
Pria di Medan Ditangkap Saat Mau Jual Beruang Madu Rp7,5 Juta
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Pria di Medan Ditangkap Saat Mau Jual Beruang Madu Rp7,5 Juta
CNN Indonesia
Sabtu, 15 Nov 2025 04:44 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi. Kepolisian meringkus pria 49 tahun yang hendak menjual beruang madu yang sudah diawetkan senilai Rp7,5 juta ke warga negara AS. (Istockphoto/Appfind). Medan, CNN Indonesia — Polrestabes Medan menangkap pria berinisial ASM (49) karena kedapatan hendak menjual satwa dilindungi beruang madu dalam kondisi sudah diawetkan.Satwa dilindungi itu dijual ke warga Amerika Serikat (AS) yang tinggal di Lhokseumawe, Aceh seharga Rp7,5 juta.Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan tersangka ASM merupakan warga Jalan Tuba IV, Gang Perintis 6, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Tersangka ditangkap tim penyidik di Jalan Sunggal, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan, tepatnya di Loket Bus Putra Pelangi pada Rabu (8/10),” kata Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Jumat (14/11).Lihat Juga :Rais Aam PBNU Geram Lihat Kelakuan Gus Elham, Minta Aparat Bertindak
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Kemudian, tim melakukan pengintaian. Sekira pukul 22.30 WIB, polisi berhasil menemukan ASM yang sedang membawa kardus berisi beruang yang sudah diawetkan.”Berdasarkan hasil pemeriksaan, ASM mengakui menjual beruang madu itu kepada seorang pembeli berinisial AS melalui marketplace media sosial (medsos),” jelasnya.Dia menyebutkan dari pemeriksaan, ASM mengakui menjual satwa liar yang dilindungi ini sejak 2022 silam. ASM pernah menjual kuku beruang hingga kerangka buaya. “Sedangkan awetan beruang madu ini dijual oleh ASM Rp7,5 juta. Dia mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial D sebesar Rp2,5 juta. Tersangka ASM juga tergabung dalam komunitas jual beli satwa dilindungi di media sosial,” paparnya.Menurut Jean Calvijn, tersangka ASM dijerat pasal 40 A ayat satu huruf E, F, H jo pasal 21 ayat dua huruf B, C, G UU Nomor 32 Tahun 2024 dengan ancaman maksimal lima belas tahun penjara.”Tersangka ASM ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Petugas masih melakukan pengembangan serta memburu pelaku lainnya yakni D yang menjual beruang awetan tersebut kepada ASM,” tutupnya. (fnr/dhf)
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
beruang madu
satwa dilindungi
medan
perdagangan satwa
polrestabes medan
berita daerah
ARTIKEL TERKAIT
Digerebek di Jalan Kunti, 15 Siswa SMP di Surabaya Positif Narkoba
Kena Razia di Medan, Wakil Ketua DPRK Aceh Positif Narkoba
Dua Kadis Pemkot Medan Jadi Tersangka Korupsi Fashion Festival Rp4,8 M
Kejati Sumut Geledah PT Inalum Diduga Korupsi Penjualan Aluminium
Kapolda Kerahkan Tim Khusus Telusuri Kasus Guru Dipecat di Luwu Utara
Korupsi BBM Mobil Sampah di Medan, Bekas Camat Jadi Tersangka
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Pria di Medan Ditangkap Saat Mau Jual Beruang Madu Rp7,5 Juta
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Pria di Medan Ditangkap Saat Mau Jual Beruang Madu Rp7,5 Juta
CNN Indonesia
Sabtu, 15 Nov 2025 04:44 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi. Kepolisian meringkus pria 49 tahun yang hendak menjual beruang madu yang sudah diawetkan senilai Rp7,5 juta ke warga negara AS. (Istockphoto/Appfind). Medan, CNN Indonesia — Polrestabes Medan menangkap pria berinisial ASM (49) karena kedapatan hendak menjual satwa dilindungi beruang madu dalam kondisi sudah diawetkan.Satwa dilindungi itu dijual ke warga Amerika Serikat (AS) yang tinggal di Lhokseumawe, Aceh seharga Rp7,5 juta.Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Pria di Medan Ditangkap Saat Mau Jual Beruang Madu Rp7,5 Juta
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Pria di Medan Ditangkap Saat Mau Jual Beruang Madu Rp7,5 Juta
CNN Indonesia
Sabtu, 15 Nov 2025 04:44 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi. Kepolisian meringkus pria 49 tahun yang hendak menjual beruang madu yang sudah diawetkan senilai Rp7,5 juta ke warga negara AS. (Istockphoto/Appfind). Medan, CNN Indonesia — Polrestabes Medan menangkap pria berinisial ASM (49) karena kedapatan hendak menjual satwa dilindungi beruang madu dalam kondisi sudah diawetkan.Satwa dilindungi itu dijual ke warga Amerika Serikat (AS) yang tinggal di Lhokseumawe, Aceh seharga Rp7,5 juta.Kapolrestabes Medan Kombes Pol.
Source: www.cnnindonesia.com