Rizky Kabah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Hina Suku Dayak

Rizky Kabah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Hina Suku Dayak
Rizky Kabah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Hina Suku Dayak

Rizky Kabah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Hina Suku Dayak

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Rizky Kabah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Hina Suku Dayak
CNN Indonesia

Kamis, 02 Okt 2025 17:57 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ilustrasi. Polda Kalbar menetapkan Rizky Kabah sebagai tersangka dugaan penghinaan suku Dayak. Ia ditangkap setelah dua kali tak hadiri panggilan penyidik.(iStockphoto/Serhii Ivashchuk)

Jakarta, CNN Indonesia — Polda Kalimantan Barat (Kalbar) resmi menetapkan kreator konten Rizky Kabah sebagai tersangka kasus dugaan menghina suku Dayak.Penetapan Rizky sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup dan melakukan gelar perkara.Lihat Juga :Polisi Jambret Kalung Pedagang Bali karena Terlilit Utang Ratusan Juta

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sudah (ditetapkan sebagai tersangka), sudah langsung ditahan,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno saat dikonfirmasi, Kamis (2/10).Dalam kasus ini, Rizky dijerat Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Terpisah, Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Burhanuddin menerangkan langkah penjemputan terhadap Rizky dilakukan Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalbar pada Rabu (1/10) sekitar pukul 19.15 WIB di salah satu rumah kost di Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta.”RK sebelumnya telah dipanggil dua kali oleh penyidik untuk dimintai keterangan, namun tidak hadir. Karena itu, kami mengambil langkah penjemputan sesuai prosedur untuk memastikan proses hukum tetap berjalan,” tutur dia dalam keterangan tertulis.Di lokasi penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua unit ponsel, satu akun TikTok atas nama Riezky.kabah, tiga lembar tangkapan layar (screenshot) akun TikTok atas nama Riezky.kabah, dan satu buah diska lepas.”Ruang digital bukan tempat bebas tanpa aturan. Kami ingin menegaskan bahwa setiap konten yang mengandung ujaran kebencian, provokasi, atau meresahkan publik akan ditindak sesuai hukum. Ini demi menjaga ketertiban dan keamanan di dunia maya,” ucap Burhanuddin.Sebelumnya, sejumlah ormas maupun organisasi kepemudaan Dayak melaporkan Rizky Kabah ke Polda Kalbar pada Selasa (9/9). Proses pelaporan dipimpin Ketua Umum Mangkok Merah Kalimantan Barat (MMKB) Iyen Bagago.Kemudian pada Kamis (11/9), Iyen dan beberapa bagian dari ormas pelapor sudah dimintai keterangan oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar.”Kami sudah dimintai keterangan. Pertanyaannya banyak. Kami jawab apa yang kami ketahui saja. Kami sampaikan efek ke masyarakat terkait konten yang menyebutkan Rumah Radakng adalah rumah hantu dan masyarakat Dayak penganut ilmu hitam,” kata Iyen. Lihat Juga :Pemilik Rolls-Royce di Makassar Tak Sabar Pelat Nomor Resmi DitindakMenurut Iyen, masyarakat Dayak sangat terpukul atas ucapan terlapor melalui akun media sosialnya. Menurut pihaknya, ucapan itu cenderung pada penghinaan.”Masyarakat Dayak ini merasa terpukul, merasa dihina, dilecehkan dan diremehkan. Makanya semua ormas Dayak itu mendukung kita untuk melaporkan ini,” kata Iyen.Diketahui, Rizky Kabah dinilai menghina masyarakat Dayak dengan menyebut suku Dayak menganut ilmu hitam. Dalam konten yang dibuatnya, tampak Risky Kabah berdiri di depan Rumah Radakng Pontianak, rumah adat kebanggaan masyarakat Dayak.Lihat Juga :Rizky Kabah Ditangkap di Jakarta terkait Kasus Dugaan Hina Suku Dayak (dis/kid)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

rizky kabah

polda kalbar

dayak

uu ite

ARTIKEL TERKAIT

Rizky Kabah Diduga Hina Suku Dayak, Polda Kalbar Turun Tangan

Yusril Tegaskan TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi, Ada Putusan MK

Ditangkap, Laras Faizati Dituding Hasut Bakar Mabes Polri

Polisi Tangkap Staf Lembaga Internasional Hasut Bakar Mabes Polri

Polisi Tangkap Provokator Penjarahan Rumah Sahroni hingga Eko Patrio

Direktur Lokataru Dijadikan Tersangka Penghasutan Anak Terkait Demo

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Rizky Kabah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Hina Suku Dayak

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Rizky Kabah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Hina Suku Dayak
CNN Indonesia

Kamis, 02 Okt 2025 17:57 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ilustrasi. Polda Kalbar menetapkan Rizky Kabah sebagai tersangka dugaan penghinaan suku Dayak. Ia ditangkap setelah dua kali tak hadiri panggilan penyidik.(iStockphoto/Serhii Ivashchuk)

Jakarta, CNN Indonesia — Polda Kalimantan Barat (Kalbar) resmi menetapkan kreator konten Rizky Kabah sebagai tersangka kasus dugaan menghina suku Dayak.Penetapan Rizky sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup dan melakukan gelar perkara.Lihat Juga :Polisi Jambret Kalung Pedagang Bali karena Terlilit Utang Ratusan Juta

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sudah (ditetapkan sebagai tersangka), sudah langsung ditahan,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno saat dikonfirmasi, Kamis (2/10).Dalam kasus ini, Rizky dijerat Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Terpisah, Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Burhanuddin menerangkan langkah penjemputan terhadap Rizky dilakukan Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalbar pada Rabu (1/10) sekitar pukul 19.15 WIB di salah satu rumah kost di Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta.”RK sebelumnya telah dipanggil dua kali oleh penyidik untuk dimintai keterangan, namun tidak hadir.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *