Gus Yahya: Rapat Harian Syuriyah Tak Berhak Berhentikan Mandataris

Gus Yahya: Rapat Harian Syuriyah Tak Berhak Berhentikan Mandataris
Gus Yahya: Rapat Harian Syuriyah Tak Berhak Berhentikan Mandataris

Gus Yahya: Rapat Harian Syuriyah Tak Berhak Berhentikan Mandataris

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Politik

Gus Yahya: Rapat Harian Syuriyah Tak Berhak Berhentikan Mandataris
CNN Indonesia

Senin, 24 Nov 2025 01:30 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Jakarta, CNN Indonesia — Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan rapat harian Syuriyah PBNU tak berhak memberhentikan mandataris.Hal itu disampaikannya terkait risalah rapat harian Syuriyah PBNU yang meminta dirinya mundur dari Ketum PBNU dalam waktu tiga hari sejak diterimanya risalah itu. Jika dalam tenggat itu tidak mengundurkan diri, Syuriyah akan memberhentikannya.Lihat Juga :Rapat Alim Ulama PBNU Sepakat Tak Ada Pemakzulan Ketua Umum

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Rapat harian Syuriyah tidak memiliki legal standing, karena rapat harian Syuriyah tidak berhak, tidak berhak memberhentikan mandataris, itu masalahnya,” kata Yahya usai Silaturahim Alim Ulama di Kantor PBNU, Minggu (23/11).Ia menjelaskan rapat harian Syuriyah mengikat untuk seluruh jajaran Syuriyah, bukan untuk pengurus di luar jajaran Syuriyah. Yahya mengatakan rapat harian syuriah bahkan tidak bisa memberhentikan pengurus lembaga, apalagi mandataris.”Maka apa yang sebagai keputusan rapat harian Syuriyah beberapa hari yang lalu, ya tidak bisa dieksekusi, tidak bisa mengikat, dan tidak akan ada ujungnya, yang ada cuma ya keributan keributan yang tidak jelas arahnya,” katanya.Menurutnya, dalam pertemuan yang digelar itu, para kiai menyesalkan apa yang terjadi dengan rapat harian Syuriyah dan risalah rapat.”Semuanya menghendaki agar segala sesuatu yang jadi masalah dalam organisasi dikembalikan kepada AD/ART, dikembalikan kepada sistem aturan yang ada dan walaupun ada kekurangan-kekurangan, ganjalan-ganjalan harus diselesaikan bersama tanpa mengembangkan konflik diantara jajaran kepemimpinan yang ada,” kata Yahya.Pilihan RedaksiGus Yahya Soal Relasi dengan Gus Ipul: Dia Mungkin Terlalu SibukGus Yahya Tak Mau Berprasangka Soal Upaya Pemakzulan Ketum PBNURais Aam PBNU Copot Penasihat Khusus Gus YahyaIa mengatakan silaturahim yang lebih besar antara para kiai akan digelar di Pesantren Lirboyo dalam waktu dekat.Yahya berharap pertemuan itu bisa menjadi pembuka jalan keluar dari konflik di internal PBNU.”Insyaallah nanti akan digelar pertemuan yang lebih luas dengan menghadirkan para kiai sepuh lebih banyak dan juga unsur-unsur kepemimpinan dalam lingkungan Nahdlatul Ulama yang akan dituanrumahi oleh pesantren Lirboyo di Kediri,” katanya.Sebelumnya, beredar risalah rapat harian Syuriyah PBNU memutuskan Yahya Cholil Staquf harus mundur dari Ketum PBNU dalam waktu tiga hari sejak diterimanya risalah itu. Jika dalam tenggat itu tidak mengundurkan diri, Syuriyah akan memberhentikannya.Risalah itu ditandatangani Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, diputuskan dalam rapat yang dihadiri 37 Pengurus Harian Syuriah di Hotel Aston City Jakarta pada 20 November 2025.”Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan: KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU,” tulis poin keputusan dalam risalah tersebut.”Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” lanjutnya.Berdasarkan risalah, desakan pengunduran diri itu terkait undangan narasumber jaringan zionisme internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) yang dianggap melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama. (yoa/dmi)

