
Roy Suryo dkk Tolak Usul Mediasi dengan Jokowi di Kasus Ijazah
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Roy Suryo dkk Tolak Usul Mediasi dengan Jokowi di Kasus Ijazah
CNN Indonesia
Kamis, 20 Nov 2025 11:47 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Roy Suryo bersama Rismon Sianipar memenuhi panggilan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia — Tiga tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu–Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma (dr Tifa), dan Rismon Hasiholan Sianipar–menolak usulan mediasi dengan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dalam perkara tersebut.Hal itu disampaikan kuasa hukum Roy Suryo dkk, Ahmad Khozinudin. Kliennya menilai apa yang dilakukan Jokowi merupakan perbuatan pidana sehingga tidak pantas untuk diselesaikan lewat mediasi.Ia juga menolak Komisi Percepatan Reformasi Polri jika ikut melakukan intervensi dalam kasus tersebut. Ahmad juga meminta agar kasus hukum itu tidak diseret ke ranah politik. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ini adalah kasus hukum dan tidak boleh ada intervensi institusi apapun yang mengubah kasus hukum ini menjadi kasus hukum ini menjadi kasus politik,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (20/11).Lihat Juga :BAM DPR Minta Pemerintah Jangan Asal Tindak Penjual Thrifting
Ia lantas meminta Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk mengevaluasi kerja penyidik yang dinilai tidak profesional dan terkesan mengkriminalisasi para kliennya.Ahmad mencontohkan salah satu sikap yang dianggap tidak profesional karena penyidikan yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke Bareskrim Polri terkait ijazah palsu Jokowi dihentikan.Sementara itu, kata dia, laporan yang dibuat Jokowi di Polda Metro Jaya terus dilanjutkan bahkan hingga membuat kliennya menjadi tersangka.”Jadi tidak boleh bersikap tidak adil, di kasus Jokowi dilanjutkan, sementara laporan masyarakat yang terkait aduan ijazah palsu dihentikan,” tuturnya.Di sisi lain, Ahmad meragukan mediasi antara Jokowi dan kliennya dapat terjadi. Sebab, dalam beberapa gugatan dengan agenda mediasi yang digelar di sejumlah pengadilan, Jokowi tak pernah hadir.”Apalagi melihat saudara Joko Widodo itu kan memang tidak pernah bisa dipegang kata-katanya,” kata dia. Lihat Juga :Tim Reformasi Polri Dapat Usul Roy Suryo Cs Dimediasi dengan JokowiSebelumnya Komisi Percepatan Reformasi Polri mendapatkan usulan terkait agar kasus tudingan ijazah palsu terhadap Presiden RI ke-7 Joko Widodo diselesaikan lewat mediasi.Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshidiqie mengklaim ide mediasi itu diusulkan pengamat politik Faizal Assegaf dalam audiensi di PTIK, Jakarta, Rabu (19/11).Jimly mengatakan usulan mediasi itu dilakukan dengan menghadirkan pihak Jokowi selaku pelapor dan Roy Suryo Cs sebagai terlapor.”Pak Assegaf tadi mengusulkan, bagaimana bisa tidak mediasi? ‘Oh bagus itu’, coba tanya dulu mau ga mereka dimediasi. Baik pihak Jokowi dan keluarga maupun pihak Roy Suryo dkk, mau enggak di mediasi,” ujarnya. (tfq/kid)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
roy suryo
joko widodo
jokowi
komisi percepatan reformasi polri
ARTIKEL TERKAIT
Tim Reformasi Polri Dapat Usul Roy Suryo Cs Dimediasi dengan Jokowi
Tim Reformasi Polri Tolak Roy Suryo Audiensi karena Status tersangka
Jimly Ungkap Alasan Tolak Roy Suryo Cs Audiensi Komisi Reformasi Polri
Refly Harun Walk Out Usai Roy Suryo Cs Ditolak Reformasi Polri Jimly
Denny Indrayana Bela Roy Suryo Cs, Jadi Kuasa Hukum Kasus Ijazah Palsu
Denny Indrayana Jadi Pengacara Roy Suryo Lawan Kasus Ijazah Jokowi
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Roy Suryo dkk Tolak Usul Mediasi dengan Jokowi di Kasus Ijazah
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Roy Suryo dkk Tolak Usul Mediasi dengan Jokowi di Kasus Ijazah
CNN Indonesia
Kamis, 20 Nov 2025 11:47 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Roy Suryo bersama Rismon Sianipar memenuhi panggilan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia — Tiga tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu–Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma (dr Tifa), dan Rismon Hasiholan Sianipar–menolak usulan mediasi dengan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dalam perkara tersebut.Hal itu disampaikan kuasa hukum Roy Suryo dkk, Ahmad Khozinudin. Kliennya menilai apa yang dilakukan Jokowi merupakan perbuatan pidana sehingga tidak pantas untuk diselesaikan lewat mediasi.Ia juga menolak Komisi Percepatan Reformasi Polri jika ikut melakukan intervensi dalam kasus tersebut. Ahmad juga meminta agar kasus hukum itu tidak diseret ke ranah politik.
Source: www.cnnindonesia.com