Kejagung Cabut Status Cekal Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak

Kejagung Cabut Status Cekal Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak
Kejagung Cabut Status Cekal Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak

Kejagung Cabut Status Cekal Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Kejagung Cabut Status Cekal Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak
CNN Indonesia

Sabtu, 29 Nov 2025 23:55 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Kejagung mencabut status pencekalan ke luar negeri terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Djarum Victor Rachmat Hartono. (Shafira Cendra Arini/Detikcom)

Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) mencabut status pencekalan ke luar negeri terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Djarum Victor Rachmat Hartono.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut pencabutan status pencekalan lantaran Victor kooperatif selama masa penyidikan.”Benar terhadap yang bersangkutan telah dimintakan pencabutan oleh penyidik dikarenakan menurut penyidik yang bersangkutan kooperatif,” kata Anang, Sabtu (29/11). ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Kejagung mengajukan permohonan cekal ke luar negeri terhadap Victor dan empat orang lainnya terkait dugaan kasus korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.Keempat lainnya yakni mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (KD), Karl Layman selaku pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak, Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang dan Heru Budijanto Prabowo selaku konsultan pajak. Pilihan RedaksiKejagung Geledah 8 Lokasi di Kasus Pajak, Sita Alphard hingga MogeEks Dirjen Pajak Suryo Utomo Diperiksa Kejagung di Kasus Korupsi PajakKejagung Beber Alasan Periksa Eks Staf Ahli Sri Mulyani di Kasus PajakLima orang tersebut resmi dicegah ke luar negeri terhitung sejak Kamis (14/11) hingga enam bulan ke depan atau pada Kamis (14/5/2026).Pencegahan dilakukan saat Kejagung menggeledah sejumlah tempat termasuk rumah pejabat pajak.Dugaan suapAnang Supriatna sebelumnya menyebut dalam kasus ini terdapat pegawai Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan yang kongkalikong dengan wajib pajak.Ia menjelaskan pemufakatan keduanya itu dilakukan agar pembayaran pajak dari wajib pajak atau perusahaan dapat lebih rendah. Sebagai imbalannya, kata dia, wajib pajak atau perusahaan akan memberikan setoran kepada petugas tersebut.”Dia ada kompensasi, untuk memperkecil. Kalau ini maksudnya ada kesepakatan dan ada pemberian itu. Suap lah, memperkecil dengan tujuan tertentu,” ujarnya kepada wartawan, beberapa waktu lalu.Pihak Djarum sendiri menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah dilakukan. (tfq/isn)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

kejagung

victor hartono

pencekalan

kasus pajak

korupsi

djarum

direktorat jenderal pajak

suap

ARTIKEL TERKAIT

Kata-kata Eks Dirut ASDP Ira untuk Prabowo usai Bebas Penjara

Hirup Udara Bebas, Ira ASDP Terima Kasih ke Prabowo hingga Dasco

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Resmi Bebas Usai Terima Rehabilitasi

KPK Buka Suara Penyidik Dilaporkan ke Bareskrim oleh Saksi Korupsi

KPK Panggil Rudy Tanoe Tersangka Kasus Bansos Beras

KPK Sudah Terima SK Rehabilitasi, Pembebasan Ira ASDP Diproses

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Kejagung Cabut Status Cekal Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Kejagung Cabut Status Cekal Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak
CNN Indonesia

Sabtu, 29 Nov 2025 23:55 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Kejagung mencabut status pencekalan ke luar negeri terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Djarum Victor Rachmat Hartono. (Shafira Cendra Arini/Detikcom)

Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) mencabut status pencekalan ke luar negeri terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Djarum Victor Rachmat Hartono.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut pencabutan status pencekalan lantaran Victor kooperatif selama masa penyidikan.”Benar terhadap yang bersangkutan telah dimintakan pencabutan oleh penyidik dikarenakan menurut penyidik yang bersangkutan kooperatif,” kata Anang, Sabtu (29/11). ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Kejagung mengajukan permohonan cekal ke luar negeri terhadap Victor dan empat orang lainnya terkait dugaan kasus korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.Keempat lainnya yakni mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (KD), Karl Layman selaku pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak, Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang dan Heru Budijanto Prabowo selaku konsultan pajak. Pilihan RedaksiKejagung Geledah 8 Lokasi di Kasus Pajak, Sita Alphard hingga MogeEks Dirjen Pajak Suryo Utomo Diperiksa Kejagung di Kasus Korupsi PajakKejagung Beber Alasan Periksa Eks Staf Ahli Sri Mulyani di Kasus PajakLima orang tersebut resmi dicegah ke luar negeri terhitung sejak Kamis (14/11) hingga enam bulan ke depan atau pada Kamis (14/5/2026).Pencegahan dilakukan saat Kejagung menggeledah sejumlah tempat termasuk rumah pejabat pajak.Dugaan suapAnang Supriatna sebelumnya menyebut dalam kasus ini terdapat pegawai Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan yang kongkalikong dengan wajib pajak.Ia menjelaskan pemufakatan keduanya itu dilakukan agar pembayaran pajak dari wajib pajak atau perusahaan dapat lebih rendah.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *