Dokter Gadungan di Bantul Tipu Pasien Rp538 Juta dan Sertifikat Tanah

Dokter Gadungan di Bantul Tipu Pasien Rp538 Juta dan Sertifikat Tanah
Dokter Gadungan di Bantul Tipu Pasien Rp538 Juta dan Sertifikat Tanah

Dokter Gadungan di Bantul Tipu Pasien Rp538 Juta dan Sertifikat Tanah

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Dokter Gadungan di Bantul Tipu Pasien Rp538 Juta dan Sertifikat Tanah
CNN Indonesia

Jumat, 19 Sep 2025 03:20 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ilustrasi. Dokter gadungan ditangkap setelah tipu korban hingga ratusan juta. (iStock/AlexLinch)

Jakarta, CNN Indonesia — Polres Bantul menangkap seorang perempuan berinisial FE (26) yang diduga melakukan penipuan berkedok praktik terapi kesehatan ilegal.Kasus ini bermula pada Juni 2024 ketika korban berinisial J, warga Sedayu, Bantul, mencari terapi pengobatan untuk anaknya. Lewat rekomendasi kerabat, J mendatangi tempat terapi yang dikelola FE di Padusan, Argosari, Sedayu.Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza, menjelaskan FE yang mengaku sebagai dokter awalnya meminta pembayaran Rp15 juta sebagai biaya pendaftaran program terapi. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :Pria di Bekasi Jadi Dokter Gadungan, Buka Praktik Klinik 4,5 TahunBeberapa pekan kemudian, FE menyebut anak korban menderita mythomania dan meminta tambahan biaya Rp7,5 juta. Pada Agustus 2024, korban juga diminta menyerahkan deposit pengobatan Rp132 juta. Modus penipuan berlanjut. Pada November 2024, korban kembali diminta membayar biaya psikologi dan dana talangan Rp7,5 juta serta Rp46,9 juta.”Bahkan, pelaku juga meminta sertifikat tanah atas nama ayah korban sebagai jaminan,” ujar Mirza, Kamis (18/9).Menurut Mirza, puncak penipuan terjadi Februari 2025 ketika FE memvonis korban menderita HIV dan menawarkan pengobatan Rp320 juta. Pada Juli 2025, korban masih dimintai Rp10 juta dengan iming-iming deposit segera cair.Lihat Juga :PSSI Lega Dokter Gadungan Eks Timnas U-19 Ditangkap PolisiAksi pelaku terbongkar setelah korban mengonfirmasi status FE ke RSUP Dr Sardjito pada September 2025. Hasilnya, FE tidak terdaftar sebagai dokter. Pemeriksaan kesehatan korban di RS PKU Gamping juga menunjukkan ia negatif HIV.Korban baru sadar telah ditipu setelah kehilangan Rp538 juta dan sertifikat tanah milik ayahnya.Menerima laporan, Unit Tipider Polres Bantul bergerak hingga akhirnya menangkap FE di rumah kontrakannya di Sedayu, Bantul, pada Jumat (5/9). Kepada petugas, FE mengakui perbuatannya.Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa perlengkapan medis seperti baju dokter, stetoskop, infus set, pen light, pinset, suntikan, tensimeter, box hand scoon, obat-obatan, vitamin, brosur terapi, serta sebuah iPhone 12 yang digunakan untuk berkomunikasi dengan korban.Lihat Juga :Dokter Gadungan Asal Jatim Ditangkap Usai Tipu Suami Siri Rp250 JutaFE kini ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara, serta Pasal 439 dan/atau 441 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta.Dalam pengakuannya, FE menyebut uang hasil penipuan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Perempuan lulusan SMA asal Sragen ini juga mengaku memang bercita-cita menjadi dokter.”Belajar ilmu kedokteran dari internet dan membeli peralatan medis di apotek,” kata FE. (kum/tis)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

dokter gadungan

praktik medis ilegal

korban penipuan

kasus penipuan

ARTIKEL TERKAIT

Viral Ibu dan Bayi Ditahan di Polres Jakpus, Polisi Buka Suara

Polisi Tangkap Perempuan Pelaku Penipuan Modus Adopsi Bayi di Jakbar

Polisi di Kepri Ditangkap Buntut Penipuan Seleksi Bintara Polri

Polisi Bongkar Penipuan Skema Ponzi Modus Arisan, 85 Orang Jadi Korban

Anggota Polres Sergai Jadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol Rp1,2 Miliar

Pria di Bekasi Jadi Dokter Gadungan, Buka Praktik Klinik 4,5 Tahun

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Dokter Gadungan di Bantul Tipu Pasien Rp538 Juta dan Sertifikat Tanah

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Dokter Gadungan di Bantul Tipu Pasien Rp538 Juta dan Sertifikat Tanah
CNN Indonesia

Jumat, 19 Sep 2025 03:20 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ilustrasi. Dokter gadungan ditangkap setelah tipu korban hingga ratusan juta. (iStock/AlexLinch)

Jakarta, CNN Indonesia — Polres Bantul menangkap seorang perempuan berinisial FE (26) yang diduga melakukan penipuan berkedok praktik terapi kesehatan ilegal.Kasus ini bermula pada Juni 2024 ketika korban berinisial J, warga Sedayu, Bantul, mencari terapi pengobatan untuk anaknya. Lewat rekomendasi kerabat, J mendatangi tempat terapi yang dikelola FE di Padusan, Argosari, Sedayu.Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza, menjelaskan FE yang mengaku sebagai dokter awalnya meminta pembayaran Rp15 juta sebagai biaya pendaftaran program terapi.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *