
MA Tolak Kasasi Mario Dandy di Kasus Pencabulan Anak
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
MA Tolak Kasasi Mario Dandy di Kasus Pencabulan Anak
CNN Indonesia
Senin, 24 Nov 2025 10:59 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
MA tolak kasasi Mario Dandy di kasus pencabulan anak. (CNNIndonesia/Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia — Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi terdakwa Mario Dandy Satriyo selaku mantan dari anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dalam kasus pencabulan anak. Mario Dandy saat ini tengah menjalani pidana terkait kasus penganiayaan berat.”Amar putusan: T (Terdakwa): tolak,” demikian dilansir dari laman Kepaniteraan MA, Senin (24/11).Perkara nomor: 10825 K/PID.SUS/2025 ini diperiksa dan diadili oleh Dwiarso Budi Santiarto dengan hakim anggota Yanto dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo. Panitera Pengganti Adiaty Rovita. Putusan dibacakan pada Kamis, 13 November 2025. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Status: Perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh Majelis,” masih dilansir dari laman Kepaniteraan MA.Lihat Juga :Keluarga David Ozora Kecewa Mario Dandy Dapat Remisi HUT ke-80 RI
Sebelumnya, tepatnya pada 12 Juni 2025, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menghukum Mario Dandy dengan pidana 2 tahun penjara karena telah terbukti membujuk anak melakukan persetubuhan yang dilakukan secara berlanjut.Mario Dandy juga dikenai denda sebesar Rp1 miliar subsider 2 bulan kurungan.Tak terima, Mario Dandy mengajukan banding dengan amar putusan yang disamarkan. Dalam prosesnya, Mario Dandy dan juga Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi ke MA.Adapun Mario Dandy tengah menjalani pidana 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan berat Cristalino David Ozora. Putusan kasasi nomor: 101/K/Pid/2024 itu diadili oleh ketua majelis Burhan Dahlan dengan hakim anggota Sutarjo dan Tama Ulinta Br Tarigan. Panitera pengganti Bayuardi. Putusan dikeluarkan pada Rabu, 21 Februari 2024.Vonis 12 tahun penjara tersebut sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum.Lihat Juga :Mario Dandy dan Shane Lukas Dapat Remisi 6 Bulan (ryn/dal)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
kasasi
mario dandy
pencabulan anak
mahkamah agung
penganiayaan
rafael alun
ARTIKEL TERKAIT
Balita Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka di Bandung, Ibunda Buka Suara
Polisi Sumut Aniaya Pengendara, Alami Gangguan Jiwa Berat Sejak 2001
Anggota DPRD Sumut Tersangka Aniaya Pramugari, Belum Ditahan Polisi
Anggota Polda NTT Penganiaya Siswa SPN Kupang Dipecat dari Polri
Bawas MA: 74 Hakim Dijatuhi Sanksi Sepanjang 2025
DPR Resmi Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe MA Tolak Kasasi Mario Dandy di Kasus Pencabulan Anak
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
MA Tolak Kasasi Mario Dandy di Kasus Pencabulan Anak
CNN Indonesia
Senin, 24 Nov 2025 10:59 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
MA tolak kasasi Mario Dandy di kasus pencabulan anak. (CNNIndonesia/Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia — Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi terdakwa Mario Dandy Satriyo selaku mantan dari anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dalam kasus pencabulan anak. Mario Dandy saat ini tengah menjalani pidana terkait kasus penganiayaan berat.”Amar putusan: T (Terdakwa): tolak,” demikian dilansir dari laman Kepaniteraan MA, Senin (24/11).Perkara nomor: 10825 K/PID.SUS/2025 ini diperiksa dan diadili oleh Dwiarso Budi Santiarto dengan hakim anggota Yanto dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo. Panitera Pengganti Adiaty Rovita. MA Tolak Kasasi Mario Dandy di Kasus Pencabulan Anak
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
MA Tolak Kasasi Mario Dandy di Kasus Pencabulan Anak
CNN Indonesia
Senin, 24 Nov 2025 10:59 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
MA tolak kasasi Mario Dandy di kasus pencabulan anak. (CNNIndonesia/Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia — Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi terdakwa Mario Dandy Satriyo selaku mantan dari anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dalam kasus pencabulan anak. Mario Dandy saat ini tengah menjalani pidana terkait kasus penganiayaan berat.”Amar putusan: T (Terdakwa): tolak,” demikian dilansir dari laman Kepaniteraan MA, Senin (24/11).Perkara nomor: 10825 K/PID.SUS/2025 ini diperiksa dan diadili oleh Dwiarso Budi Santiarto dengan hakim anggota Yanto dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo. Panitera Pengganti Adiaty Rovita.
Source: www.cnnindonesia.com