
Kejagung Sebut 5 Orang yang Dicekal di Kasus Korupsi Pajak Masih Saksi
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Kejagung Sebut 5 Orang yang Dicekal di Kasus Korupsi Pajak Masih Saksi
CNN Indonesia
Kamis, 20 Nov 2025 17:24 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut lima orang yang diajukan pencekalan itu saat ini statusnya masih sebagai saksi. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)
Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengakui telah mengajukan pencekalan ke luar negeri untuk lima orang di kasus korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut lima orang yang diajukan pencekalan masih berstatus saksi.”Benar Kejaksaan Agung sudah meminta pencekalan terhadap beberapa pihak tersebut dalam kasus tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (20/11). ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto membenarkan bahwa salah satu pihak yang dicekal merupakan Direktur Utama (Dirut) PT Djarum, Victor Rachmat Hartono.”Betul dan sudah kita laksanakan sesuai permintaan tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (20/11). Pilihan RedaksiModus Korupsi Pejabat Pajak: Kongkalikong Agar Bayar Pajak Lebih Kecil4 Usulan Jurus Ampuh Buat Purbaya Bersih-bersih Ditjen PajakAlasan Korupsi, Eks Dirjen Pajak Ken Dicegah ke Luar NegeriSelain Victor, keempat orang lainnya merupakan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi (KD), kemudian Karl Layman selaku pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak.Selanjutnya Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang dan Heru Budijanto Prabowo selaku konsultan pajak. Kelimanya resmi dicegah ke luar negeri terhitung sejak Kamis (14/11/2025) hingga enam bulan ke depan atau pada Kamis, 14 Mei 2026.Kejagung telah menggeledah sejumlah tempat termasuk rumah pejabat pajak terkait kasus korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut dalam kasus ini terdapat pegawai Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan yang kongkalikong dengan wajib pajak.Ia menjelaskan pemufakatan keduanya itu dilakukan agar pembayaran pajak dari wajib pajak atau perusahaan dapat lebih rendah. Sebagai imbalannya, kata dia, wajib pajak atau perusahaan akan memberikan setoran kepada petugas tersebut. (tfq/isn)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
kejagung
korupsi pajak
pencekalan
saksi
victor rachmat hartono
direktorat jenderal pajak
kasus korupsi
ARTIKEL TERKAIT
Alasan Korupsi, Eks Dirjen Pajak Ken Dicegah ke Luar Negeri
Polisi Ungkap Temuan Krusial di CCTV Kebakaran Rumah Hakim PN Medan
Modus Korupsi Pejabat Pajak: Kongkalikong Agar Bayar Pajak Lebih Kecil
Sejumlah Rumah Pejabat Pajak Digeledah Kejagung, Ada Apa? Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Terkait Dugaan Korupsi
Mertua Hakim Meninggal, Sidang Tuntutan 3 Terdakwa Kasus LPEI Ditunda
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Kejagung Sebut 5 Orang yang Dicekal di Kasus Korupsi Pajak Masih Saksi
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Kejagung Sebut 5 Orang yang Dicekal di Kasus Korupsi Pajak Masih Saksi
CNN Indonesia
Kamis, 20 Nov 2025 17:24 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut lima orang yang diajukan pencekalan itu saat ini statusnya masih sebagai saksi. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)
Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengakui telah mengajukan pencekalan ke luar negeri untuk lima orang di kasus korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut lima orang yang diajukan pencekalan masih berstatus saksi.”Benar Kejaksaan Agung sudah meminta pencekalan terhadap beberapa pihak tersebut dalam kasus tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (20/11). ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto membenarkan bahwa salah satu pihak yang dicekal merupakan Direktur Utama (Dirut) PT Djarum, Victor Rachmat Hartono.”Betul dan sudah kita laksanakan sesuai permintaan tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (20/11). Pilihan RedaksiModus Korupsi Pejabat Pajak: Kongkalikong Agar Bayar Pajak Lebih Kecil4 Usulan Jurus Ampuh Buat Purbaya Bersih-bersih Ditjen PajakAlasan Korupsi, Eks Dirjen Pajak Ken Dicegah ke Luar NegeriSelain Victor, keempat orang lainnya merupakan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi (KD), kemudian Karl Layman selaku pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak.Selanjutnya Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang dan Heru Budijanto Prabowo selaku konsultan pajak.
Source: www.cnnindonesia.com