
Polda Sumut Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi, 8 Tersangka Ditangkap
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Polda Sumut Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi, 8 Tersangka Ditangkap
CNN Indonesia
Senin, 22 Sep 2025 21:59 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi bayi. Polda Sumut ungkap sindikat perdagangan bayi di Medan, menangkap 8 tersangka. (iStockphoto/Konstantin Aksenov)
Medan, CNN Indonesia — Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrim Polda Sumut mengungkap sindikat perdagangan bayi di Kota Medan dengan meringkus 8 tersangka.Praktik ilegal tersebut sudah dilakukan para tersangka sejak beberapa tahun lalu.”Dari hasil penyelidikan kita, ini (perdagangan anak) berlangsung sejak 2023. Mereka sudah berhasil menjual 8 anak,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, Senin (22/9) sore. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ricko, para tersangka kecuali ibu bayi sudah terorganisir dalam menjalankan aksinya. Jaringan mereka selalu terputus dari penjual hingga pembeli. Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terakhir dilakukan terhadap korban bayi laki-laki yang dilahirkan tersangka BDS alias TBD (24).”Korban terakhir adalah bayi laki-laki yang baru lahir 3 hari. Terputus, antara penjual dengan pembeli putus,” jelas Ricko. Lihat Juga :Karyawan Zaskia Mecca Dipukuli Orang Ngaku ‘Anggota’ di Ampera JakselDia menyebutkan praktik perdagangan bayi itu hingga antarprovinsi.Setiap bayi yang sudah laku terjual berkisar antara Rp 10-15 juta. Penjualan bayi itu dilakukan tersangka yang sama, kecuali orang tua korban.”Delapan kali itu tersangka yang sama. Saat ini, bayi tersebut masih dititipkan di RS Bhayangkara. Polda Sumut tengah berkoordinasi dengan pihak Dinsos untuk perawatan sementara bayi,” urainya.Sebelumnya, Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Jamin Ginting Gang Juhar, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Medan.Rumah kos itu diduga menjadi tempat praktik perdagangan bayi yang baru lahir.Polisi menangkap 8 orang tersangka, 7 diantaranya wanita dan seorang pria secara terpisah dengan peran berbeda antara lain BDS alias TBD – ibu kandung bayi, meminta SRR menjual bayinya. Kemudian SRR yang merupakan tante bayi, menghubungi perantara. AD & SS menjadi perantara yang menawarkan bayi ke MS. Lalu MS selaku bidan, membeli bayi dari AD dan SS.Selanjutnya PT & JES membeli bayi dari MS dan hendak menjual ke MM. Sedangkan MM alias BL calon pembeli terakhir yang akan menjual kembali bayi.Para tersangka dijerat Pasal 83 Jo pasal 76F UU RI No 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO Jo Pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.Lihat Juga :Polisi Kantongi Posisi Buron Kasus Laptop Eks Stafus Nadiem Jurist Tan (fnr/kid)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
polda sumut
tppo
medan
perdagangan bayi
berita daerah
ARTIKEL TERKAIT
BPN Bali Respons Dugaan Pabrik WN Rusia di Dekat Lahan Tahura
Eks Kapolres Ngada Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Pencabulan 3 Anak
Anak Polisi Pukul Guru di Sinjai Ditetapkan Jadi Tersangka
Sidak ke Tahura, DPRD Bali Temukan Pabrik WN Rusia di Lahan Konservasi
Polda Jatim Sebut Kerugian Rp256 M Akibat Kericuhan saat Demo Agustus
Sidang Polda Sulsel Digugat Rp800 M Digelar 25 September Pekan Depan
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Polda Sumut Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi, 8 Tersangka Ditangkap
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Polda Sumut Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi, 8 Tersangka Ditangkap
CNN Indonesia
Senin, 22 Sep 2025 21:59 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi bayi. Polda Sumut ungkap sindikat perdagangan bayi di Medan, menangkap 8 tersangka. (iStockphoto/Konstantin Aksenov)
Medan, CNN Indonesia — Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrim Polda Sumut mengungkap sindikat perdagangan bayi di Kota Medan dengan meringkus 8 tersangka.Praktik ilegal tersebut sudah dilakukan para tersangka sejak beberapa tahun lalu.”Dari hasil penyelidikan kita, ini (perdagangan anak) berlangsung sejak 2023. Mereka sudah berhasil menjual 8 anak,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, Senin (22/9) sore. Polda Sumut Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi, 8 Tersangka Ditangkap
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Polda Sumut Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi, 8 Tersangka Ditangkap
CNN Indonesia
Senin, 22 Sep 2025 21:59 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi bayi. Polda Sumut ungkap sindikat perdagangan bayi di Medan, menangkap 8 tersangka. (iStockphoto/Konstantin Aksenov)
Medan, CNN Indonesia — Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrim Polda Sumut mengungkap sindikat perdagangan bayi di Kota Medan dengan meringkus 8 tersangka.Praktik ilegal tersebut sudah dilakukan para tersangka sejak beberapa tahun lalu.”Dari hasil penyelidikan kita, ini (perdagangan anak) berlangsung sejak 2023. Mereka sudah berhasil menjual 8 anak,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, Senin (22/9) sore.
Source: www.cnnindonesia.com