
Polisi Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
BREAKING
Polisi Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
CNN Indonesia
Jumat, 07 Nov 2025 10:53 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Polisi menetapkan tersangka kasus ijazah palsu. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia — Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).Dalam perkara ini, Tersangka terbagi ke dalam dua klaster. Klaster pertama yakni, berinisial ES, KTR, MRF, RE dan DHL. Sedangkan klaster kedua berinisial RS RHS dan TT. Klaster pertama dijerat dengan pasal 310 pasal, 311 pasal, 160 KUHP, pasal 27a jo, pasal 45 ayat 4 dan pasal 28 jo UU ITE sedangkan klaster kedua, dijerat dengan pasal 310 pasal 311 kuhp pasal 32 ayat 1 jo pasal 48 ayat 1 pasal 35 UU ITE. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :Polda Metro Jaya Umumkan Hasil Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi Hari IniSebelumnya Jokowi melaporkan sejumlah nama terkait kasus tersebut. Dalam laporan tersebut, ada 12 nama yang dilaporkan yakni, Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein.”Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik fitnah dan manipulasi data yang dilaporkan oleh bapak Jokowi,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11). Asep menambahkan, dalam prosesnya, penyidik memeriksa 130 saksi dan 22 ahli dari berbagai bidang yang terdiri dari, dewan pers, KPI, dirjen peraturan dan perundangan Kumham, akademisi digital forensik, dan juga ahli bahasa Indonesia, ahli sosiologi hukum.Polda Metro Jaya mengusut enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Dari enam laporan itu, salah satunya dilaporkan langsung oleh Jokowi.Jokowi melayangkan laporan terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu. Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.Setelah diselidiki, polisi telah menaikkan status laporan yang dilayangkan Jokowi ke tahap penyidikan. Hal ini berdasarkan gelar perkara di mana penyidik menemukan ada unsur pidana di dalamnya. Sedangkan untuk lima laporan lain, tiga di antaranya juga naik ke tahap penyidikan. Sedangkan dua laporan lainnya, dicabut oleh pihak pelapor.Lihat Juga :Polisi Gelar Perkara Penetapan Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi (dis/ugo)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
ijazah palsu
ijazah
jokowi
roy suryo
kasus ijazah palsu
kasus ijazah palsu jokowi
tersangka kasus ijazah palsu
ARTIKEL TERKAIT
Polda Metro Jaya Umumkan Hasil Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini
Polisi Gelar Perkara Penetapan Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
KPK Tetap Imbau Masyarakat Sampaikan Data Dugaan Korupsi Whoosh
Babak Baru Sengkarut Proyek Whoosh Diselidiki KPK
Babak Baru Dugaan Mark Up Whoosh era Jokowi, Mahfud MD Siap Diperiksa
ICJR soal Sistem Peradilan di Setahun Prabowo-Gibran
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Polisi Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
BREAKING
Polisi Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
CNN Indonesia
Jumat, 07 Nov 2025 10:53 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Polisi menetapkan tersangka kasus ijazah palsu. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia — Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).Dalam perkara ini, Tersangka terbagi ke dalam dua klaster. Klaster pertama yakni, berinisial ES, KTR, MRF, RE dan DHL. Sedangkan klaster kedua berinisial RS RHS dan TT. Klaster pertama dijerat dengan pasal 310 pasal, 311 pasal, 160 KUHP, pasal 27a jo, pasal 45 ayat 4 dan pasal 28 jo UU ITE sedangkan klaster kedua, dijerat dengan pasal 310 pasal 311 kuhp pasal 32 ayat 1 jo pasal 48 ayat 1 pasal 35 UU ITE. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :Polda Metro Jaya Umumkan Hasil Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi Hari IniSebelumnya Jokowi melaporkan sejumlah nama terkait kasus tersebut.
Source: www.cnnindonesia.com