
Pemerintah Resmi Tetapkan 17 Hari Libur Nasional 2026
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Peristiwa
Pemerintah Resmi Tetapkan 17 Hari Libur Nasional 2026
CNN Indonesia
Jumat, 19 Sep 2025 16:03 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional tahun 2026 melalui SKB tiga menteri. iStockphoto/Gregory_DUBUS
Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Ketenagakerjaan.Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno di Jakarta, Jumat, mengemukakan keputusan libur 17 hari tersebut telah dibahas dan dibicarakan melalui Rapat Tingkat Menteri.”Jadi ini proses sudah dibicarakan di level eselon 2 dan eselon 1, baru saja kita putuskan yang pertama kaitannya dengan libur nasional, itu kita merujuk kepada Peraturan Perundangan yang berlaku, yaitu untuk tahun 2026, total hari libur adalah 17 hari,” katanya. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menko PMK menjelaskan rincian libur nasional 17 hari tersebut yakni:1. Kamis, 1 Januari 2026 bertepatan dengan Tahun Baru 2026 Masehi;2. Jumat, 16 Januari 2026 bertepatan dengan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW;3. Selasa, 17 Februari 2026 bertepatan dengan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili;4. Kamis, 19 Maret 2026 bertepatan dengan Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948);5. Sabtu, 21 Maret 2026 bertepatan dengan Idul Fitri 1477 Hijriah;6. Minggu, 22 Maret 2026 bertepatan dengan Idul Fitri 1477 Hijriah;7. Jumat, 3 April 2026 bertepatan dengan Wafat Yesus Kristus;8. Minggu, 5 April 2026 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah);9. Jumat, 1 Mei 2026 bertepatan dengan Hari Buruh Internasional;10. Kamis, 14 Mei 2026 bertepatan dengan Kenaikan Yesus Kristus;11. Rabu, 27 Mei 2026 bertepatan dengan Idul Adha 1447 Hijriah;12. Minggu, 31 Mei 2026 bertepatan dengan Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE);13. Senin, 1 Juni 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila;14. Selasa, 16 Juni 2026 bertepatan dengan 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah;15. Senin, 17 Agustus 2026 bertepatan dengan Proklamasi Kemerdekaan;16. Selasa, 25 Agustus 2026 bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW;17. Jumat, 25 Desember 2026 bertepatan dengan Kelahiran Yesus Kristus (Natal). Menanggapi hari libur nasional tersebut, Menteri PANRB Rini Widyantini menuturkan akan diikuti dengan cuti bersama yang juga berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) khusus ASN, sesuai perintah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 atau yang telah diubah dalam PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur berbagai jenis cuti yang berhak diperoleh ASN.”Nanti akan dikeluarkan Keputusan Presiden untuk cuti bersama ASN,” kata Rini.Sedangkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan keputusan libur nasional tersebut sudah sangat adil bagi seluruh penganut umat beragama.”Sangat adil, Islam lima kali hari liburnya, Kristen Katolik-Protestan empat kali, Hindu satu kali, Buddha satu kali, Konghucu satu kali, jadi itu penyebarannya, mudah-mudahan semua pihak bisa lebih menikmati, seperti inilah yang terbaik,” ucap Menag. (antara/gil)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
libur nasional 2026
hari libur
cuti bersama
pemerintah indonesia
skb libur nasional
ARTIKEL TERKAIT
18 Agustus 2025 Jadi Cuti Bersama, Bukan Libur Nasional
Senin 18 Agustus 2025 Resmi Cuti Bersama Nasional
Pemerintah Putuskan Libur 18 Agustus Jadi Cuti Bersama
Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur
Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur
Urai Macet Arus Balik Lebaran, ASN Diimbau WFA pada 8 April
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Pemerintah Resmi Tetapkan 17 Hari Libur Nasional 2026
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Peristiwa
Pemerintah Resmi Tetapkan 17 Hari Libur Nasional 2026
CNN Indonesia
Jumat, 19 Sep 2025 16:03 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional tahun 2026 melalui SKB tiga menteri. iStockphoto/Gregory_DUBUS
Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Ketenagakerjaan.Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno di Jakarta, Jumat, mengemukakan keputusan libur 17 hari tersebut telah dibahas dan dibicarakan melalui Rapat Tingkat Menteri.”Jadi ini proses sudah dibicarakan di level eselon 2 dan eselon 1, baru saja kita putuskan yang pertama kaitannya dengan libur nasional, itu kita merujuk kepada Peraturan Perundangan yang berlaku, yaitu untuk tahun 2026, total hari libur adalah 17 hari,” katanya. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menko PMK menjelaskan rincian libur nasional 17 hari tersebut yakni:1. Kamis, 1 Januari 2026 bertepatan dengan Tahun Baru 2026 Masehi;2.
Source: www.cnnindonesia.com