
RUU BUMN Rampung, Tinggal Ketok Palu Paripurna DPR
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Politik
RUU BUMN Rampung, Tinggal Ketok Palu Paripurna DPR
CNN Indonesia
Senin, 29 Sep 2025 10:48 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Komisi VI DPR RI bersama pemerintah menyetujui RUU BUMN untuk dibahas di tingkat II atau paripurna DPR pekan ini. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Jakarta, CNN Indonesia — Komisi VI DPR RI bersama pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dibawa ke pembicaraan tingkat II atau paripurna DPR.Beleid itu kabarnya akan disahkan pada rapat paripurna yang digelar pekan ini.RUU itu akan merevisi 84 pasal. Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini menyatakan seluruh fraksi menyetujui hasil pembahasan Panja. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kedelapan fraksi di Komisi VI dapat menyetujui RUU Perubahan Keempat atas UU BUMN untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II di paripurna,” kata Anggia sebelum mengetuk palu mengakhiri sesi penyetujuan di DPR, Jumat (26/9).Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang mewakili pemerintah menyatakan dukungan penuh langkah DPR tersebut. Ia menyatakan revisi ini mengakomodasi kebutuhan hukum, putusan Mahkamah Konstitusi serta tuntutan tata kelola modern bagi BUMN.Ia berpendapat revisi ini ialah langkah untuk memastikan BUMN yang lebih transparan dan profesional.”Dan memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat,” ucapnya.Lihat Juga :Mualem Marah Usir Semua Alat Berat Tambang Ilegal dari Hutan AcehSementara itu, Ketua Panitia Kerja RUU BUMN, Andre Rosiade menyampaikan bahwa revisi ini mencakup perubahan besar yang menegaskan arah baru tata kelola perusahaan negara.Ia menyampaikan terdapat 84 pasal yang diubah dalam RUU ini.”Seluruh materi sudah disinkronisasi termasuk penyempurnaan batang tubuh dan penjelasan yang diperlukan,” kata Andre di Jakarta, Jumat.Ia menjelaskan pokok-pokok utama revisi di antaranya pembentukan Badan Pengaturan BUMN (BPBUMN) sebagai lembaga baru, penambahan kewenangan dalam mengoptimalkan peran BUMN.Lalu, pengaturan dividen saham seri A dwiwarna yang dikelola BPBUMN atas persetujuan Presiden.Ketentuan penting lainnya ialah larangan rangkap jabatan bagi Menteri maupun Wakil Menteri di BUMN yang merupakan tindak lanjut Putusan MK No. 128/PUU-XXIII/2025.Lalu, revisi itu juga menghapus aturan yang sebelumnya tidak mengakui direksi, komisaris, dan dewan pengawas sebagai penyelenggara negara.Andre mengatakan Panja juga memasukkan aturan kesetaraan gender agar perempuan dapat menduduki jabatan direksi, komisaris, maupun posisi manajerial di lingkungan BUMN.Kemudian, RUU ini juga disebut aman memperkuat aspek transparansi lewat kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan dalam mengaudit serta pengaturan perpajakan transaksi yang melibatkan holding operasional, holding investasi, dan pihak ketiga. (mnf/gil)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
ruu bumn
dpr ri
transparansi bumn
perubahan uu bumn
ARTIKEL TERKAIT
Serikat Tani Diterima Pimpinan DPR, Menteri-Wamen Prabowo Hadir
67 RUU Prolegnas Prioritas 2026 & 52 RUU Perubahan 2025 Resmi Disahkan
Ketua DPR Puan Maharani Minta Pemerintah Evaluasi Total Program MBG
Bisakah IKN Jadi Ibu Kota Politik di 2028? DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM
Puan Soal IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028: Saya Belum Dengar Dasarnya
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe RUU BUMN Rampung, Tinggal Ketok Palu Paripurna DPR
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Politik
RUU BUMN Rampung, Tinggal Ketok Palu Paripurna DPR
CNN Indonesia
Senin, 29 Sep 2025 10:48 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Komisi VI DPR RI bersama pemerintah menyetujui RUU BUMN untuk dibahas di tingkat II atau paripurna DPR pekan ini. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Jakarta, CNN Indonesia — Komisi VI DPR RI bersama pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dibawa ke pembicaraan tingkat II atau paripurna DPR.Beleid itu kabarnya akan disahkan pada rapat paripurna yang digelar pekan ini.RUU itu akan merevisi 84 pasal. Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini menyatakan seluruh fraksi menyetujui hasil pembahasan Panja. RUU BUMN Rampung, Tinggal Ketok Palu Paripurna DPR
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Politik
RUU BUMN Rampung, Tinggal Ketok Palu Paripurna DPR
CNN Indonesia
Senin, 29 Sep 2025 10:48 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Komisi VI DPR RI bersama pemerintah menyetujui RUU BUMN untuk dibahas di tingkat II atau paripurna DPR pekan ini. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Jakarta, CNN Indonesia — Komisi VI DPR RI bersama pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dibawa ke pembicaraan tingkat II atau paripurna DPR.Beleid itu kabarnya akan disahkan pada rapat paripurna yang digelar pekan ini.RUU itu akan merevisi 84 pasal. Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini menyatakan seluruh fraksi menyetujui hasil pembahasan Panja.
Source: www.cnnindonesia.com