Siswi di Bulukumba Dipaksa Gugurkan Janin, Ibu Pacar Jadi Otak Pelaku

Siswi di Bulukumba Dipaksa Gugurkan Janin, Ibu Pacar Jadi Otak Pelaku
Siswi di Bulukumba Dipaksa Gugurkan Janin, Ibu Pacar Jadi Otak Pelaku

Siswi di Bulukumba Dipaksa Gugurkan Janin, Ibu Pacar Jadi Otak Pelaku

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Siswi di Bulukumba Dipaksa Gugurkan Janin, Ibu Pacar Jadi Otak Pelaku
CNN Indonesia

Rabu, 17 Sep 2025 02:25 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ilustrasi. Foto: Istockphoto/iweta0077

Makassar, CNN Indonesia — Siswi SMK di Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan, NU (16), dipaksa menggugurkan janinnya yang berusia delapan bulan oleh pihak keluarga kekasihnya, RA (17). Kasus ini pun ditangani pihak kepolisian.”Iya, usia kandungan saat digugurkan diperkirakan kurang lebih 8 bulan,” kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, Selasa (16/9).Lihat Juga :Polisi Telusuri Ponsel Tersangka Ungkap Dalang Kerusuhan DPRD Makassar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perkara tersebut bermula ketika ibu dari RA, NR (49), mengajak NU untuk bertemu di sebuah kamar kos di Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, pada Kamis (4/9) lalu. Kemudian dari pertemuan itu, NU dipaksa untuk menggugurkan kandungannya, karena tidak ingin anaknya menikah muda.NU yang dalam kondisi tak punya pilihan menuruti permintaan ibu kekasihnya, setelah mendapatkan intimidasi hingga diancam oleh NR, apabila tidak ingin menggugurkan kandungannya. “NR ini berperan sebagai pelaku utama. Dia mengintimidasi korban untuk menggugurkan kandungannya,” ujar Iptu Muhammad Ali.Tak hanya itu, NR juga bekerjasama dengan penjaga indekos untuk menggugurkan kandungan NU, yakni SS (43) yang berperan sebagai penyedia tempat dan obat penggugur kandungan, serta memanggil bidan inisial HF (33).Lihat Juga :Kerusuhan di Elelim Yalimo Papua, Delapan Orang Luka”Tersangka, SS ini memanggil bidan untuk menggugurkan kandungan NU. Bidan itu dibayar Rp 300 ribu,” ungkapnyaKasus ini telah dilaporkan oleh pihak keluarga korban, pada Rabu (10/9), setelah NU memberitahukan kejadian tersebut ke orang tuanya. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni, NR (49), SS (43), HF (33), RA (17) dan RS (28) yang merupakan kakak kandung RA yang ikut menguburkan janin NU.”Tim gabungan juga mengevakuasi janin ke rumah sakit untuk kepentingan penyelidikan. Empat tersangka sudah kita amankan, satu lagi masih DPO yaitu RS kakak kandung pacar korban,” katanya.Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 77A juncto pasal 45A Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau pasal 428 ayat (1) huruf a undang-undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan juncto pasal 55,56 KHUP ancaman hukuman 10 tahun penjara. (mir/dna)

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

bulukumba

aborsi paksa

kasus pengguguran

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Siswi di Bulukumba Dipaksa Gugurkan Janin, Ibu Pacar Jadi Otak Pelaku

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Siswi di Bulukumba Dipaksa Gugurkan Janin, Ibu Pacar Jadi Otak Pelaku
CNN Indonesia

Rabu, 17 Sep 2025 02:25 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ilustrasi. Foto: Istockphoto/iweta0077

Makassar, CNN Indonesia — Siswi SMK di Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan, NU (16), dipaksa menggugurkan janinnya yang berusia delapan bulan oleh pihak keluarga kekasihnya, RA (17). Kasus ini pun ditangani pihak kepolisian.”Iya, usia kandungan saat digugurkan diperkirakan kurang lebih 8 bulan,” kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, Selasa (16/9).Lihat Juga :Polisi Telusuri Ponsel Tersangka Ungkap Dalang Kerusuhan DPRD Makassar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perkara tersebut bermula ketika ibu dari RA, NR (49), mengajak NU untuk bertemu di sebuah kamar kos di Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, pada Kamis (4/9) lalu. Kemudian dari pertemuan itu, NU dipaksa untuk menggugurkan kandungannya, karena tidak ingin anaknya menikah muda.NU yang dalam kondisi tak punya pilihan menuruti permintaan ibu kekasihnya, setelah mendapatkan intimidasi hingga diancam oleh NR, apabila tidak ingin menggugurkan kandungannya. Siswi di Bulukumba Dipaksa Gugurkan Janin, Ibu Pacar Jadi Otak Pelaku

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Siswi di Bulukumba Dipaksa Gugurkan Janin, Ibu Pacar Jadi Otak Pelaku
CNN Indonesia

Rabu, 17 Sep 2025 02:25 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ilustrasi. Foto: Istockphoto/iweta0077

Makassar, CNN Indonesia — Siswi SMK di Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan, NU (16), dipaksa menggugurkan janinnya yang berusia delapan bulan oleh pihak keluarga kekasihnya, RA (17). Kasus ini pun ditangani pihak kepolisian.”Iya, usia kandungan saat digugurkan diperkirakan kurang lebih 8 bulan,” kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, Selasa (16/9).Lihat Juga :Polisi Telusuri Ponsel Tersangka Ungkap Dalang Kerusuhan DPRD Makassar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perkara tersebut bermula ketika ibu dari RA, NR (49), mengajak NU untuk bertemu di sebuah kamar kos di Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, pada Kamis (4/9) lalu. Kemudian dari pertemuan itu, NU dipaksa untuk menggugurkan kandungannya, karena tidak ingin anaknya menikah muda.NU yang dalam kondisi tak punya pilihan menuruti permintaan ibu kekasihnya, setelah mendapatkan intimidasi hingga diancam oleh NR, apabila tidak ingin menggugurkan kandungannya.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *