
YLBHI Kritik Sikap MenHAM Pigai soal KUHAP Baru: Perburuk RI di PBB
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Peristiwa
YLBHI Kritik Sikap MenHAM Pigai soal KUHAP Baru: Perburuk RI di PBB
CNN Indonesia
Sabtu, 22 Nov 2025 20:35 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
YLBHI kritik sikap MenHAM Natalius Pigai terkait UU KUHAP yang disahkan DPR RI. (CNN Indonesia/Anisa Dewi)
Jakarta, CNN Indonesia — Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengkritik sikap Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai terkait Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang disahkan DPR RI.Sikap Pigai dianggap Isnur tidak tegas dengan hanya menyatakan siap menampung aspirasi masyarakat.Lihat Juga :Gus Yahya Buka Suara Soal Isu Pemakzulan Ketum PBNU
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam konferensi pers di Gedung YLBHI pada Sabtu (22/11), Isnur menegaskan saat ini bukan saatnya menampung tetapi membaca secara komprehensif KUHAP itu. “Kementerian HAM harusnya ditanya, dilibatkan enggak? Karena Kementerian HAM ini akan dipertanggungjawabkan di mata internasional,” ucap Isnur dalam konferensi pers koalisi sipil mendesak kepala negara mengeluarkan Perpu untuk membatalkan KUHAP.Isnur mengatakan forum internasional seperti Universal Periodic Review (UPR) dan International Covenant on Civil and Political Right (ICCPR) mengevaluasi situasi di Indonesia.Kedua forum itu berada di bawah naungan Dewan HAM PBB (United Nations Human Right Council).Lihat Juga :UGM Buka Suara soal Sidang KIP terkait Ijazah JokowiLaporan situasi itu, kata dia, menggambarkan kondisi di Indonesia yang buruk.”KUHAP ini akan semakin memperburuk Indonesia di forum PBB, di forum-forum sidang UPR, di forum sidang apa namanya, ICCPR,” ungkap Isnur.Unit-unit HAM PBB itu akan menerima aduan dari masyarakat negara anggota PBB kemudian dikaji lebih lanjut oleh tim peninjau.”Jadi Kementerian HAM, Pak Pigai siap-siaplah Anda akan dicemooh dan dikritik luar biasa oleh forum PBB,” ujar Isnur.Indonesia telah meratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) melalui Undang-Undang No. 12 Tahun 2005.Pigai sebelumnya mengatakan KemenHAM membuka pintu bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi soal KUHAP.Dia mengeklaim unsur HAM dalam KUHAP sejatinya sudah terpenuhi.Lihat Juga :Alasan Hakim Tetap Hukum Eks Dirut ASDP Meski Tak Terima Uang KorupsiNamun, Isnur dan organisasi sipil yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk Pembaruan KUHAP mengkritik produk hukum itu.Menurut mereka, KUHAP mengancam kebebasan sipil, berpotensi menyasar pembela HAM, dan menyamarkan UU Polri yang sempat ditolak publik.Mereka lantas mendesak Presiden Indonesia mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) agar membatalkan pemberlakuan produk hukum itu. (isa/bac)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
ylbhi
natalius pigai
kuhap baru
ARTIKEL TERKAIT
Koalisi Sipil Gugat ke MK & Lapor PBB jika KUHAP Baru Diberlakukan
YLBHI Minta Purbaya Baca KUHAP Baru, Berdampak ke Kewenangan Bea Cukai
Menteri HAM Ultimatum Sekolah Serius Tangani Kasus Perundungan
Natalius Pigai Abadikan Nama Marsinah di Kementerian HAM
YLBHI Kritik Penegakan Hukum terkait Aksi Demo Agustus
Menteri Pigai Minta Area Demo di Halaman DPR Dipertimbangkan Serius
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe YLBHI Kritik Sikap MenHAM Pigai soal KUHAP Baru: Perburuk RI di PBB
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Peristiwa
YLBHI Kritik Sikap MenHAM Pigai soal KUHAP Baru: Perburuk RI di PBB
CNN Indonesia
Sabtu, 22 Nov 2025 20:35 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
YLBHI kritik sikap MenHAM Natalius Pigai terkait UU KUHAP yang disahkan DPR RI. (CNN Indonesia/Anisa Dewi)
Jakarta, CNN Indonesia — Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengkritik sikap Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai terkait Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang disahkan DPR RI.Sikap Pigai dianggap Isnur tidak tegas dengan hanya menyatakan siap menampung aspirasi masyarakat.Lihat Juga :Gus Yahya Buka Suara Soal Isu Pemakzulan Ketum PBNU
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam konferensi pers di Gedung YLBHI pada Sabtu (22/11), Isnur menegaskan saat ini bukan saatnya menampung tetapi membaca secara komprehensif KUHAP itu. “Kementerian HAM harusnya ditanya, dilibatkan enggak? Karena Kementerian HAM ini akan dipertanggungjawabkan di mata internasional,” ucap Isnur dalam konferensi pers koalisi sipil mendesak kepala negara mengeluarkan Perpu untuk membatalkan KUHAP.Isnur mengatakan forum internasional seperti Universal Periodic Review (UPR) dan International Covenant on Civil and Political Right (ICCPR) mengevaluasi situasi di Indonesia.Kedua forum itu berada di bawah naungan Dewan HAM PBB (United Nations Human Right Council).Lihat Juga :UGM Buka Suara soal Sidang KIP terkait Ijazah JokowiLaporan situasi itu, kata dia, menggambarkan kondisi di Indonesia yang buruk.”KUHAP ini akan semakin memperburuk Indonesia di forum PBB, di forum-forum sidang UPR, di forum sidang apa namanya, ICCPR,” ungkap Isnur.Unit-unit HAM PBB itu akan menerima aduan dari masyarakat negara anggota PBB kemudian dikaji lebih lanjut oleh tim peninjau.”Jadi Kementerian HAM, Pak Pigai siap-siaplah Anda akan dicemooh dan dikritik luar biasa oleh forum PBB,” ujar Isnur.Indonesia telah meratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) melalui Undang-Undang No.
Source: www.cnnindonesia.com