
Baleg DPR Tetapkan RUU Prioritas 2025-2026, Termasuk Perampasan Aset
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Politik
Baleg DPR Tetapkan RUU Prioritas 2025-2026, Termasuk Perampasan Aset
CNN Indonesia
Kamis, 18 Sep 2025 20:44 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi. Baleg DPR secara resmi telah menetapkan daftar revisi undang-undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dan 2026. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia — Rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR secara resmi telah menetapkan daftar revisi undang-undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dan 2026, Kamis (18/9).Dalam rapat yang dihadiri Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej itu, Baleg DPR menetapkan sebanyak 52 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2025, dan 67 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2026.Jumlah RUU Prioritas 2025 tersebut merupakan hasil evaluasi, dari yang semula berjumlah 41. Baleg DPR dan pemerintah dalam rapat kerja evaluasi tersebut menambahkan 10 RUU yang di antaranya ada RUU Perampasan Aset, RUU Polri, RKUHAP, hingga pengelolaan keuangan haji. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, beberapa RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026, di antaranya seperti RUU Danantara, RUU Pemilu, PPRT, hingga Hak Asasi Manusia.Lihat Juga :Berebut Bahas RUU Pemilu, Rapat Evaluasi Prolegnas di Baleg MemanasSelain masuk Prioritas 2025, RUU Perampasan Aset dan RUU Polri juga masuk Prolegnas Prioritas 2026. “Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil evaluasi perubahan kedua RUU pada Prolegnas Prioritas 2025 dan penyusunan RUU Prolegnas Prioritas 2026, dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” ujar Ketua Baleg DPR, Bob Hasan.Usai disepakati di tingkat pleno, daftar RUU tersebut selanjutnya akan dibawa ke Paripurna. Pada kesempatan itu, rapat juga menetapkan daftar RUU jangka menengah 2025-2029 yang jumlahnya mencapai 198.”Kami sepakat Prolegnas Prioritas 2025 yang besok akan disetujui bersama pada pembahasan tingkat II akan dievaluasi pada Desember 2025 atau Januari 2026,” kata Eddy.Lihat Juga :RUU Pemilu hingga Parpol Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026Jumlah total RUU itu, baik prioritas maupun jangka menengah, belum termasuk RUU yang bersifat kumulatif terbuka, yang jumlahnya masing-masing lima di 2025, 2026, maupun jangka menengah. (thr/isn)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
ruu prioritas
baleg dpr
prolegnas 2025
prolegnas 2026
perampasan aset
rkuhap
ruu polri
evaluasi ruu
ARTIKEL TERKAIT
Berebut Bahas RUU Pemilu, Rapat Evaluasi Prolegnas di Baleg Memanas
RUU Pemilu hingga Parpol Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Jusuf Kalla Hadiri Rapat di Baleg DPR Bahas RUU Pemerintahan Aceh
RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Jadi Inisiatif DPR
DPR Siap Revisi Prolegnas untuk Segera Bahas RUU Perampasan Aset
Respons Tuntutan Demo, DPR Janji Bahas RUU Perampasan Aset Usai RKUHAP
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Baleg DPR Tetapkan RUU Prioritas 2025-2026, Termasuk Perampasan Aset
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Politik
Baleg DPR Tetapkan RUU Prioritas 2025-2026, Termasuk Perampasan Aset
CNN Indonesia
Kamis, 18 Sep 2025 20:44 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi. Baleg DPR secara resmi telah menetapkan daftar revisi undang-undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dan 2026. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia — Rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR secara resmi telah menetapkan daftar revisi undang-undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dan 2026, Kamis (18/9).Dalam rapat yang dihadiri Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej itu, Baleg DPR menetapkan sebanyak 52 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2025, dan 67 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2026.Jumlah RUU Prioritas 2025 tersebut merupakan hasil evaluasi, dari yang semula berjumlah 41. Baleg DPR dan pemerintah dalam rapat kerja evaluasi tersebut menambahkan 10 RUU yang di antaranya ada RUU Perampasan Aset, RUU Polri, RKUHAP, hingga pengelolaan keuangan haji. Baleg DPR Tetapkan RUU Prioritas 2025-2026, Termasuk Perampasan Aset
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Politik
Baleg DPR Tetapkan RUU Prioritas 2025-2026, Termasuk Perampasan Aset
CNN Indonesia
Kamis, 18 Sep 2025 20:44 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi. Baleg DPR secara resmi telah menetapkan daftar revisi undang-undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dan 2026. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia — Rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR secara resmi telah menetapkan daftar revisi undang-undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dan 2026, Kamis (18/9).Dalam rapat yang dihadiri Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej itu, Baleg DPR menetapkan sebanyak 52 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2025, dan 67 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2026.Jumlah RUU Prioritas 2025 tersebut merupakan hasil evaluasi, dari yang semula berjumlah 41. Baleg DPR dan pemerintah dalam rapat kerja evaluasi tersebut menambahkan 10 RUU yang di antaranya ada RUU Perampasan Aset, RUU Polri, RKUHAP, hingga pengelolaan keuangan haji.
Source: www.cnnindonesia.com