Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita 1 Rumah dan Sejumlah Kendaraan

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita 1 Rumah dan Sejumlah Kendaraan
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita 1 Rumah dan Sejumlah Kendaraan

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita 1 Rumah dan Sejumlah Kendaraan

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita 1 Rumah dan Sejumlah Kendaraan
CNN Indonesia

Rabu, 19 Nov 2025 23:39 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

KPK menyita 1 unit mobil dan sejumlah kendaraan di kasus dugaan korupsi kupta haji. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit rumah, satu mobil, dan dua sepeda motor terkait kasus dugaan korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024.”Penyidik melakukan kegiatan penyitaan berupa satu bidang rumah berlokasi di Jabodetabek beserta dengan surat/bukti kepemilikannya, satu unit mobil bermerk Madza CX-3, dua unit sepeda motor berjenis Vespa Sprint Iget 150 dan Honda PCX,” ungkap juru bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa (17/11).Sejumlah aset tersebut milik pihak swasta karena diduga berasal dari praktik korupsi terkait pengelolaan kuota haji. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Penyitaan dilakukan kepada pihak swasta, karena diduga harta-harta tersebut diperoleh dari hasil dugaan tindak pidana korupsi terkait perkara kuota haji dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama,” ujar Budi.Ia juga menjelaskan langkah penyitaan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus pemulihan kerugian negara. Pilihan RedaksiKomisi Reformasi Polri Bahas Putusan MK Larang Polisi di Jabatan SipilKPK Usut Perusakan Segel Rumah Dinas Gubernur RiauKPK Kaji Putusan MK soal Jabatan Polisi di Luar Polri”Penyitaan ini untuk kebutuhan penyidikan sekaligus langkah awal optimalisasi asset recovery,” ungkap dia.Kasus Korupsi kuota haji sudah dalam tahap penyidikan. KPK sudah mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.Di antaranya ialah Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel yakni Fuad Hasan Masyhur.KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.Diketahui berdasarkan Pasal 64 ayat (2) Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sementara 92 persen lainnya diperuntukkan untuk kuota haji reguler.Seharusnya, tambahan kuota haji sebanyak 20.000 dibagikan untuk jemaah haji reguler sebanyak 18.400, dan kuota haji khusus sebanyak 1.600.Namun, yang terjadi justru pembagiannya dibagi menjadi 10.000 untuk kuota haji reguler dan 10.000 untuk kuota haji khusus. Jumlah ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani Yaqut Cholil Qoumas yang menjabat sebagai Menteri Agama saat itu. (fam/wiw)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

korupsi kuota haji

kasus korupsi kuota haji

kpk

korupsi

komisi pemberantasan korupsi

yaqut cholil qoumas

ARTIKEL TERKAIT

KPK Kaji Putusan MK soal Jabatan Polisi di Luar Polri

Eks Kadis PUPR Topan Ginting Didakwa Terima Fee Proyek Jalan Sumut

Nurhadi Eks Pejabat MA Didakwa Cuci Uang Rp308 M, Gratifikasi Rp137 M

KPK Usut Perusakan Segel Rumah Dinas Gubernur Riau

KPK Sita Jam Mewah hingga Jeep Rubicon-BMW Dirut RSUD Ponorogo

Usut Korupsi Smartboard, Kejati Sumut Geledah 3 Perusahaan di Jakarta

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita 1 Rumah dan Sejumlah Kendaraan

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita 1 Rumah dan Sejumlah Kendaraan
CNN Indonesia

Rabu, 19 Nov 2025 23:39 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

KPK menyita 1 unit mobil dan sejumlah kendaraan di kasus dugaan korupsi kupta haji. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit rumah, satu mobil, dan dua sepeda motor terkait kasus dugaan korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024.”Penyidik melakukan kegiatan penyitaan berupa satu bidang rumah berlokasi di Jabodetabek beserta dengan surat/bukti kepemilikannya, satu unit mobil bermerk Madza CX-3, dua unit sepeda motor berjenis Vespa Sprint Iget 150 dan Honda PCX,” ungkap juru bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa (17/11).Sejumlah aset tersebut milik pihak swasta karena diduga berasal dari praktik korupsi terkait pengelolaan kuota haji. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Penyitaan dilakukan kepada pihak swasta, karena diduga harta-harta tersebut diperoleh dari hasil dugaan tindak pidana korupsi terkait perkara kuota haji dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama,” ujar Budi.Ia juga menjelaskan langkah penyitaan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus pemulihan kerugian negara. Pilihan RedaksiKomisi Reformasi Polri Bahas Putusan MK Larang Polisi di Jabatan SipilKPK Usut Perusakan Segel Rumah Dinas Gubernur RiauKPK Kaji Putusan MK soal Jabatan Polisi di Luar Polri”Penyitaan ini untuk kebutuhan penyidikan sekaligus langkah awal optimalisasi asset recovery,” ungkap dia.Kasus Korupsi kuota haji sudah dalam tahap penyidikan.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *