Kejagung Periksa Lagi Eks Staf Ahli Sri Mulyani di Kasus Pajak

Kejagung Periksa Lagi Eks Staf Ahli Sri Mulyani di Kasus Pajak
Kejagung Periksa Lagi Eks Staf Ahli Sri Mulyani di Kasus Pajak

Kejagung Periksa Lagi Eks Staf Ahli Sri Mulyani di Kasus Pajak

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Kejagung Periksa Lagi Eks Staf Ahli Sri Mulyani di Kasus Pajak
CNN Indonesia

Selasa, 02 Des 2025 17:54 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ilustrasi. Kepala Badan Informasi, Komunikasi dan intelijen Keuangan Suryo Utomo (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak era Sri Mulyani di kasus korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut saksi yang kali ini diperiksa yakni eks Staf Ahli Srimul di Bidang Kebijakan Penerimaan Negara, Astera Primanto Bhakti.Ia menjelaskan Astera diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Senin (24/11) kemarin. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Benar sudah pernah diperiksa hari Senin tanggal 24 Nov 2025 sebagai saksi,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (2/12).Ia tidak mengungkap lebih jauh terkait materi pemeriksaan yang didalami penyidik. Hanya saja, Anang menyebut yang bersangkutan didalami seputar penerimaan negara pada periode tersebut. Pilihan RedaksiDi Sidang MKD, Kriminolog Ungkap Pemicu Massa Jarah Rumah Sahroni DkkKejagung Beber Alasan Periksa Eks Staf Ahli Sri Mulyani di Kasus PajakKejagung Cabut Status Cekal Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak”Diperiksa terkait dengan jabatan yang bersangkutan sebagai staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara Tahun 2015-2017,” katanya.Sebelumnya Kejagung telah memeriksa mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak era Sri Mulyani, Suryo Utomo (SU) dalam kasus tersebut.Kejagung tengah mengusut kasus korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020. Anang menyebut dalam kasus ini terdapat pegawai Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan yang kongkalikong dengan wajib pajak.Ia menjelaskan pemufakatan keduanya itu dilakukan agar pembayaran pajak dari wajib pajak atau perusahaan dapat lebih rendah. Sebagai imbalannya, kata dia, wajib pajak atau perusahaan akan memberikan setoran kepada petugas tersebut.Dalam kasus ini sejumlah pihak juga telah dicekal mulai dari mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi (KD) dan Karl Layman selaku pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak.Selanjutnya Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang dan Heru Budijanto Prabowo selaku konsultan pajak. (tfq/isn)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

kejagung

kasus pajak

sri mulyani

pemeriksaan saksi

astera primanto bhakti

direktorat jenderal pajak

kementerian keuangan

ARTIKEL TERKAIT

Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil Penuhi Panggilan KPK di Kasus BJB

Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil Dipanggil KPK Hari Ini

Kejagung Cabut Status Cekal Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak

Kejagung Beber Alasan Periksa Eks Staf Ahli Sri Mulyani di Kasus Pajak

Kejagung Periksa Direktur Swasta di Kasus Korupsi Limbah Kelapa Sawit

Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo Diperiksa Kejagung di Kasus Korupsi Pajak

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Kejagung Periksa Lagi Eks Staf Ahli Sri Mulyani di Kasus Pajak

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Kejagung Periksa Lagi Eks Staf Ahli Sri Mulyani di Kasus Pajak
CNN Indonesia

Selasa, 02 Des 2025 17:54 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ilustrasi. Kepala Badan Informasi, Komunikasi dan intelijen Keuangan Suryo Utomo (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak era Sri Mulyani di kasus korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut saksi yang kali ini diperiksa yakni eks Staf Ahli Srimul di Bidang Kebijakan Penerimaan Negara, Astera Primanto Bhakti.Ia menjelaskan Astera diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Senin (24/11) kemarin. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Benar sudah pernah diperiksa hari Senin tanggal 24 Nov 2025 sebagai saksi,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (2/12).Ia tidak mengungkap lebih jauh terkait materi pemeriksaan yang didalami penyidik. Hanya saja, Anang menyebut yang bersangkutan didalami seputar penerimaan negara pada periode tersebut. Kejagung Periksa Lagi Eks Staf Ahli Sri Mulyani di Kasus Pajak

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Kejagung Periksa Lagi Eks Staf Ahli Sri Mulyani di Kasus Pajak
CNN Indonesia

Selasa, 02 Des 2025 17:54 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ilustrasi. Kepala Badan Informasi, Komunikasi dan intelijen Keuangan Suryo Utomo (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak era Sri Mulyani di kasus korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut saksi yang kali ini diperiksa yakni eks Staf Ahli Srimul di Bidang Kebijakan Penerimaan Negara, Astera Primanto Bhakti.Ia menjelaskan Astera diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Senin (24/11) kemarin. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Benar sudah pernah diperiksa hari Senin tanggal 24 Nov 2025 sebagai saksi,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (2/12).Ia tidak mengungkap lebih jauh terkait materi pemeriksaan yang didalami penyidik. Hanya saja, Anang menyebut yang bersangkutan didalami seputar penerimaan negara pada periode tersebut.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *