Tim Hukum Koalisi Pikirkan Upaya Praperadilan Aktivis Demo Agustus

Tim Hukum Koalisi Pikirkan Upaya Praperadilan Aktivis Demo Agustus
Tim Hukum Koalisi Pikirkan Upaya Praperadilan Aktivis Demo Agustus

Tim Hukum Koalisi Pikirkan Upaya Praperadilan Aktivis Demo Agustus

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Tim Hukum Koalisi Pikirkan Upaya Praperadilan Aktivis Demo Agustus
CNN Indonesia

Senin, 29 Sep 2025 23:45 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ilustrasi. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mempertimbangkan praperadilan atas penangkapan dan penetapan tersangka sejumlah aktivis oleh polisi terkait gelombang demo. (Istockphoto/simpson33)

Jakarta, CNN Indonesia — Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) memikirkan upaya hukum Praperadilan untuk melawan proses penegakan hukum sewenang-wenang Polda Metro Jaya yang menetapkan aktivis prodemokrasi sebagai tersangka terkait gelombang demonstrasi 25 Agustus hingga 1 September.Setidaknya 200-an orang diproses hukum Polda Metro Jaya. Ada pula yang diproses hukum di Polda wilayah lain.Demikian disampaikan Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana dalam konferensi pers ‘Temuan Hukum LBH-YLBHI Terkait Pendampingan Kasus Penangkapan dan Penahanan Aktivis’ yang digelar secara online, Senin (29/9). ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

YLBHI menjadi bagian dari TAUD.Lihat Juga :Polisi Tetapkan Aktivis Jogja Paul Tersangka Penghasutan Demo Kediri

“Saya pikir terkait dengan upaya hukum yang akan ditempuh oleh teman-teman pendamping khususnya di Jakarta ya karena YLBHI di Jakarta melakukan advokasi bersama dengan teman-teman jaringan masyarakat sipil yang tergabung di Tim Advokasi untuk Demokrasi, nanti mungkin akan ada informasi lebih lanjut ke teman-teman jurnalis, tetapi yang pasti kita akan menempuh upaya hukum yang memang diperlukan dan bisa dilakukan,” ujar Arif.Salah satu mekanisme hukum yang tersedia adalah praperadilan. TAUD, terang Arif, akan memikirkan baik-baik langkah tersebut.”Jadi, mekanisme yang memang tersedia seperti misalkan Praperadilan itu sedang kami pikirkan, tapi untuk kepastiannya nanti kami akan update ke teman-teman,” imbuhnya.Dari temuan LBH-YLBHI di lapangan dan berdasarkan pengalaman pendampingan, Arif menuturkan terdapat banyak pelanggaran hukum dan hak asasi manusia berkaitan dengan praktik penangkapan besar-besaran yang dilakukan aparat kepolisian merespons demonstrasi beberapa waktu lalu.Lihat Juga :LBH Surabaya: Penangkapan & Penetapan Tersangka Paul Ugal-ugalanPelanggaran hukum dan HAM dimaksud seperti penangkapan yang dilakukan tanpa minimal dua alat bukti sebagaimana ketentuan Pasal 184 KUHAP.Kemudian ketiadaan akses informasi untuk keluarga maupun kuasa hukum. Lalu penyitaan barang-barang pribadi secara tidak sah dan tanpa menggunakan surat penggeledahan dan penyitaan. Dalam hal ini Arif menyoroti penyitaan terhadap buku-buku yang tidak ada hubungannya dengan perkara yang disangkakan.Selanjutnya adalah penghalang-halangan terhadap bantuan hukum hingga praktik kekerasan, penyiksaan, dan pemerasan.”Bahkan kemudian salah satu anak yang didampingi langsung oleh LBH Yogyakarta mengaku bahwa dirinya dicambuk menggunakan selang, ditampar, ditendang, dipukul di bagian dada,” ungkap Arif.”Tujuannya adalah untuk mendapatkan pengakuan bahwa korban mengikuti dan terlibat demonstrasi, padahal tidak,” sambungnya. Lihat Juga :Istri Arya Daru Minta Prabowo – Kapolri Jujur Usut Kematian SuaminyaSebelumnya, Mabes Polri menyampaikan ada 959 orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan demonstrasi akhir Agustus sampai awal September lalu.Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan oleh 15 Polda berdasarkan 264 laporan polisi (LP).Syahar menjelaskan dari jumlah tersangka itu sebanyak 664 orang dewasa dan 295 di antaranya berstatus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).Teruntuk Polda Metro Jaya, ada 200 orang tersangka dewasa dan 32 anak di mana 16 di antaranya dilakukan penahanan. (ryn/kid)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

ylbhi

polda metro jaya

tim advokasi untuk demokrasi

ARTIKEL TERKAIT

Polda Metro: Dua Orang Masih Hilang Pascademo Agustus Masih Dicari

Kapolda Metro Akan Beri Rp500 Ribu ke Ojol Perekam Kriminalitas

Jajaran Polda Metro Jaya Dirombak, Dirreskrimsus-Dirreskrimum Diganti

Polisi Tangkap 52 Tersangka Penjarah Rumah Sahroni hingga Sri Mulyani

Istri Gus Dur Prihatin: Mereka yang Ditahan Adalah Anak-anak Bangsa

TAUD: Istri Gus Dur Jenguk Delpedro Bentuk Sentilan untuk Kepolisian

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Tim Hukum Koalisi Pikirkan Upaya Praperadilan Aktivis Demo Agustus

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Tim Hukum Koalisi Pikirkan Upaya Praperadilan Aktivis Demo Agustus
CNN Indonesia

Senin, 29 Sep 2025 23:45 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ilustrasi. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mempertimbangkan praperadilan atas penangkapan dan penetapan tersangka sejumlah aktivis oleh polisi terkait gelombang demo. (Istockphoto/simpson33)

Jakarta, CNN Indonesia — Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) memikirkan upaya hukum Praperadilan untuk melawan proses penegakan hukum sewenang-wenang Polda Metro Jaya yang menetapkan aktivis prodemokrasi sebagai tersangka terkait gelombang demonstrasi 25 Agustus hingga 1 September.Setidaknya 200-an orang diproses hukum Polda Metro Jaya. Ada pula yang diproses hukum di Polda wilayah lain.Demikian disampaikan Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana dalam konferensi pers ‘Temuan Hukum LBH-YLBHI Terkait Pendampingan Kasus Penangkapan dan Penahanan Aktivis’ yang digelar secara online, Senin (29/9).


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *