Siswa SMP di Kulon Progo DIY Kecanduan Judol hingga Terlilit Pinjol

Siswa SMP di Kulon Progo DIY Kecanduan Judol hingga Terlilit Pinjol
Siswa SMP di Kulon Progo DIY Kecanduan Judol hingga Terlilit Pinjol

Siswa SMP di Kulon Progo DIY Kecanduan Judol hingga Terlilit Pinjol

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Siswa SMP di Kulon Progo DIY Kecanduan Judol hingga Terlilit Pinjol
CNN Indonesia

Senin, 27 Okt 2025 02:10 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ilustrasi permainan judi online. (CNN Indonesia / Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia — Seorang siswa SMP di Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kecanduan permainan judi online atau judol hingga akhirnya terlilit jerat utang pinjaman online (pinjol).Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kulon Progo mendapati kasus ini setelah menerima laporan bahwa siswa yang bersangkutan lama tidak masuk sekolah.Sekretaris Disdikpora Kulon Progo, Nur Hadiyanto mengatakan, setelah pihaknya melakukan pendekatan selama beberapa waktu terakhir, barulah terungkap permasalahan yang dialami siswa itu. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Awalnya dari game online, tapi kemudian ada unsur judinya, sehingga terjebak judol sampai ke pinjol,” kata Nur, Minggu (26/10).Menurut Nur, siswa tersebut informasinya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bibinya untuk mengakses jasa pinjol. Tapi, karena tak juga mampu melunasi utangnya, anak yang bersangkutan sampai meminjam duit dari teman-temannya sekitar Rp4 juta. Pilihan RedaksiSalah Tangkap Ketua NasDem Sumut dalam Pesawat, Polda Sumut Minta MaafKomdigi Blokir 3 Juta Konten Negatif, Judol MendominasiKomdigi Beber Ribuan Hoaks, Isu Pemerintahan Urutan Kedua”Karena tidak bisa mengembalikan, anaknya takut ke sekolah,” kata Nur.”(Malu ke sekolah) karena ketahuan suka judi, kemudian punya pinjaman ke teman,” sambungnya.Nur mengatakan, siswa ini memang berasal dari golongan keluarga kurang mampu. Ia tinggal di rumah bersama ibu dan adiknya, sementara sang ayah kerja di Kalimantan.Lemahnya pengawasan orang tua ini disinyalir membuat siswa tersebut mengalami kecanduan judol hingga akhirnya terjerat pinjol.Nur menambahkan Pemkab Kulon Progo telah turun tangan agar sang siswa tak berujung menjadi anak putus sekolah.Penanganannya secara lintas organisasi perangkat daerah (OPD) diawali dengan memfasilitasi layanan psikologi klinis guna mendampingi dan menyembuhkan kecanduan si bocah akan judol.”Saya yakin psikolog pasti tahu caranya,” kata Nur.Nur mengklaim sejauh ini belum ada temuan lain untuk kasus serupa. Kendati, dinas tetap akan melakukan penelusuran mengantisipasi kejadian-kejadian sejenis. (kum/wiw)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

judol

pinjol

judi online

pinjaman online

siswa smp kecanduan judol

kulon progo

berita daerah

yogyakarta

ARTIKEL TERKAIT

Video Bullying Pelajar Langkat Sumut Viral, 2 Siswa Ditangkap Polisi

Sopir Ambulans di Ciamis Meninggal di Rumah Duka Usai Antar Jenazah

KPK Sita Mata Uang Asing Usai Periksa 3 Saksi Korupsi Haji di DIY

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Prada Lucky Digelar Pekan Depan

Polisi Periksa Pihak Hotel TKP Pesta Seks Gay di Surabaya

Detik-Detik Pesta Seks Gay ‘Siwalan Party’ Digerebek Polisi

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Siswa SMP di Kulon Progo DIY Kecanduan Judol hingga Terlilit Pinjol

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Siswa SMP di Kulon Progo DIY Kecanduan Judol hingga Terlilit Pinjol
CNN Indonesia

Senin, 27 Okt 2025 02:10 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ilustrasi permainan judi online. (CNN Indonesia / Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia — Seorang siswa SMP di Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kecanduan permainan judi online atau judol hingga akhirnya terlilit jerat utang pinjaman online (pinjol).Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kulon Progo mendapati kasus ini setelah menerima laporan bahwa siswa yang bersangkutan lama tidak masuk sekolah.Sekretaris Disdikpora Kulon Progo, Nur Hadiyanto mengatakan, setelah pihaknya melakukan pendekatan selama beberapa waktu terakhir, barulah terungkap permasalahan yang dialami siswa itu. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Awalnya dari game online, tapi kemudian ada unsur judinya, sehingga terjebak judol sampai ke pinjol,” kata Nur, Minggu (26/10).Menurut Nur, siswa tersebut informasinya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bibinya untuk mengakses jasa pinjol. Tapi, karena tak juga mampu melunasi utangnya, anak yang bersangkutan sampai meminjam duit dari teman-temannya sekitar Rp4 juta. Siswa SMP di Kulon Progo DIY Kecanduan Judol hingga Terlilit Pinjol

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Siswa SMP di Kulon Progo DIY Kecanduan Judol hingga Terlilit Pinjol
CNN Indonesia

Senin, 27 Okt 2025 02:10 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ilustrasi permainan judi online. (CNN Indonesia / Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia — Seorang siswa SMP di Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kecanduan permainan judi online atau judol hingga akhirnya terlilit jerat utang pinjaman online (pinjol).Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kulon Progo mendapati kasus ini setelah menerima laporan bahwa siswa yang bersangkutan lama tidak masuk sekolah.Sekretaris Disdikpora Kulon Progo, Nur Hadiyanto mengatakan, setelah pihaknya melakukan pendekatan selama beberapa waktu terakhir, barulah terungkap permasalahan yang dialami siswa itu. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Awalnya dari game online, tapi kemudian ada unsur judinya, sehingga terjebak judol sampai ke pinjol,” kata Nur, Minggu (26/10).Menurut Nur, siswa tersebut informasinya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bibinya untuk mengakses jasa pinjol. Tapi, karena tak juga mampu melunasi utangnya, anak yang bersangkutan sampai meminjam duit dari teman-temannya sekitar Rp4 juta.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *