Mabes Polri: Ada 300 Polisi Aktif di Kementerian dan Lembaga

Mabes Polri: Ada 300 Polisi Aktif di Kementerian dan Lembaga
Mabes Polri: Ada 300 Polisi Aktif di Kementerian dan Lembaga

Mabes Polri: Ada 300 Polisi Aktif di Kementerian dan Lembaga

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Mabes Polri: Ada 300 Polisi Aktif di Kementerian dan Lembaga
CNN Indonesia

Selasa, 18 Nov 2025 11:12 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Mabes Polri mengatakan jumlah anggota aktif yang berada di luar institusi Korps Bhayangkara menempati posisi manajerial berjumlah 300 orang. Ilustrasi (Arsip Polri)

Jakarta, CNN Indonesia — Mabes Polri mengatakan jumlah anggota aktif yang berada di luar institusi Korps Bhayangkara menempati posisi manajerial berjumlah 300 orang.Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut ratusan anggota itu tersebar di berbagai kementerian dan lembaga terkait yang meminta bantuan personel.Lihat Juga :Komisi III DPR Pastikan RKUHAP Baru Tak Atur Penyadapan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ada sekitar 300 orang yang [anggota duduki jabatan sipil],” kata Sandi kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (17/11).Selain posisi manajerial, kata Sandi, terdapat 3.800 anggota yang juga ditugaskan sebagai staf, ajudan ataupun pengawal sesuai permintaan kementerian atau lembaga terkait. “Sisanya adalah jabatan-jabatan pendukung non-manajerial. Seperti yang saya sampaikan,” ujarnya.Lebih lanjut, Sandi menegaskan selama ini penugasan anggota Polri di luar struktur merupakan permintaan dari kementerian maupun lembaga terkait.Setelah itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memerintahkan AS SDM untuk melakukan asesmen pejabat yang relevan dengan permintaan kementerian/lembaga.Lihat Juga :Kapolri Bentuk Tim Kaji Putusan MK Larang Polisi di Jabatan SipilSelanjutnya, Kapolri akan mengeluarkan surat perintah terkait penugasan itu. Ia menambahkan khusus anggota Polri dengan pangkat bintang dua ke atas, maka harus diusulkan terlebih dahulu ke Presiden.Sementara, anggota Polri di bawah pangkat bintang dua akan diusulkan kepada pejabat setingkat menteri. Ia mengklaim seluruh prosedur itu dilakukan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam UU.”Jadi, penentuan untuk penugasan di luar struktur, itu karena adanya permintaan dari kementerian lembaga terkait,” katanya.Sebelumnya MK menyatakan apabila ingin menduduki jabatan sipil, polisi harus mengundurkan diri atau pensiun dari jabatannya.Lihat Juga :Komisi III Bantah Catut LSM: RKUHAP Baru 99,9% Masukan MasyarakatDalam hal ini MK mengabulkan seluruh permohonan perkara nomor: 114/PUU-XXIII/2025 yang dimohonkan oleh Syamsul Jahidin (mahasiswa/advokat) dan Christian Adrianus Sihite (mahasiswa) yang menguji konstitusionalitas norma Pasal 28 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU 2/2002 tentang Kepolisian (UU Polri).”Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di ruang sidang MK, Kamis (13/11).Sedangkan Penjelasan Pasal 28 ayat (3) menyatakan “Yang dimaksud dengan ‘jabatan di luar kepolisian’ adalah jabatan yang tidak mempunyai sangkut paut dengan kepolisian atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri.””Secara substansial, kedua ketentuan tersebut menegaskan satu hal penting yaitu anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian,” kata Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur.”Artinya, apabila dipahami dan dimaknai secara tepat dan benar, ‘mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian’ adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh anggota Polri untuk menduduki jabatan di luar kepolisian,” sambungnya. (fra/tfq/fra)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

anggota polri

jabatan sipil

mabes polri

korps bhayangkara

kementerian dan lembaga

kapolri

ARTIKEL TERKAIT

Kapolri Bentuk Tim Kaji Putusan MK Larang Polisi di Jabatan Sipil

PBHI: Penempatan Polisi di Luar Instansi Sah Asal Sesuai Tupoksi Polri

Mahfud MD: Putusan MK Larang Polisi di Jabatan Sipil Langsung Berlaku

Kompolnas: Putusan MK soal Polri Duduki Jabatan Sipil Harus Dipatuhi

Komisi Reformasi Polri Bahas Putusan MK Larang Polisi di Jabatan Sipil

Mabes Polri Respons MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Mabes Polri: Ada 300 Polisi Aktif di Kementerian dan Lembaga

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Mabes Polri: Ada 300 Polisi Aktif di Kementerian dan Lembaga
CNN Indonesia

Selasa, 18 Nov 2025 11:12 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Mabes Polri mengatakan jumlah anggota aktif yang berada di luar institusi Korps Bhayangkara menempati posisi manajerial berjumlah 300 orang. Ilustrasi (Arsip Polri)

Jakarta, CNN Indonesia — Mabes Polri mengatakan jumlah anggota aktif yang berada di luar institusi Korps Bhayangkara menempati posisi manajerial berjumlah 300 orang.Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut ratusan anggota itu tersebar di berbagai kementerian dan lembaga terkait yang meminta bantuan personel.Lihat Juga :Komisi III DPR Pastikan RKUHAP Baru Tak Atur Penyadapan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ada sekitar 300 orang yang [anggota duduki jabatan sipil],” kata Sandi kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (17/11).Selain posisi manajerial, kata Sandi, terdapat 3.800 anggota yang juga ditugaskan sebagai staf, ajudan ataupun pengawal sesuai permintaan kementerian atau lembaga terkait. “Sisanya adalah jabatan-jabatan pendukung non-manajerial. Seperti yang saya sampaikan,” ujarnya.Lebih lanjut, Sandi menegaskan selama ini penugasan anggota Polri di luar struktur merupakan permintaan dari kementerian maupun lembaga terkait.Setelah itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memerintahkan AS SDM untuk melakukan asesmen pejabat yang relevan dengan permintaan kementerian/lembaga.Lihat Juga :Kapolri Bentuk Tim Kaji Putusan MK Larang Polisi di Jabatan SipilSelanjutnya, Kapolri akan mengeluarkan surat perintah terkait penugasan itu.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *