Ratusan Orang Tersangka, Polri Klaim Hanya Sasar Pelaku Kerusuhan

Ratusan Orang Tersangka, Polri Klaim Hanya Sasar Pelaku Kerusuhan
Ratusan Orang Tersangka, Polri Klaim Hanya Sasar Pelaku Kerusuhan

Ratusan Orang Tersangka, Polri Klaim Hanya Sasar Pelaku Kerusuhan

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Ratusan Orang Tersangka, Polri Klaim Hanya Sasar Pelaku Kerusuhan
CNN Indonesia

Rabu, 24 Sep 2025 22:55 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Bareskrim Polri mengklaim penetapan 959 orang tersangka terkait demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus 2025 tidak menyasar massa aksi. (CNN Indonesia)

Jakarta, CNN Indonesia — Bareskrim Polri mengklaim penetapan 959 orang tersangka terkait demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus 2025 tidak menyasar massa aksi.Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan penegakan hukum hanya dilakukan mereka-mereka yang terbukti menjadi pelaku kerusuhan. Ia mengklaim tidak ada penetapan tersangka kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi.Lihat Juga :Aksi Hari Tani di Jakarta Bubar, Jalan Medan Merdeka Dibuka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Penegakan hukum hanya dilakukan terhadap pelaku kerusuhan, bukan masyarakat yang melakukan demo, karena kalau demo memang sudah ada aturannya,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (24/9).Syahar mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan oleh 15 Polda jajaran berdasarkan 264 laporan polisi (LP). Ia menjelaskan dari jumlah tersangka itu sebanyak 664 merupakan dewasa dan 295 diantaranya berstatus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Ia menjelaskan dari total ratusan anak itu sebanyak 214 diantaranya telah dipulangkan kepada orang tua dengan pengawasan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas). Sementara itu, kata dia, 68 orang anak telah dilakukan diversi atau penyelesaian secara restorative justice.Syahar menyebut para tersangka dijerat dengan pelbagai pasal mulai dari pengerusakan, penghasutan, penganiayaan, pencurian dan pasal lainnya.Lihat Juga :Polisi Sebut Ada Pendana Demo Agustus di Beberapa DaerahDalam kasus ini, Syahar menyebut penyidik menyita barang bukti mulai dari bom molotov, handphone, rekaman CCTV, akun media sosial, batu, poster-poster hingga kendaraan yang dipakai pelaku. (fra/tfq/fra)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

bareskrim polri

penetapan tersangka

kerusuhan

demonstrasi

demo agustus

restorative justice

ARTIKEL TERKAIT

Polisi Tangkap 52 Tersangka Penjarah Rumah Sahroni hingga Sri Mulyani

Polisi Sebut Ada Pendana Demo Agustus di Beberapa Daerah

Total 959 Tersangka Demo Agustus se-Indonesia, Termasuk 295 Anak-anak

5 Tersangka Penjarahan ATM Saat Demo Makassar Ditangkap, 5 Masih Buron

Rumah Tangga Terusik, Ridwan Kamil Ingin Lisa Mariana Kena Efek Jera

Mediasi Buntu, Ridwan Kamil Tolak Permohonan Damai Lisa Mariana

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Ratusan Orang Tersangka, Polri Klaim Hanya Sasar Pelaku Kerusuhan

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Ratusan Orang Tersangka, Polri Klaim Hanya Sasar Pelaku Kerusuhan
CNN Indonesia

Rabu, 24 Sep 2025 22:55 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Bareskrim Polri mengklaim penetapan 959 orang tersangka terkait demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus 2025 tidak menyasar massa aksi. (CNN Indonesia)

Jakarta, CNN Indonesia — Bareskrim Polri mengklaim penetapan 959 orang tersangka terkait demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus 2025 tidak menyasar massa aksi.Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan penegakan hukum hanya dilakukan mereka-mereka yang terbukti menjadi pelaku kerusuhan. Ia mengklaim tidak ada penetapan tersangka kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi.Lihat Juga :Aksi Hari Tani di Jakarta Bubar, Jalan Medan Merdeka Dibuka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Penegakan hukum hanya dilakukan terhadap pelaku kerusuhan, bukan masyarakat yang melakukan demo, karena kalau demo memang sudah ada aturannya,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (24/9).Syahar mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan oleh 15 Polda jajaran berdasarkan 264 laporan polisi (LP). Ia menjelaskan dari jumlah tersangka itu sebanyak 664 merupakan dewasa dan 295 diantaranya berstatus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Ratusan Orang Tersangka, Polri Klaim Hanya Sasar Pelaku Kerusuhan

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Ratusan Orang Tersangka, Polri Klaim Hanya Sasar Pelaku Kerusuhan
CNN Indonesia

Rabu, 24 Sep 2025 22:55 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Bareskrim Polri mengklaim penetapan 959 orang tersangka terkait demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus 2025 tidak menyasar massa aksi. (CNN Indonesia)

Jakarta, CNN Indonesia — Bareskrim Polri mengklaim penetapan 959 orang tersangka terkait demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus 2025 tidak menyasar massa aksi.Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan penegakan hukum hanya dilakukan mereka-mereka yang terbukti menjadi pelaku kerusuhan. Ia mengklaim tidak ada penetapan tersangka kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi.Lihat Juga :Aksi Hari Tani di Jakarta Bubar, Jalan Medan Merdeka Dibuka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Penegakan hukum hanya dilakukan terhadap pelaku kerusuhan, bukan masyarakat yang melakukan demo, karena kalau demo memang sudah ada aturannya,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (24/9).Syahar mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan oleh 15 Polda jajaran berdasarkan 264 laporan polisi (LP). Ia menjelaskan dari jumlah tersangka itu sebanyak 664 merupakan dewasa dan 295 diantaranya berstatus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *