
Ketua MPR Minta Waktu ke Prabowo Bahas Wacana Penerapan PPHN
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Politik
Ketua MPR Minta Waktu ke Prabowo Bahas Wacana Penerapan PPHN
CNN Indonesia
Senin, 10 Nov 2025 21:20 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ketua MPR Ahmad Muzani meminta waktu menemui Presiden RI Prabowo Subianto untuk membahas wacana penerapan kembali Garis Haluan Besar Negara (GBHN) yang kini disebut sebagai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). (ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA)
Jakarta, CNN Indonesia — Ketua MPR Ahmad Muzani meminta waktu menemui Presiden RI Prabowo Subianto untuk membahas wacana penerapan kembali Garis Haluan Besar Negara (GBHN) yang kini disebut sebagai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).”Ya kita sedang minta waktu untuk ketemu dengan presiden untuk berdiskusi persoalan itu,” kata Muzani di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/11).Lihat Juga :Tim Reformasi Polri Prabowo Akan Diskusi Bareng Gerakan Nurani Bangsa
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muzani mengatakan bahan yang disiapkan MPR terkait isu GBHN ini sudah final dan akan segera disampaikan ke Prabowo untuk selanjutnya didiskusikan.Pada saat yang sama, Muzani juga mengatakan nantinya mereka akan mendiskusikan apa yang menjadi dasar hukum penerapan kembali GBHN, apakah melalui TAP MPR ataupun peraturan lainnya. “Nah ini yang mau kita diskusikan apakah TAP MPR atau UU atau apa,” ujar Muzani yang dikenal pernah menjadi Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu. Sebagai informasi, GBHN adalah garis-garis besar yang ditetapkan MPR sebagai pernyataan kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu untuk waktu lima tahun. Namun, GBHN tak lagi berlaku sejak amendemen UUD 1945 pascareformasi 1998 yang mengubah peran MPR dan presiden.Sejak beberapa tahun lalu muncul wacana untuk menghidupkan GBHN, namun kemudian diusulkan dengan metode PPHN sehingga tak perlu melakukan amendemen UUD ’45.Dalam sidang tahunan MPR pada Jumat (15/8) lalu, Muzani mengatakan badan pengkajian MPR dengan didukung komisi kajian ketatanegaraan telah menyelesaikan rumusan PPHN.Ia pun mengajak ke seluruh elemen di Indonesia mulai dari lembaga negara, akademisi, hingga tokoh masyarakat untuk menyampaikan pandangannya perihal wacana penerapan kembali PPHN ini.”Pada Tanggal 6 Agustus 2025 dalam rapat gabungan yang dihadiri oleh pimpinan fraksi dan kelompok DPD, badan pengkajian MPR telah menyampaikan hasil rumusan awal PPHN,” kata Muzani dalam pidatonya di sidang tahunan MPR RI kala itu.Lihat Juga :MPR Kembali Kaji Penerapan PPHN (mnf/kid)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
pphn
gbhn
mpr
prabowo subianto
muzani
ARTIKEL TERKAIT
Fadli Zon Ungkap Alasan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Hentikan G30S
Dwiarso Resmi Jabat Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial
Keluarga Cendana Usai Soeharto Pahlawan Nasional: Terima Kasih Prabowo
Prabowo Resmi Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
Gus Dur Resmi Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional
Aktivis Buruh Marsinah Resmi Jadi Pahlawan Nasional
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Ketua MPR Minta Waktu ke Prabowo Bahas Wacana Penerapan PPHN
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Politik
Ketua MPR Minta Waktu ke Prabowo Bahas Wacana Penerapan PPHN
CNN Indonesia
Senin, 10 Nov 2025 21:20 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ketua MPR Ahmad Muzani meminta waktu menemui Presiden RI Prabowo Subianto untuk membahas wacana penerapan kembali Garis Haluan Besar Negara (GBHN) yang kini disebut sebagai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). (ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA)
Jakarta, CNN Indonesia — Ketua MPR Ahmad Muzani meminta waktu menemui Presiden RI Prabowo Subianto untuk membahas wacana penerapan kembali Garis Haluan Besar Negara (GBHN) yang kini disebut sebagai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).”Ya kita sedang minta waktu untuk ketemu dengan presiden untuk berdiskusi persoalan itu,” kata Muzani di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/11).Lihat Juga :Tim Reformasi Polri Prabowo Akan Diskusi Bareng Gerakan Nurani Bangsa
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muzani mengatakan bahan yang disiapkan MPR terkait isu GBHN ini sudah final dan akan segera disampaikan ke Prabowo untuk selanjutnya didiskusikan.Pada saat yang sama, Muzani juga mengatakan nantinya mereka akan mendiskusikan apa yang menjadi dasar hukum penerapan kembali GBHN, apakah melalui TAP MPR ataupun peraturan lainnya. “Nah ini yang mau kita diskusikan apakah TAP MPR atau UU atau apa,” ujar Muzani yang dikenal pernah menjadi Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu. Sebagai informasi, GBHN adalah garis-garis besar yang ditetapkan MPR sebagai pernyataan kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu untuk waktu lima tahun.
Source: www.cnnindonesia.com