KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau
CNN Indonesia

Kamis, 06 Nov 2025 10:23 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

KPK menetapkan 3 orang tersangka dalam OTT Gubernur Riau. (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)

Jakarta, CNN Indonesia — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid pada hari ini, Kamis (6/11).Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP dan/atau penerimaan gratifikasi.”Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Pemprov Riau, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas gubernur dan beberapa lokasi lainnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (6/11). ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi tidak menyebutkan detail lokasi lain yang dilakukan penggeledahan. KPK, kata dia, hanya mengimbau agar para pihak mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan.”Kami akan sampaikan perkembangannya secara berkala sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum ini,” imbuhnya. Pilihan RedaksiGubernur Riau Abdul Wahid Sempat Sembunyi di Kafe Kabur dari OTT KPKKode-Kode Rahasia Kasus Korupsi Gubernur Riau: 7 Batang, Jatah PremanOTT KPK, Kenapa Sekretaris Dinas PUPR Riau Tak Jadi Tersangka?Dia turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Riau yang terus mendukung penuh pengungkapan kasus yang menjerat Abdul Wahid dan kawan-kawan.”Karena korupsi secara nyata menghambat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.Selain Abdul Wahid, KPK turut memproses hukum tersangka Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Abdul Wahid dan Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M Arief Setiawan.Mereka sudah dilakukan penahanan selama 20 hari pertama hingga 23 November 2025.Kasus ini dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Senin, 3 November 2025. Dalam operasi senyap tersebut, KPK menemukan dan menyita uang senilai Rp1,6 miliar (terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan Poundsterling). (ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

kpk

gubernur riau

abdul wahid

penggeledahan

ott

rumah dinas gubernur riau

kpk geledah rumah dinas gubernur riau

ARTIKEL TERKAIT

OTT KPK, Kenapa Sekretaris Dinas PUPR Riau Tak Jadi Tersangka? Kode-Kode Rahasia Kasus Korupsi Gubernur Riau: 7 Batang, Jatah Preman

Abdul Wahid, Gubernur Riau ke-4 yang Terjerat Kasus Korupsi di KPK

Gubernur Riau Abdul Wahid Sempat Sembunyi di Kafe Kabur dari OTT KPK

KPK Sita Tanah, Mobil hingga Kursi Roda Terkait Kasus CSR BI

Kasus Korupsi Jalan Sumut, Ayah dan Anak Dituntut 3 Tahun Penjara

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau
CNN Indonesia

Kamis, 06 Nov 2025 10:23 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

KPK menetapkan 3 orang tersangka dalam OTT Gubernur Riau. (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)

Jakarta, CNN Indonesia — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid pada hari ini, Kamis (6/11).Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP dan/atau penerimaan gratifikasi.”Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Pemprov Riau, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas gubernur dan beberapa lokasi lainnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (6/11). ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi tidak menyebutkan detail lokasi lain yang dilakukan penggeledahan. KPK, kata dia, hanya mengimbau agar para pihak mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan.”Kami akan sampaikan perkembangannya secara berkala sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum ini,” imbuhnya. KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau
CNN Indonesia

Kamis, 06 Nov 2025 10:23 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

KPK menetapkan 3 orang tersangka dalam OTT Gubernur Riau. (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)

Jakarta, CNN Indonesia — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid pada hari ini, Kamis (6/11).Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP dan/atau penerimaan gratifikasi.”Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Pemprov Riau, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas gubernur dan beberapa lokasi lainnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (6/11). ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi tidak menyebutkan detail lokasi lain yang dilakukan penggeledahan. KPK, kata dia, hanya mengimbau agar para pihak mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan.”Kami akan sampaikan perkembangannya secara berkala sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum ini,” imbuhnya.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *