
Polda Metro Buka Suara soal Kondom Jadi Barbuk Kematian Arya Daru
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Polda Metro Buka Suara soal Kondom Jadi Barbuk Kematian Arya Daru
CNN Indonesia
Kamis, 02 Okt 2025 18:06 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Polda Metro Jaya buka suara soal alasan penyidik menetapkan alat kontrasepsi atau kondom sebagai barang bukti di kasus kematian diplomat muda Kemenlu RI, Arya Daru Pangayunan. (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia — Polda Metro Jaya buka suara soal alasan penyidik menetapkan alat kontrasepsi atau kondom sebagai barang bukti di kasus kematian diplomat muda Kemenlu RI, Arya Daru Pangayunan.Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan sudah menjadi tugas polisi untuk mengumpulkan dan mengamankan setiap barang yang ada di lokasi dalam menangani suatu perkara.”Apa yang ada di TKP, kemudian kebetulan ada juga ditemukan di dalam tas yang ada di ditemukan di lantai 12 rooftop, itu seorang penyidik harus mengumpulkan barang bukti atau petunjuk tersebut untuk membuktikan ada atau tidak yang terkaitan dengan suatu tindak pidana,” kata Reonald di Polda Metro Jaya, Kamis (2/10). ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jangan sampai nanti ada alat bukti atau barang bukti yang tidakterkumpulkan atau tidak didapatkan oleh penyidik,” sambungnya.Lihat Juga :Istri Arya Daru Bingung Polisi Jadikan Kondom Barbuk: Itu Punya Kami
Menurut Reonald, nantinya barang bukti yang dikumpulkan itu kemudian didalami apakah memiliki kaitan dengan peristiwa atau pidana yang terjadi.”Jadi bukan penyelidik mau ngarang-ngarang, tidak. Jadi yang apa yang didapatkan apa adanya harus ditunjukkan di situ,” ucap dia.Sebelumnya, istri almarhum Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri mempertanyakan alasan penyidik Polda Metro Jaya menetapkan alat kontrasepsi atau kondom sebagai barang bukti di kasus kematian suaminya.Meta menegaskan kondom yang ditemukan polisi di kamar kos tempat suaminya meninggal merupakan milik pihaknya.Karenanya, ia merasa aneh ketika penyidik lebih memilih menjadikannya bukti ketimbang barang lain seperti moda nirawak (drone) hingga sepeda yang ada di kamar kos.”ltu semuanya punya saya, punya kami, saya juga bingung begitu, kenapa yang dijadikan barang bukti itu? Kenapa bukan drone atau piring atau sepeda yang ada di situ,” ujarnya usai menjalani rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi XIII DPR, Jakarta, Selasa (30/9).Lihat Juga :DPR Dorong Bentuk Tim Investigasi hingga Ekshumasi di Kasus Arya DaruMeta juga menolak keras jika keberadaan kondom tersebut justru dikaitkan dengan isu perselingkuhan suaminya. Ia menyebut barang seperti kondom dan sendal memang miliknya ketika sedang mengunjungi suaminya di Jakarta.Arya Daru ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di rumah Kost Guest House Gondia kamar 105, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) sekitar pukul 08.10 WIB.Berdasarkan hasil penyelidikan tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, polisi memastikan Arya meninggal dunia bukan karena aksi pembunuhan atau tindak pidana. Namun karena mati lemas dan tidak ada peristiwa pidana. (fra/dis/fra)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
polda metro jaya
arya daru pangayunan
barang bukti
kasus kematian
penyidikan
kondom
dpr ri
alat kontrasepsi
ARTIKEL TERKAIT
Polisi Siapkan Rekayasa Lalin Sekitar Monas Antisipasi Macet HUT TNI
Istri Arya Daru Bingung Polisi Jadikan Kondom Barbuk: Itu Punya Kami
Tim Hukum Koalisi Pikirkan Upaya Praperadilan Aktivis Demo Agustus
Istri Arya Daru Minta Prabowo – Kapolri Jujur Usut Kematian Suaminya
Polda Metro: Dua Orang Masih Hilang Pascademo Agustus Masih Dicari
Kapolda Metro Akan Beri Rp500 Ribu ke Ojol Perekam Kriminalitas
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Polda Metro Buka Suara soal Kondom Jadi Barbuk Kematian Arya Daru
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Polda Metro Buka Suara soal Kondom Jadi Barbuk Kematian Arya Daru
CNN Indonesia
Kamis, 02 Okt 2025 18:06 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Polda Metro Jaya buka suara soal alasan penyidik menetapkan alat kontrasepsi atau kondom sebagai barang bukti di kasus kematian diplomat muda Kemenlu RI, Arya Daru Pangayunan. (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia — Polda Metro Jaya buka suara soal alasan penyidik menetapkan alat kontrasepsi atau kondom sebagai barang bukti di kasus kematian diplomat muda Kemenlu RI, Arya Daru Pangayunan.Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan sudah menjadi tugas polisi untuk mengumpulkan dan mengamankan setiap barang yang ada di lokasi dalam menangani suatu perkara.”Apa yang ada di TKP, kemudian kebetulan ada juga ditemukan di dalam tas yang ada di ditemukan di lantai 12 rooftop, itu seorang penyidik harus mengumpulkan barang bukti atau petunjuk tersebut untuk membuktikan ada atau tidak yang terkaitan dengan suatu tindak pidana,” kata Reonald di Polda Metro Jaya, Kamis (2/10). ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jangan sampai nanti ada alat bukti atau barang bukti yang tidakterkumpulkan atau tidak didapatkan oleh penyidik,” sambungnya.Lihat Juga :Istri Arya Daru Bingung Polisi Jadikan Kondom Barbuk: Itu Punya Kami
Menurut Reonald, nantinya barang bukti yang dikumpulkan itu kemudian didalami apakah memiliki kaitan dengan peristiwa atau pidana yang terjadi.”Jadi bukan penyelidik mau ngarang-ngarang, tidak. Jadi yang apa yang didapatkan apa adanya harus ditunjukkan di situ,” ucap dia.Sebelumnya, istri almarhum Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri mempertanyakan alasan penyidik Polda Metro Jaya menetapkan alat kontrasepsi atau kondom sebagai barang bukti di kasus kematian suaminya.Meta menegaskan kondom yang ditemukan polisi di kamar kos tempat suaminya meninggal merupakan milik pihaknya.Karenanya, ia merasa aneh ketika penyidik lebih memilih menjadikannya bukti ketimbang barang lain seperti moda nirawak (drone) hingga sepeda yang ada di kamar kos.”ltu semuanya punya saya, punya kami, saya juga bingung begitu, kenapa yang dijadikan barang bukti itu?
Source: www.cnnindonesia.com