
Adrian Investree Raih Izin Tinggal Permanen di Qatar Sebelum Ditangkap
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Adrian Investree Raih Izin Tinggal Permanen di Qatar Sebelum Ditangkap
CNN Indonesia
Jumat, 26 Sep 2025 20:59 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya (Investree) Adrian Gunadi ditangkap di Qatar. (CNN Indonesia/Dela Naufalia)
Jakarta, CNN Indonesia — Divhubinter Polri mengaku sempat kesulitan memulangkan mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya (Investree) Adrian Gunadi dari Qatar lantaran sudah memiliki status permanent resident.Kepala Divhubinter Polri, Irjen Amur Chandra Juli Buana mengatakan jalur ekstradisi antar-pemerintah (G to G) sempat dipertimbangkan, namun proses tersebut dinilai memakan waktu terlalu lama.Peluang akhirnya muncul saat Konferensi Interpol Asia Regional di Singapura. Dalam pertemuan bilateral dengan otoritas Qatar, delegasi Indonesia yang dipimpin Sekretaris NCB Interpol berhasil memperoleh dukungan untuk mengamankan dan memulangkan tersangka. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Berkat pendekatan P-to-P (police to police), melalui mekanisme NCB to NCB, akhirnya kami berhasil memulangkan tersangka. Ini menjadi bukti kuat bahwa kerja sama internasional yang solid dapat mengatasi hambatan hukum lintas negara,” kata Amur dalam keterangan tertulis, Jumat (26/9).Lihat Juga :Eks Bos Investree Adrian Gunadi Ditangkap
Kini, Adrian telah dipulangkan ke tanah air. Adrian pun sudah telah berada dalam tahanan OJK dan dititipkan di Rutan Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.Amur menyebut masih ada sejumlah target lain dalam daftar buronan kasus serupa. Amur pun menegaskan pengejaran akan terus dilakukan.”Ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan transnasional. Ke mana pun mereka melarikan diri, Polri akan mengejar dan membawa mereka kembali ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.Sebelumnya, Mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya (Investree) Adrian Gunadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.Lihat Juga :Ditangkap di Qatar, Eks Bos Investree Kini Ditahan di Rutan Bareskrim”Dalam proses penegakan hukum, OJK berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam menjerat tersangka dengan Pasal 46 juncto Pasal 16 Ayat 1 Bab 4 Undang-Undang Perbankan, dan juga Pasal 305 Ayat 1 juncto Pasal 237 Huruf A Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 10 tahun,” ujar Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Yuliana dalam konferensi pers di Kantor Angkasa Pura II, Banten, Jumat (26/9).Adrian diduga menghimpun dana masyarakat secara melanggar ketentuan perundang-undangan pada periode Januari 2022 hingga Maret 2024 dengan jumlah yang dinilai cukup material.Aksi itu dilakukan dengan menggunakan PT Radhika Persada Utama (RPU) dan PT Putra Radhika Investama (PRI) sebagai special purpose vehicle (SPV), yang seolah-olah terafiliasi dengan Investree. Dana yang terkumpul kemudian digunakan antara lain untuk kepentingan pribadi.Lihat Juga :Selain Adrian Gunadi, Polri Masih Buru Bos Kresna Grup-Wanaartha Life (dis/dal)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
adrian gunadi
investree
ekstradisi
ojk
kejahatan transnasional
qatar
ARTIKEL TERKAIT
KPK Panggil 3 Anggota DPR RI Terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK
KPK Periksa Anggota OJK hingga DPR Terkait Kasus Korupsi CSR BI
KPK Panggil 16 Saksi Kasus Dugaan Korupsi CSR BI dan OJK
KPK Dalami Pengakuan Satori soal Mayoritas di Komisi XI Dapat Dana CSR
Konstruksi Kasus 2 Anggota DPR Tersangka Gratifikasi-TPPU Dana CSR BI
KPK Duga Hergun dan Satori Terima Rp28 Miliar di Kasus CSR BI-OJK
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Adrian Investree Raih Izin Tinggal Permanen di Qatar Sebelum Ditangkap
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Adrian Investree Raih Izin Tinggal Permanen di Qatar Sebelum Ditangkap
CNN Indonesia
Jumat, 26 Sep 2025 20:59 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya (Investree) Adrian Gunadi ditangkap di Qatar. (CNN Indonesia/Dela Naufalia)
Jakarta, CNN Indonesia — Divhubinter Polri mengaku sempat kesulitan memulangkan mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya (Investree) Adrian Gunadi dari Qatar lantaran sudah memiliki status permanent resident.Kepala Divhubinter Polri, Irjen Amur Chandra Juli Buana mengatakan jalur ekstradisi antar-pemerintah (G to G) sempat dipertimbangkan, namun proses tersebut dinilai memakan waktu terlalu lama.Peluang akhirnya muncul saat Konferensi Interpol Asia Regional di Singapura. Dalam pertemuan bilateral dengan otoritas Qatar, delegasi Indonesia yang dipimpin Sekretaris NCB Interpol berhasil memperoleh dukungan untuk mengamankan dan memulangkan tersangka. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Berkat pendekatan P-to-P (police to police), melalui mekanisme NCB to NCB, akhirnya kami berhasil memulangkan tersangka.
Source: www.cnnindonesia.com