
Mabes Polri: Ada 300 Polisi Aktif di Kementerian dan Lembaga
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Mabes Polri: Ada 300 Polisi Aktif di Kementerian dan Lembaga
CNN Indonesia
Selasa, 18 Nov 2025 11:12 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Mabes Polri mengatakan jumlah anggota aktif yang berada di luar institusi Korps Bhayangkara menempati posisi manajerial berjumlah 300 orang. Ilustrasi (Arsip Polri)
Jakarta, CNN Indonesia — Mabes Polri mengatakan jumlah anggota aktif yang berada di luar institusi Korps Bhayangkara menempati posisi manajerial berjumlah 300 orang.Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut ratusan anggota itu tersebar di berbagai kementerian dan lembaga terkait yang meminta bantuan personel.Lihat Juga :Komisi III DPR Pastikan RKUHAP Baru Tak Atur Penyadapan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ada sekitar 300 orang yang [anggota duduki jabatan sipil],” kata Sandi kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (17/11).Selain posisi manajerial, kata Sandi, terdapat 3.800 anggota yang juga ditugaskan sebagai staf, ajudan ataupun pengawal sesuai permintaan kementerian atau lembaga terkait. “Sisanya adalah jabatan-jabatan pendukung non-manajerial. Seperti yang saya sampaikan,” ujarnya.Lebih lanjut, Sandi menegaskan selama ini penugasan anggota Polri di luar struktur merupakan permintaan dari kementerian maupun lembaga terkait.Setelah itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memerintahkan AS SDM untuk melakukan asesmen pejabat yang relevan dengan permintaan kementerian/lembaga.Lihat Juga :Kapolri Bentuk Tim Kaji Putusan MK Larang Polisi di Jabatan SipilSelanjutnya, Kapolri akan mengeluarkan surat perintah terkait penugasan itu. Ia menambahkan khusus anggota Polri dengan pangkat bintang dua ke atas, maka harus diusulkan terlebih dahulu ke Presiden.Sementara, anggota Polri di bawah pangkat bintang dua akan diusulkan kepada pejabat setingkat menteri. Ia mengklaim seluruh prosedur itu dilakukan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam UU.”Jadi, penentuan untuk penugasan di luar struktur, itu karena adanya permintaan dari kementerian lembaga terkait,” katanya.Sebelumnya MK menyatakan apabila ingin menduduki jabatan sipil, polisi harus mengundurkan diri atau pensiun dari jabatannya.Lihat Juga :Komisi III Bantah Catut LSM: RKUHAP Baru 99,9% Masukan MasyarakatDalam hal ini MK mengabulkan seluruh permohonan perkara nomor: 114/PUU-XXIII/2025 yang dimohonkan oleh Syamsul Jahidin (mahasiswa/advokat) dan Christian Adrianus Sihite (mahasiswa) yang menguji konstitusionalitas norma Pasal 28 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU 2/2002 tentang Kepolisian (UU Polri).”Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di ruang sidang MK, Kamis (13/11).Sedangkan Penjelasan Pasal 28 ayat (3) menyatakan “Yang dimaksud dengan ‘jabatan di luar kepolisian’ adalah jabatan yang tidak mempunyai sangkut paut dengan kepolisian atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri.””Secara substansial, kedua ketentuan tersebut menegaskan satu hal penting yaitu anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian,” kata Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur.”Artinya, apabila dipahami dan dimaknai secara tepat dan benar, ‘mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian’ adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh anggota Polri untuk menduduki jabatan di luar kepolisian,” sambungnya. (fra/tfq/fra)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
anggota polri
jabatan sipil
mabes polri
korps bhayangkara
kementerian dan lembaga
kapolri
ARTIKEL TERKAIT
Kapolri Bentuk Tim Kaji Putusan MK Larang Polisi di Jabatan Sipil
PBHI: Penempatan Polisi di Luar Instansi Sah Asal Sesuai Tupoksi Polri
Mahfud MD: Putusan MK Larang Polisi di Jabatan Sipil Langsung Berlaku
Kompolnas: Putusan MK soal Polri Duduki Jabatan Sipil Harus Dipatuhi
Komisi Reformasi Polri Bahas Putusan MK Larang Polisi di Jabatan Sipil
Mabes Polri Respons MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Mabes Polri: Ada 300 Polisi Aktif di Kementerian dan Lembaga
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Mabes Polri: Ada 300 Polisi Aktif di Kementerian dan Lembaga
CNN Indonesia
Selasa, 18 Nov 2025 11:12 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Mabes Polri mengatakan jumlah anggota aktif yang berada di luar institusi Korps Bhayangkara menempati posisi manajerial berjumlah 300 orang. Ilustrasi (Arsip Polri)
Jakarta, CNN Indonesia — Mabes Polri mengatakan jumlah anggota aktif yang berada di luar institusi Korps Bhayangkara menempati posisi manajerial berjumlah 300 orang.Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut ratusan anggota itu tersebar di berbagai kementerian dan lembaga terkait yang meminta bantuan personel.Lihat Juga :Komisi III DPR Pastikan RKUHAP Baru Tak Atur Penyadapan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ada sekitar 300 orang yang [anggota duduki jabatan sipil],” kata Sandi kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (17/11).Selain posisi manajerial, kata Sandi, terdapat 3.800 anggota yang juga ditugaskan sebagai staf, ajudan ataupun pengawal sesuai permintaan kementerian atau lembaga terkait. “Sisanya adalah jabatan-jabatan pendukung non-manajerial. Seperti yang saya sampaikan,” ujarnya.Lebih lanjut, Sandi menegaskan selama ini penugasan anggota Polri di luar struktur merupakan permintaan dari kementerian maupun lembaga terkait.Setelah itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memerintahkan AS SDM untuk melakukan asesmen pejabat yang relevan dengan permintaan kementerian/lembaga.Lihat Juga :Kapolri Bentuk Tim Kaji Putusan MK Larang Polisi di Jabatan SipilSelanjutnya, Kapolri akan mengeluarkan surat perintah terkait penugasan itu.
Source: www.cnnindonesia.com