DKI Minta Para Pedagang Eks Barito Daftar Ulang Kios di Sentra Fauna

DKI Minta Para Pedagang Eks Barito Daftar Ulang Kios di Sentra Fauna
DKI Minta Para Pedagang Eks Barito Daftar Ulang Kios di Sentra Fauna

DKI Minta Para Pedagang Eks Barito Daftar Ulang Kios di Sentra Fauna

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Peristiwa

DKI Minta Para Pedagang Eks Barito Daftar Ulang Kios di Sentra Fauna
CNN Indonesia

Jumat, 07 Nov 2025 00:39 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ilustrasi. Seorang pedagang menyusun barang dagangannya untuk direlokasi dari Pasar Barito, Jaksel, beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN)

Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan kepada seluruh pedagang eks Pasar Barito agar segera melakukan pendaftaran ulang untuk menempati kios di Sentra Fauna dan Kuliner (SFK) Jakarta di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.Mereka diminta melakukan daftar ulang paling lambat 10 November 2025.Lihat Juga :Raperda Selesai, DPRD DKI Tetap Izinkan Rokok di Tempat Hiburan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo menyampaikan pihaknya mulai mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada para pedagang yang telah terverifikasi datanya.Upaya itu, katanya, untuk memastikan tidak ada pedagang yang merasa belum menerima informasi terkait penataan, khususnya bagi mereka yang kurang aktif memantau media sosial. “Kami akan menyiapkan tanda terima dan mendokumentasikan penerima surat melalui foto. Apabila ada yang menolak menerima, surat tersebut akan kami teruskan melalui RT atau RW setempat,” kata Elisabeth dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (6/11).Dia menerangkan apabila pedagang eks Barito  tidak melakukan pendaftaran ulang hingga batas waktu yang ditentukan akan kehilangan hak atas kiosnya. Kuota tersebut akan dialihkan kepada pedagang umum yang memenuhi syarat.Elisabeth mengatakan, pendaftaran ulang bisa dilakukan melalui tautan bit.ly/DaftarEksBaritoSFKLA.Pengumuman resmi daftar pedagang yang lolos seleksi dan berhak menempati SFK Jakarta akan disampaikan sebelum proses mobilisasi dan penempatan berlangsung.”Melalui tahapan ini, Pemprov DKI Jakarta memastikan seluruh proses penataan berjalan tertib, transparan dan sesuai jadwal,” kata Elisabeth.Lihat Juga :Pramono Larang Pedagang Miliki Lebih dari Satu Kios di Lenteng AgungSyarat dapat kios di SFK Lenteng AgungAdapun persyaratan pendaftaran kios Sentra Fauna dan Kuliner Jakarta–Lenteng Agung, yakni memiliki KTP dengan domisili DKI Jakarta dan melampirkan Kartu Keluarga (satu KK hanya berhak menyewa satu kios).Kemudian, tidak memiliki tempat usaha lain di wilayah DKI Jakarta, memiliki usaha di bidang kuliner, hewan atau perlengkapan hewan, tidak memiliki karyawan penjaga kios (penjaga wajib sesuai nama di KTP pendaftar).Pendaftar dilarang menyewakan atau memperjualbelikan kios kepada pihak lain dan setiap dari mereka akan melalui seleksi administrasi dan verifikasi.Selain itu, melampirkan bukti foto penempatan kios pada lokasi sementara (loksem), menyertakan nomor rekening Bank Jakarta yang terdaftar di Retribusi Online Sistem (ROS) serta melampirkan bukti pembayaran retribusi atas Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD).Lihat Juga :DPRD Ungkap Ada Pengurangan Anggaran Subsidi Transportasi Jakarta 2026 (antara/kid)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

dki jakarta

sentra fauna

lenteng agung

pedagang eks barito

pasar barito

ARTIKEL TERKAIT

Pekerja Jakarta Gaji Maksimal Rp 6,2 Juta Bisa Gratis Angkutan Umum

Pramono Beri Waktu Sebulan Adhi Karya Bongkar Tiang Monorel Mangkrak

FOTO: Jemput Bola Perekaman Data e-KTP untuk Penyandang Disabilitas

DPRD Ungkap Ada Pengurangan Anggaran Subsidi Transportasi Jakarta 2026

Gubernur DKI Pramono Anung Resmi Terima Piala CNN Indonesia Award

FOTO: Pengerukan Kali Anak Krukut di Kawasan Padat Penduduk

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe DKI Minta Para Pedagang Eks Barito Daftar Ulang Kios di Sentra Fauna

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Peristiwa

DKI Minta Para Pedagang Eks Barito Daftar Ulang Kios di Sentra Fauna
CNN Indonesia

Jumat, 07 Nov 2025 00:39 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ilustrasi. Seorang pedagang menyusun barang dagangannya untuk direlokasi dari Pasar Barito, Jaksel, beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN)

Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan kepada seluruh pedagang eks Pasar Barito agar segera melakukan pendaftaran ulang untuk menempati kios di Sentra Fauna dan Kuliner (SFK) Jakarta di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.Mereka diminta melakukan daftar ulang paling lambat 10 November 2025.Lihat Juga :Raperda Selesai, DPRD DKI Tetap Izinkan Rokok di Tempat Hiburan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo menyampaikan pihaknya mulai mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada para pedagang yang telah terverifikasi datanya.Upaya itu, katanya, untuk memastikan tidak ada pedagang yang merasa belum menerima informasi terkait penataan, khususnya bagi mereka yang kurang aktif memantau media sosial. “Kami akan menyiapkan tanda terima dan mendokumentasikan penerima surat melalui foto.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *