM milik debitur.”Dari proses take over itu, debitur memindahkan pinjamannya dari bank asal ke bank pelat merah memiliki dana pencairan yang seharusnya digunakan untuk melunasi pinjaman di bank lama. Hingga mentransfer melalui internet banking ke rekening pihak lain yang ia kuasai,” ungkapnya.Berdasarkan hasil perhitungan dari pihak internal bank, ditemukan total kerugian mencapai Rp2,938 miliar.”Hasil perhitungan dari pengawas internal bank menunjukkan, total kerugian akibat perbuatan tersangka mencapai Rp2.938.636.569 atau hampir mencapai Rp3 miliar,” sebutnya.Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001.”Tersangka terancam pidana penjara selama 20 tahun dan denda Rp1 miliar,” pungkasnya.Lihat Juga :Polisi: Pembobolan Rekening Dormant Rp204 M Cuma Butuh 17 Menit (mir/dal)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
pegawai bank
korupsi
pensiunan tni-polri
kredit fleksi
kerugian keuangan
ARTIKEL TERKAIT
Sekjen DPR Indra Iskandar Tak Penuhi Panggilan KPK
KPK: Penyuap Hasbi Hasan Beli Rumah Pakai Uang Korupsi
KPK Sita Mata Uang Asing Usai Periksa 3 Saksi Korupsi Haji di DIY
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai Terkait Korupsi Ekspor POME
Alasan Aset Sandra Dewi Disita Meski Janji Pisah Harta dengan Harvey
KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar soal Kasus Korupsi Rumah Jabatan
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Modus Pegawai Bank Pelat Merah Korupsi Kredit Pensiun TNI-Polri
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Modus Pegawai Bank Pelat Merah Korupsi Kredit Pensiun TNI-Polri
CNN Indonesia
Jumat, 24 Okt 2025 23:55 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi. Pegawai bank pelat merah jadi tersangka kasus dugaan korupsi dana pensiun. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Makassar, CNN Indonesia — Seorang pegawai bank pelat merah inisial FMW di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kredit produk fleksi pensiun dan pra pensiun tahun 2022-2025.FMW menjabat sebagai sales kredit produk Fleksi Pensiun dan Pra Pensiun diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam proses pencairan kredit bagi para pensiunan ASN, TNI, Polri, dan calon pensiunan.”Tersangka memiliki tugas mencari calon debitur dan membantu proses administrasi serta pencairan kredit. Namun, memanfaatkan posisi itu untuk menguasai dana milik debitur,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulsel, Soetarmi lewat keterangan tertulis, Jumat (24/10). Modus Pegawai Bank Pelat Merah Korupsi Kredit Pensiun TNI-Polri
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Modus Pegawai Bank Pelat Merah Korupsi Kredit Pensiun TNI-Polri
CNN Indonesia
Jumat, 24 Okt 2025 23:55 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi. Pegawai bank pelat merah jadi tersangka kasus dugaan korupsi dana pensiun. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Makassar, CNN Indonesia — Seorang pegawai bank pelat merah inisial FMW di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kredit produk fleksi pensiun dan pra pensiun tahun 2022-2025.FMW menjabat sebagai sales kredit produk Fleksi Pensiun dan Pra Pensiun diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam proses pencairan kredit bagi para pensiunan ASN, TNI, Polri, dan calon pensiunan.”Tersangka memiliki tugas mencari calon debitur dan membantu proses administrasi serta pencairan kredit. Namun, memanfaatkan posisi itu untuk menguasai dana milik debitur,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulsel, Soetarmi lewat keterangan tertulis, Jumat (24/10).
Source: www.cnnindonesia.com