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

pbnu

gus yahya

rapat syuriyah

pengunduran diri

konflik internal

nahdlatul ulama

yahya cholil staquf

ARTIKEL TERKAIT

Rapat Alim Ulama PBNU Sepakat Tak Ada Pemakzulan Ketua Umum

Rais Aam PBNU Copot Penasihat Khusus Gus Yahya

Ogah Mundur dari PBNU, Yahya Kumpulkan Ulama Tanpa Rais Aam Malam Ini

Maman PKB Sentil Gus Elham: Tokoh Agama Jangan Bikin Trauma Sosial

Gus Dur Resmi Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional

Gus Mus Kritik Rencana Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Soeharto

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Gus Yahya: Rapat Harian Syuriyah Tak Berhak Berhentikan Mandataris

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Politik

Gus Yahya: Rapat Harian Syuriyah Tak Berhak Berhentikan Mandataris
CNN Indonesia

Senin, 24 Nov 2025 01:30 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Jakarta, CNN Indonesia — Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan rapat harian Syuriyah PBNU tak berhak memberhentikan mandataris.Hal itu disampaikannya terkait risalah rapat harian Syuriyah PBNU yang meminta dirinya mundur dari Ketum PBNU dalam waktu tiga hari sejak diterimanya risalah itu. Jika dalam tenggat itu tidak mengundurkan diri, Syuriyah akan memberhentikannya.Lihat Juga :Rapat Alim Ulama PBNU Sepakat Tak Ada Pemakzulan Ketua Umum

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Rapat harian Syuriyah tidak memiliki legal standing, karena rapat harian Syuriyah tidak berhak, tidak berhak memberhentikan mandataris, itu masalahnya,” kata Yahya usai Silaturahim Alim Ulama di Kantor PBNU, Minggu (23/11).Ia menjelaskan rapat harian Syuriyah mengikat untuk seluruh jajaran Syuriyah, bukan untuk pengurus di luar jajaran Syuriyah. Yahya mengatakan rapat harian syuriah bahkan tidak bisa memberhentikan pengurus lembaga, apalagi mandataris.”Maka apa yang sebagai keputusan rapat harian Syuriyah beberapa hari yang lalu, ya tidak bisa dieksekusi, tidak bisa mengikat, dan tidak akan ada ujungnya, yang ada cuma ya keributan keributan yang tidak jelas arahnya,” katanya.Menurutnya, dalam pertemuan yang digelar itu, para kiai menyesalkan apa yang terjadi dengan rapat harian Syuriyah dan risalah rapat.”Semuanya menghendaki agar segala sesuatu yang jadi masalah dalam organisasi dikembalikan kepada AD/ART, dikembalikan kepada sistem aturan yang ada dan walaupun ada kekurangan-kekurangan, ganjalan-ganjalan harus diselesaikan bersama tanpa mengembangkan konflik diantara jajaran kepemimpinan yang ada,” kata Yahya.Pilihan RedaksiGus Yahya Soal Relasi dengan Gus Ipul: Dia Mungkin Terlalu SibukGus Yahya Tak Mau Berprasangka Soal Upaya Pemakzulan Ketum PBNURais Aam PBNU Copot Penasihat Khusus Gus YahyaIa mengatakan silaturahim yang lebih besar antara para kiai akan digelar di Pesantren Lirboyo dalam waktu dekat.Yahya berharap pertemuan itu bisa menjadi pembuka jalan keluar dari konflik di internal PBNU.”Insyaallah nanti akan digelar pertemuan yang lebih luas dengan menghadirkan para kiai sepuh lebih banyak dan juga unsur-unsur kepemimpinan dalam lingkungan Nahdlatul Ulama yang akan dituanrumahi oleh pesantren Lirboyo di Kediri,” katanya.Sebelumnya, beredar risalah rapat harian Syuriyah PBNU memutuskan Yahya Cholil Staquf harus mundur dari Ketum PBNU dalam waktu tiga hari sejak diterimanya risalah itu. Jika dalam tenggat itu tidak mengundurkan diri, Syuriyah akan memberhentikannya.Risalah itu ditandatangani Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, diputuskan dalam rapat yang dihadiri 37 Pengurus Harian Syuriah di Hotel Aston City Jakarta pada 20 November 2025.”Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan: KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU,” tulis poin keputusan dalam risalah tersebut.”Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” lanjutnya.Berdasarkan risalah, desakan pengunduran diri itu terkait undangan narasumber jaringan zionisme internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) yang dianggap melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *