Adrian Investree Raih Izin Tinggal Permanen di Qatar Sebelum Ditangkap

Adrian Investree Raih Izin Tinggal Permanen di Qatar Sebelum Ditangkap
Adrian Investree Raih Izin Tinggal Permanen di Qatar Sebelum Ditangkap

Adrian Investree Raih Izin Tinggal Permanen di Qatar Sebelum Ditangkap

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Adrian Investree Raih Izin Tinggal Permanen di Qatar Sebelum Ditangkap
CNN Indonesia

Jumat, 26 Sep 2025 20:59 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya (Investree) Adrian Gunadi ditangkap di Qatar. (CNN Indonesia/Dela Naufalia)

Jakarta, CNN Indonesia — Divhubinter Polri mengaku sempat kesulitan memulangkan mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya (Investree) Adrian Gunadi dari Qatar lantaran sudah memiliki status permanent resident.Kepala Divhubinter Polri, Irjen Amur Chandra Juli Buana mengatakan jalur ekstradisi antar-pemerintah (G to G) sempat dipertimbangkan, namun proses tersebut dinilai memakan waktu terlalu lama.Peluang akhirnya muncul saat Konferensi Interpol Asia Regional di Singapura. Dalam pertemuan bilateral dengan otoritas Qatar, delegasi Indonesia yang dipimpin Sekretaris NCB Interpol berhasil memperoleh dukungan untuk mengamankan dan memulangkan tersangka. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Berkat pendekatan P-to-P (police to police), melalui mekanisme NCB to NCB, akhirnya kami berhasil memulangkan tersangka. Ini menjadi bukti kuat bahwa kerja sama internasional yang solid dapat mengatasi hambatan hukum lintas negara,” kata Amur dalam keterangan tertulis, Jumat (26/9).Lihat Juga :Eks Bos Investree Adrian Gunadi Ditangkap

Kini, Adrian telah dipulangkan ke tanah air. Adrian pun sudah telah berada dalam tahanan OJK dan dititipkan di Rutan Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.Amur menyebut masih ada sejumlah target lain dalam daftar buronan kasus serupa. Amur pun menegaskan pengejaran akan terus dilakukan.”Ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan transnasional. Ke mana pun mereka melarikan diri, Polri akan mengejar dan membawa mereka kembali ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.Sebelumnya, Mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya (Investree) Adrian Gunadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.Lihat Juga :Ditangkap di Qatar, Eks Bos Investree Kini Ditahan di Rutan Bareskrim”Dalam proses penegakan hukum, OJK berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam menjerat tersangka dengan Pasal 46 juncto Pasal 16 Ayat 1 Bab 4 Undang-Undang Perbankan, dan juga Pasal 305 Ayat 1 juncto Pasal 237 Huruf A Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 10 tahun,” ujar Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Yuliana dalam konferensi pers di Kantor Angkasa Pura II, Banten, Jumat (26/9).Adrian diduga menghimpun dana masyarakat secara melanggar ketentuan perundang-undangan pada periode Januari 2022 hingga Maret 2024 dengan jumlah yang dinilai cukup material.Aksi itu dilakukan dengan menggunakan PT Radhika Persada Utama (RPU) dan PT Putra Radhika Investama (PRI) sebagai special purpose vehicle (SPV), yang seolah-olah terafiliasi dengan Investree. Dana yang terkumpul kemudian digunakan antara lain untuk kepentingan pribadi.Lihat Juga :Selain Adrian Gunadi, Polri Masih Buru Bos Kresna Grup-Wanaartha Life (dis/dal)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

adrian gunadi

investree

ekstradisi

ojk

kejahatan transnasional

qatar

ARTIKEL TERKAIT

KPK Panggil 3 Anggota DPR RI Terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

KPK Periksa Anggota OJK hingga DPR Terkait Kasus Korupsi CSR BI

KPK Panggil 16 Saksi Kasus Dugaan Korupsi CSR BI dan OJK

KPK Dalami Pengakuan Satori soal Mayoritas di Komisi XI Dapat Dana CSR

Konstruksi Kasus 2 Anggota DPR Tersangka Gratifikasi-TPPU Dana CSR BI

KPK Duga Hergun dan Satori Terima Rp28 Miliar di Kasus CSR BI-OJK

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Adrian Investree Raih Izin Tinggal Permanen di Qatar Sebelum Ditangkap

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Adrian Investree Raih Izin Tinggal Permanen di Qatar Sebelum Ditangkap
CNN Indonesia

Jumat, 26 Sep 2025 20:59 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya (Investree) Adrian Gunadi ditangkap di Qatar. (CNN Indonesia/Dela Naufalia)

Jakarta, CNN Indonesia — Divhubinter Polri mengaku sempat kesulitan memulangkan mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya (Investree) Adrian Gunadi dari Qatar lantaran sudah memiliki status permanent resident.Kepala Divhubinter Polri, Irjen Amur Chandra Juli Buana mengatakan jalur ekstradisi antar-pemerintah (G to G) sempat dipertimbangkan, namun proses tersebut dinilai memakan waktu terlalu lama.Peluang akhirnya muncul saat Konferensi Interpol Asia Regional di Singapura. Dalam pertemuan bilateral dengan otoritas Qatar, delegasi Indonesia yang dipimpin Sekretaris NCB Interpol berhasil memperoleh dukungan untuk mengamankan dan memulangkan tersangka. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Berkat pendekatan P-to-P (police to police), melalui mekanisme NCB to NCB, akhirnya kami berhasil memulangkan tersangka.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *