Jaksa Gadungan Tipu Warga Pamulang Rp310 Juta Jadi Tersangka

Jaksa Gadungan Tipu Warga Pamulang Rp310 Juta Jadi Tersangka
Jaksa Gadungan Tipu Warga Pamulang Rp310 Juta Jadi Tersangka

Jaksa Gadungan Tipu Warga Pamulang Rp310 Juta Jadi Tersangka

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Jaksa Gadungan Tipu Warga Pamulang Rp310 Juta Jadi Tersangka
CNN Indonesia

Sabtu, 15 Nov 2025 17:20 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Polisi menetapkan Tonny Renaldo Matan (49), seorang jaksa gadungan yang melakukan penipuan penipuan Rp310 juta sebagai tersangka. (CNN Indonesia/Fahrurozi)

Jakarta, CNN Indonesia — Polisi menetapkan Tonny Renaldo Matan (49), seorang jaksa gadungan yang melakukan penipuan penipuan Rp310 juta sebagai tersangka.Tonny ditangkap tim Satuan Tugas Intelijen, Reformasi dan Inovasi Kejaksaan Agung di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), beberapa hari lalu.Lihat Juga :Jaksa Gadungan Tipu Warga Pamulang Rp310 Juta Punya Senpi Ilegal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sudah jadi tersangka,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang di kantornya, Sabtu (15/11).Victor mengatakan penyidik masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mendalami kemungkinan korban lain dari jaksa gadungan tersebut. Sebelumnya, tim kejagung menangkap Tonny yang mengaku sebagai jaksa berpangkat bintang satu. Tonny mengaku kepada korban  dapat mengurus perkara karena menjabat staf khusus jaksa agung.Tim Kejagung juga menyita sepucuk senjata api jenis revolver berikut tujuh butir peluru aktif di dalam magasin.”Dia hasil dari menipu seseorang, kemudian tidak disampaikan untuk mengurus perkara apa,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Apreza Darul Putra di kantornya, Kamis (13/11).Lihat Juga :Eks Pejabat MA Zarof Ricar Segera Dijebloskan ke PenjaraBarang bukti uang tunai yang dikuasai pelaku saat ditangkap sebanyak Rp283 juta. Sisanya masih tersimpan di dalam nomor rekening bank milik Tonny.Berdasarkan pengakuan, Tonny baru melakukan penipuan terhadap dua orang. Kejahatan penipuan pertama yang dilakukan Tonny mendapatkan uang Rp200 juta.”Dia tadi menyampaikan, uangnya sudah habis. Masih sedang kami telusuri nanti,” kata Apreza.Apreza menyebut Tonny pernah menjadi jaksa namun dipecat oleh Kejagung pada 2009 silam atas kasus penipuan. (fra/arl/fra)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

jaksa gadungan

penipuan

pamulang

kota tangerang selatan

kejaksaan agung

uang tunai

senjata api

ARTIKEL TERKAIT

Jaksa Gadungan Tipu Warga Pamulang Rp310 Juta Punya Senpi Ilegal

Jaksa Gadungan di Pamulang Tipu Warga Rp310 Juta Dalih Urus Perkara

Usut Dugaan Korupsi Petral, Kejagung Telah Periksa 20 Orang Saksi

Mahfud MD Jadi Korban Video AI, Bagi-bagi Duit Rampasan Korupsi

Mobil Boks Pengisi ATM Terbakar di Polman, Uang Rp4,6 Miliar Hangus

Kejagung Periksa Direktur SDM Antam di Kasus Korupsi Minyak Mentah

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Jaksa Gadungan Tipu Warga Pamulang Rp310 Juta Jadi Tersangka

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Jaksa Gadungan Tipu Warga Pamulang Rp310 Juta Jadi Tersangka
CNN Indonesia

Sabtu, 15 Nov 2025 17:20 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Polisi menetapkan Tonny Renaldo Matan (49), seorang jaksa gadungan yang melakukan penipuan penipuan Rp310 juta sebagai tersangka. (CNN Indonesia/Fahrurozi)

Jakarta, CNN Indonesia — Polisi menetapkan Tonny Renaldo Matan (49), seorang jaksa gadungan yang melakukan penipuan penipuan Rp310 juta sebagai tersangka.Tonny ditangkap tim Satuan Tugas Intelijen, Reformasi dan Inovasi Kejaksaan Agung di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), beberapa hari lalu.Lihat Juga :Jaksa Gadungan Tipu Warga Pamulang Rp310 Juta Punya Senpi Ilegal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sudah jadi tersangka,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang di kantornya, Sabtu (15/11).Victor mengatakan penyidik masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mendalami kemungkinan korban lain dari jaksa gadungan tersebut. Sebelumnya, tim kejagung menangkap Tonny yang mengaku sebagai jaksa berpangkat bintang satu. Tonny mengaku kepada korban  dapat mengurus perkara karena menjabat staf khusus jaksa agung.Tim Kejagung juga menyita sepucuk senjata api jenis revolver berikut tujuh butir peluru aktif di dalam magasin.”Dia hasil dari menipu seseorang, kemudian tidak disampaikan untuk mengurus perkara apa,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Apreza Darul Putra di kantornya, Kamis (13/11).Lihat Juga :Eks Pejabat MA Zarof Ricar Segera Dijebloskan ke PenjaraBarang bukti uang tunai yang dikuasai pelaku saat ditangkap sebanyak Rp283 juta. Jaksa Gadungan Tipu Warga Pamulang Rp310 Juta Jadi Tersangka

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Jaksa Gadungan Tipu Warga Pamulang Rp310 Juta Jadi Tersangka
CNN Indonesia

Sabtu, 15 Nov 2025 17:20 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Polisi menetapkan Tonny Renaldo Matan (49), seorang jaksa gadungan yang melakukan penipuan penipuan Rp310 juta sebagai tersangka. (CNN Indonesia/Fahrurozi)

Jakarta, CNN Indonesia — Polisi menetapkan Tonny Renaldo Matan (49), seorang jaksa gadungan yang melakukan penipuan penipuan Rp310 juta sebagai tersangka.Tonny ditangkap tim Satuan Tugas Intelijen, Reformasi dan Inovasi Kejaksaan Agung di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), beberapa hari lalu.Lihat Juga :Jaksa Gadungan Tipu Warga Pamulang Rp310 Juta Punya Senpi Ilegal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sudah jadi tersangka,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang di kantornya, Sabtu (15/11).Victor mengatakan penyidik masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mendalami kemungkinan korban lain dari jaksa gadungan tersebut. Sebelumnya, tim kejagung menangkap Tonny yang mengaku sebagai jaksa berpangkat bintang satu. Tonny mengaku kepada korban  dapat mengurus perkara karena menjabat staf khusus jaksa agung.Tim Kejagung juga menyita sepucuk senjata api jenis revolver berikut tujuh butir peluru aktif di dalam magasin.”Dia hasil dari menipu seseorang, kemudian tidak disampaikan untuk mengurus perkara apa,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Apreza Darul Putra di kantornya, Kamis (13/11).Lihat Juga :Eks Pejabat MA Zarof Ricar Segera Dijebloskan ke PenjaraBarang bukti uang tunai yang dikuasai pelaku saat ditangkap sebanyak Rp283 juta.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *