Respons Tuntutan Rakyat, Said Ungkap PDIP Jatim Berbenah dan Siapkan 5 Barometer Anggota DPR |Republika Online

Respons Tuntutan Rakyat, Said Ungkap PDIP Jatim Berbenah dan Siapkan 5 Barometer Anggota DPR  |Republika Online
Respons Tuntutan Rakyat, Said Ungkap PDIP Jatim Berbenah dan Siapkan 5 Barometer Anggota DPR |Republika Online

PDIP Jawa Timur Meningkatkan Kinerja Anggota DPRD untuk Merespons Tuntutan Rakyat

Komitmen Terhadap Aspirasi Publik

Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan pentingnya setiap anggota DPRD, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, untuk menjalankan tugas mereka sebagai legislator secara maksimal. Pernyataan ini disampaikan sebagai bagian dari komitmen PDIP untuk merespons tuntutan rakyat, yang menginginkan peningkatan kinerja DPR dan DPRD serta partai politik secara keseluruhan.

Said Abdullah mengingatkan bahwa partai politik berfungsi sebagai organisasi publik yang memiliki tanggung jawab untuk menangkap dan merealisasikan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, DPD PDIP Jawa Timur berupaya untuk meningkatkan kinerja anggotanya dengan menetapkan mekanisme evaluasi yang sistematis.

Mekanisme Evaluasi Kinerja Anggota

Untuk menilai kinerja anggota DPRD dari Fraksi PDIP se-Jawa Timur, DPD PDIP telah merancang berbagai indikator evaluasi. Mekanisme ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggota DPRD menjalankan tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat secara efektif. Berikut adalah lima barometer yang akan digunakan untuk mengevaluasi kinerja anggota DPRD:

1. **Rumah Aspirasi**: Anggota DPRD diharuskan memiliki rumah aspirasi, baik itu di rumah pribadi mereka atau di lokasi yang mereka sewa atau bangun sendiri. Evaluasi akan dilakukan berdasarkan seberapa banyak pengaduan yang diterima dan bagaimana tindak lanjut terhadap pengaduan tersebut.

2. **Kehadiran dan Kinerja Legislasi**: Tingkat kehadiran anggota dalam rapat-rapat DPRD akan diukur, bersama dengan partisipasi mereka dalam perumusan peraturan daerah (perda). Selain itu, evaluasi juga akan mencakup intensitas pengawasan yang dilakukan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja komisi mereka, serta pengawasan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

3. **Komunikasi Publik**: Kualitas dan intensitas komunikasi publik anggota DPRD, baik melalui media massa maupun media sosial, akan dinilai sesuai dengan tugas-tugas kedewanan mereka.

4. **Kepatuhan terhadap Program Pemerintah**: Anggota DPRD diharapkan untuk berkontribusi dalam menyukseskan program-program prioritas dari pemerintah pusat dan daerah yang bermanfaat bagi rakyat. Tingkat kepatuhan mereka terhadap hal ini akan menjadi salah satu indikator evaluasi.

5. **Kegiatan Kepartaian**: Keaktifan anggota dalam kegiatan kepartaian, baik di tingkat PAC, DPC, maupun DPD, juga akan diukur untuk menentukan keterlibatan mereka dalam struktur partai.

Pembukaan Kantor Partai sebagai Rumah Pengaduan

Selain mekanisme evaluasi, DPD PDIP Jawa Timur juga menginstruksikan kepada seluruh pengurus partai, mulai dari tingkat ranting hingga DPD, untuk membuka kantor-kantor partai sebagai rumah pengaduan bagi masyarakat. Ini bertujuan untuk memfasilitasi kebutuhan aspirasi rakyat yang perlu disampaikan.

Laporan mengenai kinerja anggota DPRD dan aspirasi masyarakat akan disampaikan kepada kantor-kantor PDIP di Jawa Timur. DPC dan DPD PDIP se-Jawa Timur berkomitmen untuk menyampaikan informasi ini kepada publik secara berkala, sehingga transparansi dan akuntabilitas dapat terjaga.

Kesimpulan

Langkah-langkah yang diambil oleh PDIP Jawa Timur di bawah kepemimpinan Said Abdullah menunjukkan upaya nyata untuk meningkatkan kinerja anggota DPRD dan merespons tuntutan rakyat. Dengan mekanisme evaluasi yang jelas dan pembukaan kantor partai sebagai rumah pengaduan, PDIP berusaha untuk lebih dekat dengan masyarakat dan memastikan bahwa aspirasi mereka didengarkan dan ditindaklanjuti.

Key Facts

– Said Abdullah adalah Ketua DPD PDIP Jawa Timur.
– PDIP mewajibkan anggota DPRD untuk bekerja maksimal sebagai respons terhadap tuntutan rakyat.
– DPD PDIP Jawa Timur telah merancang lima barometer evaluasi kinerja anggota DPRD.
– Anggota DPRD diharuskan memiliki rumah aspirasi untuk menampung pengaduan masyarakat.
– DPD PDIP menginstruksikan pembukaan kantor partai sebagai rumah pengaduan rakyat.


Source: news.republika.co.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *