
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita 1 Rumah dan Sejumlah Kendaraan
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita 1 Rumah dan Sejumlah Kendaraan
CNN Indonesia
Rabu, 19 Nov 2025 23:39 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
KPK menyita 1 unit mobil dan sejumlah kendaraan di kasus dugaan korupsi kupta haji. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit rumah, satu mobil, dan dua sepeda motor terkait kasus dugaan korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024.”Penyidik melakukan kegiatan penyitaan berupa satu bidang rumah berlokasi di Jabodetabek beserta dengan surat/bukti kepemilikannya, satu unit mobil bermerk Madza CX-3, dua unit sepeda motor berjenis Vespa Sprint Iget 150 dan Honda PCX,” ungkap juru bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa (17/11).Sejumlah aset tersebut milik pihak swasta karena diduga berasal dari praktik korupsi terkait pengelolaan kuota haji. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Penyitaan dilakukan kepada pihak swasta, karena diduga harta-harta tersebut diperoleh dari hasil dugaan tindak pidana korupsi terkait perkara kuota haji dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama,” ujar Budi.Ia juga menjelaskan langkah penyitaan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus pemulihan kerugian negara. Pilihan RedaksiKomisi Reformasi Polri Bahas Putusan MK Larang Polisi di Jabatan SipilKPK Usut Perusakan Segel Rumah Dinas Gubernur RiauKPK Kaji Putusan MK soal Jabatan Polisi di Luar Polri”Penyitaan ini untuk kebutuhan penyidikan sekaligus langkah awal optimalisasi asset recovery,” ungkap dia.Kasus Korupsi kuota haji sudah dalam tahap penyidikan. KPK sudah mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.Di antaranya ialah Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel yakni Fuad Hasan Masyhur.KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.Diketahui berdasarkan Pasal 64 ayat (2) Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sementara 92 persen lainnya diperuntukkan untuk kuota haji reguler.Seharusnya, tambahan kuota haji sebanyak 20.000 dibagikan untuk jemaah haji reguler sebanyak 18.400, dan kuota haji khusus sebanyak 1.600.Namun, yang terjadi justru pembagiannya dibagi menjadi 10.000 untuk kuota haji reguler dan 10.000 untuk kuota haji khusus. Jumlah ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani Yaqut Cholil Qoumas yang menjabat sebagai Menteri Agama saat itu. (fam/wiw)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
korupsi kuota haji
kasus korupsi kuota haji
kpk
korupsi
komisi pemberantasan korupsi
yaqut cholil qoumas
ARTIKEL TERKAIT
KPK Kaji Putusan MK soal Jabatan Polisi di Luar Polri
Eks Kadis PUPR Topan Ginting Didakwa Terima Fee Proyek Jalan Sumut
Nurhadi Eks Pejabat MA Didakwa Cuci Uang Rp308 M, Gratifikasi Rp137 M
KPK Usut Perusakan Segel Rumah Dinas Gubernur Riau
KPK Sita Jam Mewah hingga Jeep Rubicon-BMW Dirut RSUD Ponorogo
Usut Korupsi Smartboard, Kejati Sumut Geledah 3 Perusahaan di Jakarta
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita 1 Rumah dan Sejumlah Kendaraan
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita 1 Rumah dan Sejumlah Kendaraan
CNN Indonesia
Rabu, 19 Nov 2025 23:39 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
KPK menyita 1 unit mobil dan sejumlah kendaraan di kasus dugaan korupsi kupta haji. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit rumah, satu mobil, dan dua sepeda motor terkait kasus dugaan korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024.”Penyidik melakukan kegiatan penyitaan berupa satu bidang rumah berlokasi di Jabodetabek beserta dengan surat/bukti kepemilikannya, satu unit mobil bermerk Madza CX-3, dua unit sepeda motor berjenis Vespa Sprint Iget 150 dan Honda PCX,” ungkap juru bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa (17/11).Sejumlah aset tersebut milik pihak swasta karena diduga berasal dari praktik korupsi terkait pengelolaan kuota haji. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Penyitaan dilakukan kepada pihak swasta, karena diduga harta-harta tersebut diperoleh dari hasil dugaan tindak pidana korupsi terkait perkara kuota haji dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama,” ujar Budi.Ia juga menjelaskan langkah penyitaan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus pemulihan kerugian negara. Pilihan RedaksiKomisi Reformasi Polri Bahas Putusan MK Larang Polisi di Jabatan SipilKPK Usut Perusakan Segel Rumah Dinas Gubernur RiauKPK Kaji Putusan MK soal Jabatan Polisi di Luar Polri”Penyitaan ini untuk kebutuhan penyidikan sekaligus langkah awal optimalisasi asset recovery,” ungkap dia.Kasus Korupsi kuota haji sudah dalam tahap penyidikan.
Source: www.cnnindonesia.com