Daftar Sertifikat Wajib Dapur SPPG Usai Evaluasi Keracunan MBG

Daftar Sertifikat Wajib Dapur SPPG Usai Evaluasi Keracunan MBG
Daftar Sertifikat Wajib Dapur SPPG Usai Evaluasi Keracunan MBG

Daftar Sertifikat Wajib Dapur SPPG Usai Evaluasi Keracunan MBG

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Peristiwa

Daftar Sertifikat Wajib Dapur SPPG Usai Evaluasi Keracunan MBG
CNN Indonesia

Kamis, 02 Okt 2025 17:46 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Contoh menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan ke siswa. (CNN Indonesia/ Nattasya Vrazeti)

Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah menetapkan tiga syarat sertifikat yang wajib dimiliki oleh seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melaksanakan progam Makan Bergizi Gratis (MBG).Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut syarat pertama merupakan Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS). Ini merupakan syarat pertama yang ditetapkan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.Lihat Juga :Masih Marak Keracunan, Bos BGN Tegaskan Prabowo Tetap Minta MBG Lanjut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara dua syarat terbaru lainnya merupakan sertifikat Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) serta sertifikat Halal.”Kami sudah menyepakati bahwa BGN akan mewajibkan SLHS dari Kemenkes. Kemudian ada satu lagi yang proses HACCP, yang itu untuk prosesnya terutama berkaitan dengan standar gizi dan manajemen risikonya,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (2/10). Budi menjelaskan nantinya ketiga sertifikasi itu akan diurus melalui Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Badan Gizi Nasional (BGN).Jaminan sertifikasi tak lama dan murahIa menyebut pengurusan sertifikasi tidak akan memakan waktu lama dan berbiaya murah. Di sisi lain, ia mengatakan pemerintah menargetkan seluruh SPPG harus sudah memiliki syarat SLHS dalam kurun waktu satu bulan.”Kita juga sudah membahas bagaimana ada akselerasi dari sisi masing-masing penerbit sertifikasi agar prosesnya itu bisa cepat, kualitasnya baik, dan tidak ada biaya yang ijin yang mahal-mahal,” tuturnya. Sebelumnya Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut total dapur SPPG yang berhasil dibangun untuk program MBG hingga September 2025 mencapai 10.012 dapur yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.”Periode dari Januari sampai Juli kita berhasil membentuk 2.391 SPPG. Sementara dari 1 Agustus sampai 30 September kita berhasil membentuk 7.621 SPPG,” jelasnya.Dadan mengatakan capaian tersebut melebihi target pembangunan 10 ribu SPPG pada akhir September 2025. Ia meyakini dengan torehan tersebut maka kedepannya penyerapan anggaran untuk program MBG akan semakin baik.”Alhamdulillah terbentuk 10.012 (SPPG), jadi kita melebihi target 12 dan Insyaallah penyerapannya juga akan semakin besar. Karena satu SPPG berdiri maka penyerapannya akan bertambah antara Rp900 juta sampai Rp1 miliar,” tuturnya.Lihat Juga :Polisi Jambret Kalung Pedagang Bali karena Terlilit Utang Ratusan Juta (tfq/kid)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

makan bergizi gratis

keracunan mbg

mbg

ARTIKEL TERKAIT

Tak Hanya SLHS, Dapur MBG Diwajibkan Punya Sertifikat HACCP

Kemenkes dan BPOM Bakal Turun Awasi Dapur MBG Sepekan Sekali

FOTO: Puluhan Anak TK-SD di Agam Sumatera Barat Keracunan MBG

Marak Kasus Keracunan, Kenapa Pemerintah Ogah Setop Sementara MBG? Marak Keracunan, Menkes Usul Keamanan Pangan Kurikulum Wajib Sekolah

SMP di Rembang Kembalikan 763 Porsi MBG Nasi Berlendir

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Daftar Sertifikat Wajib Dapur SPPG Usai Evaluasi Keracunan MBG

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Peristiwa

Daftar Sertifikat Wajib Dapur SPPG Usai Evaluasi Keracunan MBG
CNN Indonesia

Kamis, 02 Okt 2025 17:46 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Contoh menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan ke siswa. (CNN Indonesia/ Nattasya Vrazeti)

Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah menetapkan tiga syarat sertifikat yang wajib dimiliki oleh seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melaksanakan progam Makan Bergizi Gratis (MBG).Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut syarat pertama merupakan Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS). Ini merupakan syarat pertama yang ditetapkan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.Lihat Juga :Masih Marak Keracunan, Bos BGN Tegaskan Prabowo Tetap Minta MBG Lanjut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara dua syarat terbaru lainnya merupakan sertifikat Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) serta sertifikat Halal.”Kami sudah menyepakati bahwa BGN akan mewajibkan SLHS dari Kemenkes. Kemudian ada satu lagi yang proses HACCP, yang itu untuk prosesnya terutama berkaitan dengan standar gizi dan manajemen risikonya,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (2/10). Daftar Sertifikat Wajib Dapur SPPG Usai Evaluasi Keracunan MBG

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Peristiwa

Daftar Sertifikat Wajib Dapur SPPG Usai Evaluasi Keracunan MBG
CNN Indonesia

Kamis, 02 Okt 2025 17:46 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Contoh menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan ke siswa. (CNN Indonesia/ Nattasya Vrazeti)

Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah menetapkan tiga syarat sertifikat yang wajib dimiliki oleh seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melaksanakan progam Makan Bergizi Gratis (MBG).Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut syarat pertama merupakan Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS). Ini merupakan syarat pertama yang ditetapkan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.Lihat Juga :Masih Marak Keracunan, Bos BGN Tegaskan Prabowo Tetap Minta MBG Lanjut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara dua syarat terbaru lainnya merupakan sertifikat Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) serta sertifikat Halal.”Kami sudah menyepakati bahwa BGN akan mewajibkan SLHS dari Kemenkes. Kemudian ada satu lagi yang proses HACCP, yang itu untuk prosesnya terutama berkaitan dengan standar gizi dan manajemen risikonya,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (2/10).


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *