
Daftar Sertifikat Wajib Dapur SPPG Usai Evaluasi Keracunan MBG
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Peristiwa
Daftar Sertifikat Wajib Dapur SPPG Usai Evaluasi Keracunan MBG
CNN Indonesia
Kamis, 02 Okt 2025 17:46 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Contoh menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan ke siswa. (CNN Indonesia/ Nattasya Vrazeti)
Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah menetapkan tiga syarat sertifikat yang wajib dimiliki oleh seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melaksanakan progam Makan Bergizi Gratis (MBG).Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut syarat pertama merupakan Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS). Ini merupakan syarat pertama yang ditetapkan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.Lihat Juga :Masih Marak Keracunan, Bos BGN Tegaskan Prabowo Tetap Minta MBG Lanjut
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara dua syarat terbaru lainnya merupakan sertifikat Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) serta sertifikat Halal.”Kami sudah menyepakati bahwa BGN akan mewajibkan SLHS dari Kemenkes. Kemudian ada satu lagi yang proses HACCP, yang itu untuk prosesnya terutama berkaitan dengan standar gizi dan manajemen risikonya,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (2/10). Budi menjelaskan nantinya ketiga sertifikasi itu akan diurus melalui Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Badan Gizi Nasional (BGN).Jaminan sertifikasi tak lama dan murahIa menyebut pengurusan sertifikasi tidak akan memakan waktu lama dan berbiaya murah. Di sisi lain, ia mengatakan pemerintah menargetkan seluruh SPPG harus sudah memiliki syarat SLHS dalam kurun waktu satu bulan.”Kita juga sudah membahas bagaimana ada akselerasi dari sisi masing-masing penerbit sertifikasi agar prosesnya itu bisa cepat, kualitasnya baik, dan tidak ada biaya yang ijin yang mahal-mahal,” tuturnya. Sebelumnya Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut total dapur SPPG yang berhasil dibangun untuk program MBG hingga September 2025 mencapai 10.012 dapur yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.”Periode dari Januari sampai Juli kita berhasil membentuk 2.391 SPPG. Sementara dari 1 Agustus sampai 30 September kita berhasil membentuk 7.621 SPPG,” jelasnya.Dadan mengatakan capaian tersebut melebihi target pembangunan 10 ribu SPPG pada akhir September 2025. Ia meyakini dengan torehan tersebut maka kedepannya penyerapan anggaran untuk program MBG akan semakin baik.”Alhamdulillah terbentuk 10.012 (SPPG), jadi kita melebihi target 12 dan Insyaallah penyerapannya juga akan semakin besar. Karena satu SPPG berdiri maka penyerapannya akan bertambah antara Rp900 juta sampai Rp1 miliar,” tuturnya.Lihat Juga :Polisi Jambret Kalung Pedagang Bali karena Terlilit Utang Ratusan Juta (tfq/kid)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
makan bergizi gratis
keracunan mbg
mbg
ARTIKEL TERKAIT
Tak Hanya SLHS, Dapur MBG Diwajibkan Punya Sertifikat HACCP
Kemenkes dan BPOM Bakal Turun Awasi Dapur MBG Sepekan Sekali
FOTO: Puluhan Anak TK-SD di Agam Sumatera Barat Keracunan MBG
Marak Kasus Keracunan, Kenapa Pemerintah Ogah Setop Sementara MBG? Marak Keracunan, Menkes Usul Keamanan Pangan Kurikulum Wajib Sekolah
SMP di Rembang Kembalikan 763 Porsi MBG Nasi Berlendir
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Daftar Sertifikat Wajib Dapur SPPG Usai Evaluasi Keracunan MBG
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Peristiwa
Daftar Sertifikat Wajib Dapur SPPG Usai Evaluasi Keracunan MBG
CNN Indonesia
Kamis, 02 Okt 2025 17:46 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Contoh menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan ke siswa. (CNN Indonesia/ Nattasya Vrazeti)
Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah menetapkan tiga syarat sertifikat yang wajib dimiliki oleh seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melaksanakan progam Makan Bergizi Gratis (MBG).Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut syarat pertama merupakan Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS). Ini merupakan syarat pertama yang ditetapkan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.Lihat Juga :Masih Marak Keracunan, Bos BGN Tegaskan Prabowo Tetap Minta MBG Lanjut
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara dua syarat terbaru lainnya merupakan sertifikat Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) serta sertifikat Halal.”Kami sudah menyepakati bahwa BGN akan mewajibkan SLHS dari Kemenkes. Kemudian ada satu lagi yang proses HACCP, yang itu untuk prosesnya terutama berkaitan dengan standar gizi dan manajemen risikonya,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (2/10). Daftar Sertifikat Wajib Dapur SPPG Usai Evaluasi Keracunan MBG
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Peristiwa
Daftar Sertifikat Wajib Dapur SPPG Usai Evaluasi Keracunan MBG
CNN Indonesia
Kamis, 02 Okt 2025 17:46 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Contoh menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan ke siswa. (CNN Indonesia/ Nattasya Vrazeti)
Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah menetapkan tiga syarat sertifikat yang wajib dimiliki oleh seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melaksanakan progam Makan Bergizi Gratis (MBG).Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut syarat pertama merupakan Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS). Ini merupakan syarat pertama yang ditetapkan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.Lihat Juga :Masih Marak Keracunan, Bos BGN Tegaskan Prabowo Tetap Minta MBG Lanjut
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara dua syarat terbaru lainnya merupakan sertifikat Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) serta sertifikat Halal.”Kami sudah menyepakati bahwa BGN akan mewajibkan SLHS dari Kemenkes. Kemudian ada satu lagi yang proses HACCP, yang itu untuk prosesnya terutama berkaitan dengan standar gizi dan manajemen risikonya,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (2/10).
Source: www.cnnindonesia.com