YLBHI Kritik Sikap MenHAM Pigai soal KUHAP Baru: Perburuk RI di PBB

YLBHI Kritik Sikap MenHAM Pigai soal KUHAP Baru: Perburuk RI di PBB
YLBHI Kritik Sikap MenHAM Pigai soal KUHAP Baru: Perburuk RI di PBB

YLBHI Kritik Sikap MenHAM Pigai soal KUHAP Baru: Perburuk RI di PBB

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Peristiwa

YLBHI Kritik Sikap MenHAM Pigai soal KUHAP Baru: Perburuk RI di PBB
CNN Indonesia

Sabtu, 22 Nov 2025 20:35 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

YLBHI kritik sikap MenHAM Natalius Pigai terkait UU KUHAP yang disahkan DPR RI. (CNN Indonesia/Anisa Dewi)

Jakarta, CNN Indonesia — Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengkritik sikap Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai terkait Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang disahkan DPR RI.Sikap Pigai dianggap Isnur tidak tegas dengan hanya menyatakan siap menampung aspirasi masyarakat.Lihat Juga :Gus Yahya Buka Suara Soal Isu Pemakzulan Ketum PBNU

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam konferensi pers di Gedung YLBHI pada Sabtu (22/11), Isnur menegaskan saat ini bukan saatnya menampung tetapi membaca secara komprehensif KUHAP itu. “Kementerian HAM harusnya ditanya, dilibatkan enggak? Karena Kementerian HAM ini akan dipertanggungjawabkan di mata internasional,” ucap Isnur dalam konferensi pers koalisi sipil mendesak kepala negara mengeluarkan Perpu untuk membatalkan KUHAP.Isnur mengatakan forum internasional seperti Universal Periodic Review (UPR) dan International Covenant on Civil and Political Right (ICCPR) mengevaluasi situasi di Indonesia.Kedua forum itu berada di bawah naungan Dewan HAM PBB (United Nations Human Right Council).Lihat Juga :UGM Buka Suara soal Sidang KIP terkait Ijazah JokowiLaporan situasi itu, kata dia, menggambarkan kondisi di Indonesia yang buruk.”KUHAP ini akan semakin memperburuk Indonesia di forum PBB, di forum-forum sidang UPR, di forum sidang apa namanya, ICCPR,” ungkap Isnur.Unit-unit HAM PBB itu akan menerima aduan dari masyarakat negara anggota PBB kemudian dikaji lebih lanjut oleh tim peninjau.”Jadi Kementerian HAM, Pak Pigai siap-siaplah Anda akan dicemooh dan dikritik luar biasa oleh forum PBB,” ujar Isnur.Indonesia telah meratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) melalui Undang-Undang No. 12 Tahun 2005.Pigai sebelumnya mengatakan KemenHAM membuka pintu bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi soal KUHAP.Dia mengeklaim unsur HAM dalam KUHAP sejatinya sudah terpenuhi.Lihat Juga :Alasan Hakim Tetap Hukum Eks Dirut ASDP Meski Tak Terima Uang KorupsiNamun, Isnur dan organisasi sipil yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk Pembaruan KUHAP mengkritik produk hukum itu.Menurut mereka, KUHAP mengancam kebebasan sipil, berpotensi menyasar pembela HAM, dan menyamarkan UU Polri yang sempat ditolak publik.Mereka lantas mendesak Presiden Indonesia mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) agar membatalkan pemberlakuan produk hukum itu. (isa/bac)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

ylbhi

natalius pigai

kuhap baru

ARTIKEL TERKAIT

Koalisi Sipil Gugat ke MK & Lapor PBB jika KUHAP Baru Diberlakukan

YLBHI Minta Purbaya Baca KUHAP Baru, Berdampak ke Kewenangan Bea Cukai

Menteri HAM Ultimatum Sekolah Serius Tangani Kasus Perundungan

Natalius Pigai Abadikan Nama Marsinah di Kementerian HAM

YLBHI Kritik Penegakan Hukum terkait Aksi Demo Agustus

Menteri Pigai Minta Area Demo di Halaman DPR Dipertimbangkan Serius

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe YLBHI Kritik Sikap MenHAM Pigai soal KUHAP Baru: Perburuk RI di PBB

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Peristiwa

YLBHI Kritik Sikap MenHAM Pigai soal KUHAP Baru: Perburuk RI di PBB
CNN Indonesia

Sabtu, 22 Nov 2025 20:35 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

YLBHI kritik sikap MenHAM Natalius Pigai terkait UU KUHAP yang disahkan DPR RI. (CNN Indonesia/Anisa Dewi)

Jakarta, CNN Indonesia — Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengkritik sikap Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai terkait Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang disahkan DPR RI.Sikap Pigai dianggap Isnur tidak tegas dengan hanya menyatakan siap menampung aspirasi masyarakat.Lihat Juga :Gus Yahya Buka Suara Soal Isu Pemakzulan Ketum PBNU

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam konferensi pers di Gedung YLBHI pada Sabtu (22/11), Isnur menegaskan saat ini bukan saatnya menampung tetapi membaca secara komprehensif KUHAP itu. “Kementerian HAM harusnya ditanya, dilibatkan enggak? Karena Kementerian HAM ini akan dipertanggungjawabkan di mata internasional,” ucap Isnur dalam konferensi pers koalisi sipil mendesak kepala negara mengeluarkan Perpu untuk membatalkan KUHAP.Isnur mengatakan forum internasional seperti Universal Periodic Review (UPR) dan International Covenant on Civil and Political Right (ICCPR) mengevaluasi situasi di Indonesia.Kedua forum itu berada di bawah naungan Dewan HAM PBB (United Nations Human Right Council).Lihat Juga :UGM Buka Suara soal Sidang KIP terkait Ijazah JokowiLaporan situasi itu, kata dia, menggambarkan kondisi di Indonesia yang buruk.”KUHAP ini akan semakin memperburuk Indonesia di forum PBB, di forum-forum sidang UPR, di forum sidang apa namanya, ICCPR,” ungkap Isnur.Unit-unit HAM PBB itu akan menerima aduan dari masyarakat negara anggota PBB kemudian dikaji lebih lanjut oleh tim peninjau.”Jadi Kementerian HAM, Pak Pigai siap-siaplah Anda akan dicemooh dan dikritik luar biasa oleh forum PBB,” ujar Isnur.Indonesia telah meratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) melalui Undang-Undang No.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *