
Fakta-fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Kacab Bank Ilham Pradipta
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Fakta-fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Kacab Bank Ilham Pradipta
CNN Indonesia
Rabu, 17 Sep 2025 08:28 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Teka-teki penculikan dan dugaan pembunuhan M Ilham Pradipta (MIP) kepala cabang sebuah bank di Jakarta Pusat mulai terungkap satu per satu. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)
Daftar Isi
Motif terkait rekening dormant
Bermula dari KTP
Anggota Kopassus terlibat
Terima uang Rp100 Juta
4 klaster tersangka
Satu buron
Tak dijerat pasal pembunuhan
Jakarta, CNN Indonesia — Teka-teki penculikan dan dugaan pembunuhan M Ilham Pradipta (MIP) kepala cabang sebuah bank di Jakarta Pusat mulai terungkap satu per satu.Jasad Ilham ditemukan di persawahan, Serang Baru, Bekasi, Kamis (21/8) pagi, setelah diculik dari pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (20/8).Lihat Juga :Peran 15 Tersangka Kasus Penculikan Kacab Bank
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Mereka pun kini telah ditahan.CNNIndonesia.com telah merangkum sejumlah fakta terkait kasus penculikan tersebut sebagai berikut:
Motif terkait rekening dormantBerdasarkan penyidikan motif di balik aksi penculikan ini didasari rencana atau keinginan untuk memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan.Rekening dormant adalah rekening yang tidak aktif digunakan untuk transaksi selama setidaknya tiga bulan.”Motif para pelaku melakukan perbuatannya yaitu para pelaku ataupun tersangka berencana untuk melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Selasa (16/9).Rencana itu dimulai oleh tersangka Candy alias Ken. Di mana, yang bersangkutan adalah pihak yang memiliki data rekening dormant di sejumlah bank. Untuk memuluskan rencana itu, pada Juni 2025, C bertemu dengan Dwi Hartono (DH) guna membahas masalah pemindahan dana tersebut.Namun, agar rencana pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampung itu berhasil, mereka memerlukan persetujuan dari seorang kepala cabang bank.Singkat cerita, dari obrolan Candy dan Dwi itu turut bergabung belasan tersangka lainnya dan mereka pun menyiapkan aksi penculikan terhadap korban.Lihat Juga :Sindiran Jaksa Agung: Saya Masih Menemukan Kajari yang BeloonBermula dari KTPLantaran memerlukan persetujuan kepala cabang bank, para tersangka pun mulai mencari sosok yang menjadi target dan bisa diajak bekerja sama. Namun, Candy mengakui upaya untuk mendekati kepala cabang bank ini selalu gagal.Hingga akhirnya Dwi kemudian memunculkan nama Ilham sebagai target. Nama Ilham ia kantongi berdasarkan kartu nama yang ia dapat dari salah satu rekannya.”Kacab ini dipilih berdasarkan keterangan dari saudara DH ini merupakan salah satu orang yang mencari dan dia juga minta kepada temannya kira-kira apakah ada kenalan kacab bank. Temannya hanya memberikan kartu nama sehingga dari situ dilakukan pembuntutan,” tutur Wira.Anggota Kopassus terlibatSelain 15 tersangka, terungkap ada keterlibatan dua anggota Kopassus dalam aksi penculikan ini. Keduanya yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH.Pomdam Jaya pun telah menetapkan keduanya sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan, barang bukti dan keterangan dari belasan saksi.”Satuan berasal dari Detasemen Markas di Kopassus,” kata Danpomdam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa.Donny turut membeberkan sebelum ditetapkan sebagai tersangka Serka N dan Kopda F tengah dalam pencarian oleh satuannya karena mangkir dari dinas.”Serka N dan Kopda F dalam status sedang dicari karena tidak hadir tanpa izin,” ujarnya.Lihat Juga :Anggota Kopassus Penculik Kacab Bank Dijanjikan Bayaran Rp100 JutaTerima uang Rp100 JutaMasih dari hasil penyidikan, terungkap bahwa Kopda FH dan Serka N dijanjikan jatah uang Rp100 juta untuk ikut dalam aksi penculikan ini.”Uang yang dijanjikan kepada Kopda FH dan Serka N untuk melakukan perbuatan itu berdasarkan hasil keterangan saksi dijanjikan nominal Rp100 juta,” ucap Donny.Dalam kasus ini, Pomdam Jaya juga turut menyita uang tunai sebesar Rp40 juta dari tangan Kopda FH sebagai barang bukti.4 klaster tersangkaDalam kasus ini, polisi membagi 15 tersangka ke dalam empat klaster berbeda sesuai peran mereka dalam aksi penculikan terhadap Ilham.Klaster pertama adalah otak aksi penculikan. Ada empat tersangka dalam klaster ini yakni Candy alias Ken, Dwi Hartono (DH), JP serta AAM.Kedua adalah klaster eksekutor penculikan. Total ada lima tersangka yakni E, REH, JRS, AT serta EWB.Klaster ketiga adalah penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Klaster ini terdiri dari tiga tersangka yakni JP, NU dan DSD.Terakhir adalah klaster surveillance yang membuntuti korban. Terdapat empat orang tersangka dalam klaster ini, masing-masing berinisial AW, EWH, RS serta AS.Lihat Juga :Polisi Dalami Sosok S soal Uang Rekening Dormant di Kasus Kacab BankSatu buronSelain 15 tersangka dan dua anggota Kopassus, polisi masih mengejar satu orang lainnya yang saat ini buron berinisial EG alias B.EG termasuk dalam klaster surveillance yang berperan untuk mengamati atau membuntuti korban sebelum dilakukan aksi penculikan.”Dari kasus tersebut masih ada satu orang yang belum tertangkap dan kami tetapkan sebagai DPO dengan inisial EG,” kata Wira.Tak dijerat pasal pembunuhanDalam perkara ini, polisi tak menerapkan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Alasannya, tidak ditemukan niat awal dari para tersangka untuk menghabisi nyawa korban.”Terkait masalah dikenakan (Pasal) 340 KUHP (Pembunuhan Berencana) karena mungkin ini kita lihat dari niatnya dari awal. Kalau (pasal) 340-nya betul-betul niatnya membunuh dengan dia merencanakan,” ucap Wira.Wira menerangkan dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, para tersangka mengaku tidak punya niatan untuk membunuh. Mereka hanya ingin menculik dan menganiaya korban, namun meninggal dunia.”Tapi dalam kasus ini bahwa niat daripada si pelakunya adalah melakukan penculikan. Namun akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia,” ucap dia.Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dan atau Pasal 333 KUHP tentang Merampas Kemerdekaan Seseorang dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara. (fra/dis/fra)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
penculikan
ilham pradipta
pembunuhan
kasus kriminal
jakarta
rekening dormant
kopassus
polda metro jaya
ARTIKEL TERKAIT
Peran 15 Tersangka Kasus Penculikan Kacab Bank
Polisi Dalami Sosok S soal Uang Rekening Dormant di Kasus Kacab Bank
Tersangka Penculikan Kacab Bank Terancam 12 Tahun Penjara
Anggota Kopassus Penculik Kacab Bank Dijanjikan Bayaran Rp100 Juta
Kronologi Penculikan Kacab Bank, Ada Rencana yang Gagal
Dwi Hartono Targetkan Kacab Bank untuk Diculik Bermodal Kartu Nama
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe
Source: www.cnnindonesia.com