
Rizky Kabah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Hina Suku Dayak
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Rizky Kabah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Hina Suku Dayak
CNN Indonesia
Kamis, 02 Okt 2025 17:57 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi. Polda Kalbar menetapkan Rizky Kabah sebagai tersangka dugaan penghinaan suku Dayak. Ia ditangkap setelah dua kali tak hadiri panggilan penyidik.(iStockphoto/Serhii Ivashchuk)
Jakarta, CNN Indonesia — Polda Kalimantan Barat (Kalbar) resmi menetapkan kreator konten Rizky Kabah sebagai tersangka kasus dugaan menghina suku Dayak.Penetapan Rizky sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup dan melakukan gelar perkara.Lihat Juga :Polisi Jambret Kalung Pedagang Bali karena Terlilit Utang Ratusan Juta
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sudah (ditetapkan sebagai tersangka), sudah langsung ditahan,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno saat dikonfirmasi, Kamis (2/10).Dalam kasus ini, Rizky dijerat Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Terpisah, Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Burhanuddin menerangkan langkah penjemputan terhadap Rizky dilakukan Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalbar pada Rabu (1/10) sekitar pukul 19.15 WIB di salah satu rumah kost di Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta.”RK sebelumnya telah dipanggil dua kali oleh penyidik untuk dimintai keterangan, namun tidak hadir. Karena itu, kami mengambil langkah penjemputan sesuai prosedur untuk memastikan proses hukum tetap berjalan,” tutur dia dalam keterangan tertulis.Di lokasi penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua unit ponsel, satu akun TikTok atas nama Riezky.kabah, tiga lembar tangkapan layar (screenshot) akun TikTok atas nama Riezky.kabah, dan satu buah diska lepas.”Ruang digital bukan tempat bebas tanpa aturan. Kami ingin menegaskan bahwa setiap konten yang mengandung ujaran kebencian, provokasi, atau meresahkan publik akan ditindak sesuai hukum. Ini demi menjaga ketertiban dan keamanan di dunia maya,” ucap Burhanuddin.Sebelumnya, sejumlah ormas maupun organisasi kepemudaan Dayak melaporkan Rizky Kabah ke Polda Kalbar pada Selasa (9/9). Proses pelaporan dipimpin Ketua Umum Mangkok Merah Kalimantan Barat (MMKB) Iyen Bagago.Kemudian pada Kamis (11/9), Iyen dan beberapa bagian dari ormas pelapor sudah dimintai keterangan oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar.”Kami sudah dimintai keterangan. Pertanyaannya banyak. Kami jawab apa yang kami ketahui saja. Kami sampaikan efek ke masyarakat terkait konten yang menyebutkan Rumah Radakng adalah rumah hantu dan masyarakat Dayak penganut ilmu hitam,” kata Iyen. Lihat Juga :Pemilik Rolls-Royce di Makassar Tak Sabar Pelat Nomor Resmi DitindakMenurut Iyen, masyarakat Dayak sangat terpukul atas ucapan terlapor melalui akun media sosialnya. Menurut pihaknya, ucapan itu cenderung pada penghinaan.”Masyarakat Dayak ini merasa terpukul, merasa dihina, dilecehkan dan diremehkan. Makanya semua ormas Dayak itu mendukung kita untuk melaporkan ini,” kata Iyen.Diketahui, Rizky Kabah dinilai menghina masyarakat Dayak dengan menyebut suku Dayak menganut ilmu hitam. Dalam konten yang dibuatnya, tampak Risky Kabah berdiri di depan Rumah Radakng Pontianak, rumah adat kebanggaan masyarakat Dayak.Lihat Juga :Rizky Kabah Ditangkap di Jakarta terkait Kasus Dugaan Hina Suku Dayak (dis/kid)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
rizky kabah
polda kalbar
dayak
uu ite
ARTIKEL TERKAIT
Rizky Kabah Diduga Hina Suku Dayak, Polda Kalbar Turun Tangan
Yusril Tegaskan TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi, Ada Putusan MK
Ditangkap, Laras Faizati Dituding Hasut Bakar Mabes Polri
Polisi Tangkap Staf Lembaga Internasional Hasut Bakar Mabes Polri
Polisi Tangkap Provokator Penjarahan Rumah Sahroni hingga Eko Patrio
Direktur Lokataru Dijadikan Tersangka Penghasutan Anak Terkait Demo
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Rizky Kabah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Hina Suku Dayak
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Rizky Kabah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Hina Suku Dayak
CNN Indonesia
Kamis, 02 Okt 2025 17:57 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi. Polda Kalbar menetapkan Rizky Kabah sebagai tersangka dugaan penghinaan suku Dayak. Ia ditangkap setelah dua kali tak hadiri panggilan penyidik.(iStockphoto/Serhii Ivashchuk)
Jakarta, CNN Indonesia — Polda Kalimantan Barat (Kalbar) resmi menetapkan kreator konten Rizky Kabah sebagai tersangka kasus dugaan menghina suku Dayak.Penetapan Rizky sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup dan melakukan gelar perkara.Lihat Juga :Polisi Jambret Kalung Pedagang Bali karena Terlilit Utang Ratusan Juta
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sudah (ditetapkan sebagai tersangka), sudah langsung ditahan,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno saat dikonfirmasi, Kamis (2/10).Dalam kasus ini, Rizky dijerat Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Terpisah, Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Burhanuddin menerangkan langkah penjemputan terhadap Rizky dilakukan Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalbar pada Rabu (1/10) sekitar pukul 19.15 WIB di salah satu rumah kost di Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta.”RK sebelumnya telah dipanggil dua kali oleh penyidik untuk dimintai keterangan, namun tidak hadir.
Source: www.cnnindonesia.com