MA Tolak Kasasi Mario Dandy di Kasus Pencabulan Anak

MA Tolak Kasasi Mario Dandy di Kasus Pencabulan Anak
MA Tolak Kasasi Mario Dandy di Kasus Pencabulan Anak

MA Tolak Kasasi Mario Dandy di Kasus Pencabulan Anak

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

MA Tolak Kasasi Mario Dandy di Kasus Pencabulan Anak
CNN Indonesia

Senin, 24 Nov 2025 10:59 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

MA tolak kasasi Mario Dandy di kasus pencabulan anak. (CNNIndonesia/Adi Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia — Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi terdakwa Mario Dandy Satriyo selaku mantan dari anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dalam kasus pencabulan anak. Mario Dandy saat ini tengah menjalani pidana terkait kasus penganiayaan berat.”Amar putusan: T (Terdakwa): tolak,” demikian dilansir dari laman Kepaniteraan MA, Senin (24/11).Perkara nomor: 10825 K/PID.SUS/2025 ini diperiksa dan diadili oleh Dwiarso Budi Santiarto dengan hakim anggota Yanto dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo. Panitera Pengganti Adiaty Rovita. Putusan dibacakan pada Kamis, 13 November 2025. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Status: Perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh Majelis,” masih dilansir dari laman Kepaniteraan MA.Lihat Juga :Keluarga David Ozora Kecewa Mario Dandy Dapat Remisi HUT ke-80 RI

Sebelumnya, tepatnya pada 12 Juni 2025, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menghukum Mario Dandy dengan pidana 2 tahun penjara karena telah terbukti membujuk anak melakukan persetubuhan yang dilakukan secara berlanjut.Mario Dandy juga dikenai denda sebesar Rp1 miliar subsider 2 bulan kurungan.Tak terima, Mario Dandy mengajukan banding dengan amar putusan yang disamarkan. Dalam prosesnya, Mario Dandy dan juga Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi ke MA.Adapun Mario Dandy tengah menjalani pidana 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan berat Cristalino David Ozora. Putusan kasasi nomor: 101/K/Pid/2024 itu diadili oleh ketua majelis Burhan Dahlan dengan hakim anggota Sutarjo dan Tama Ulinta Br Tarigan. Panitera pengganti Bayuardi. Putusan dikeluarkan pada Rabu, 21 Februari 2024.Vonis 12 tahun penjara tersebut sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum.Lihat Juga :Mario Dandy dan Shane Lukas Dapat Remisi 6 Bulan (ryn/dal)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

kasasi

mario dandy

pencabulan anak

mahkamah agung

penganiayaan

rafael alun

ARTIKEL TERKAIT

Balita Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka di Bandung, Ibunda Buka Suara

Polisi Sumut Aniaya Pengendara, Alami Gangguan Jiwa Berat Sejak 2001

Anggota DPRD Sumut Tersangka Aniaya Pramugari, Belum Ditahan Polisi

Anggota Polda NTT Penganiaya Siswa SPN Kupang Dipecat dari Polri

Bawas MA: 74 Hakim Dijatuhi Sanksi Sepanjang 2025

DPR Resmi Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe MA Tolak Kasasi Mario Dandy di Kasus Pencabulan Anak

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

MA Tolak Kasasi Mario Dandy di Kasus Pencabulan Anak
CNN Indonesia

Senin, 24 Nov 2025 10:59 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

MA tolak kasasi Mario Dandy di kasus pencabulan anak. (CNNIndonesia/Adi Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia — Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi terdakwa Mario Dandy Satriyo selaku mantan dari anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dalam kasus pencabulan anak. Mario Dandy saat ini tengah menjalani pidana terkait kasus penganiayaan berat.”Amar putusan: T (Terdakwa): tolak,” demikian dilansir dari laman Kepaniteraan MA, Senin (24/11).Perkara nomor: 10825 K/PID.SUS/2025 ini diperiksa dan diadili oleh Dwiarso Budi Santiarto dengan hakim anggota Yanto dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo. Panitera Pengganti Adiaty Rovita. MA Tolak Kasasi Mario Dandy di Kasus Pencabulan Anak

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

MA Tolak Kasasi Mario Dandy di Kasus Pencabulan Anak
CNN Indonesia

Senin, 24 Nov 2025 10:59 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

MA tolak kasasi Mario Dandy di kasus pencabulan anak. (CNNIndonesia/Adi Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia — Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi terdakwa Mario Dandy Satriyo selaku mantan dari anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dalam kasus pencabulan anak. Mario Dandy saat ini tengah menjalani pidana terkait kasus penganiayaan berat.”Amar putusan: T (Terdakwa): tolak,” demikian dilansir dari laman Kepaniteraan MA, Senin (24/11).Perkara nomor: 10825 K/PID.SUS/2025 ini diperiksa dan diadili oleh Dwiarso Budi Santiarto dengan hakim anggota Yanto dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo. Panitera Pengganti Adiaty Rovita.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *