Anggota Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Perlindungan Siber

Anggota Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Perlindungan Siber
Anggota Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Perlindungan Siber

Anggota Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Perlindungan Siber

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Politik

Anggota Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Perlindungan Siber
CNN Indonesia

Kamis, 13 Nov 2025 22:55 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Arif Rahman mendorong pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Siber. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)

Jakarta, CNN Indonesia — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Arif Rahman mendorong pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Siber.Arif menilai regulasi siber mendesak untuk segera disahkan guna melindungi anak-anak dari paparan konten berbahaya di dunia digital.Lihat Juga :Pemerintah-DPR Pelajari Putusan MK Larang Polisi Duduki Jabatan Sipil”Menurut hemat saya sih perlu diusulkan Rancangan UU Perlindungan Siber,” ujar Arif Rahman di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (13/11). ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arif mendukung usulan Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, yang lebih dulu menginisiasi RUU tersebut. Dia menilai, maraknya penggunaan media sosial oleh anak di usia dini meningkatkan risiko paparan terhadap konten negatif.”Saya sepakat dengan Pak Bambang Haryadi yang menginisiasi usulan RUU Perlindungan Siber. Karena itu tadi, pengguna medsos di usia dini dampaknya serius,” kata Politikus Partai NasDem itu. Menurut Arif, anak-anak kini menjadi kelompok pengguna internet paling rentan. Banyak di antara mereka yang mengakses media sosial tanpa pengawasan orang tua, sehingga mudah terpapar kekerasan, pornografi, dan penipuan digital.Lihat Juga :DPR Sepakati RKUHAP Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UUDia mengutip data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang menunjukkan jumlah pengguna internet di Indonesia pada 2025 mencapai 229,4 juta jiwa atau sekitar 80,66 persen dari total populasi. Sementara, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat 48 persen di antaranya merupakan remaja di bawah usia 18 tahun per Oktober 2024.”Artinya, ruang siber kita sudah menjadi ruang bermain dan belajar bagi anak-anak. Negara harus hadir memberi perlindungan,” katanya.Arif mengatakan sejumlah negara kini telah memiliki regulasi ketat dalam melindungi anak di ruang digital. Australia, misalnya, melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan Instagram dan Facebook.Sementara Prancis mewajibkan platform digital memperoleh persetujuan orang tua sebelum anak di bawah 15 tahun membuat akun media sosial. Inggris juga telah menerapkan Online Safety Act yang memperketat tanggung jawab platform digital terhadap konten berisiko bagi anak.Lihat Juga :Pramono Yakin Pelaku Ledakan SMA 72 Terpapar Medsos, Bukan BullyingDi Filipina, pengguna media sosial bahkan diwajibkan mencantumkan nomor dan identitas resmi saat membuat akun untuk mencegah penyalahgunaan akun anonim.Menurut Arif, Indonesia perlu segera mengambil langkah serupa. Dia menilai, kehadiran RUU Perlindungan Siber juga akan memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi yang berlaku penuh sejak Oktober 2024.”Kalau anak-anak kita bisa dilindungi dari paparan negatif dan kebocoran data pribadi sejak dini, itu berarti kita sedang menyiapkan generasi digital yang sehat dan aman,” katanya. (thr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

ruu perlindungan siber

dpr ri

perlindungan anak

keamanan siber

data pribadi

regulasi digital

media sosial

ARTIKEL TERKAIT

Surya Paloh Belum Mau PAW Sahroni dan Nafa Urbach Usai Sanksi MKD

Puan Segera Rapat Pimpinan DPR Bahas Putusan MKD Pangkas Dana Reses

Uya Kuya usai Lolos Sanksi MKD soal Joget saat Rapat: Sangat Objektif

Kata-kata Pertama Sahroni usai Disanksi MKD Nonaktif 6 Bulan di DPR

Hasil Sidang MKD: Nafa Urbach, Sahroni, Eko Patrio Langgar Kode Etik

Pakar di Sidang Sahroni Cs: Ada Penggiringan Opini di Demo Agustus

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Anggota Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Perlindungan Siber

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Politik

Anggota Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Perlindungan Siber
CNN Indonesia

Kamis, 13 Nov 2025 22:55 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Arif Rahman mendorong pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Siber. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)

Jakarta, CNN Indonesia — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Arif Rahman mendorong pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Siber.Arif menilai regulasi siber mendesak untuk segera disahkan guna melindungi anak-anak dari paparan konten berbahaya di dunia digital.Lihat Juga :Pemerintah-DPR Pelajari Putusan MK Larang Polisi Duduki Jabatan Sipil”Menurut hemat saya sih perlu diusulkan Rancangan UU Perlindungan Siber,” ujar Arif Rahman di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (13/11). ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arif mendukung usulan Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, yang lebih dulu menginisiasi RUU tersebut. Dia menilai, maraknya penggunaan media sosial oleh anak di usia dini meningkatkan risiko paparan terhadap konten negatif.”Saya sepakat dengan Pak Bambang Haryadi yang menginisiasi usulan RUU Perlindungan Siber.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *