
Polda Bali Gerebek Pasutri WNA Punya Kebun Ganja di Rumah Kontrakan
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Polda Bali Gerebek Pasutri WNA Punya Kebun Ganja di Rumah Kontrakan
CNN Indonesia
Jumat, 03 Okt 2025 11:47 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Direktur Ditresnarkoba Polda Bali, Kombes Pol Radiant saat konferensi pers pengungkapan kebun ganja milik pasutri WNA dalam rumah kontrakan di Denpasar, Jumat (3/10/2025). (CNNIndonesia/Kadafi)
Denpasar, CNN Indonesia — Aparat Polda Bali menangkap pasangan suami-istri yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) karena memiliki kebun ganja di rumah kontrakan yang disewa mereka.Pelaku adalah NR (31) asal Belanda dan istrinya, KV (33) asal Rusia.Mereka, ditangkap saat kepolisian Ditresnarkoba Polda Bali melakukan penggerebekan rumah yang ditempati mereka di Jalan Bina Kusuma IV, Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, Rabu (1/10) sekitar pukul 12.30 WITA. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Ditresnarkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat soal kegiatan mencurigakan yaitu clandestein lab narkotika jenis ganja secara hidroponik yang dilakukan WNA di rumah kontrakan itu.Lihat Juga :Polres Bekasi Ringkus Mata Elang Curanmor, Curian Dijual ke Lampung
Dari hasil pemeriksaan awal, KV disebut tak membantu NR, hanya mengetahui saja. Namun, sambung Radiant, pengakuan itu masih didalami lebih lanjut.”Kami mendalami perannya dari si istri ini apa. Apakah dia, hanya mengetahui atau kah dia juga banyak membantu. Tetapi dari hasil pemeriksaan awal yang bersangkutan (KV), hanya dia tahu saja. Tapi dia juga tidak bisa melakukan perbuatan apa-apa untuk melaporkan, karena suami-istri,” kata Radiant saat konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Jumat (3/10).Radiant mengatakan dari TKP, polisi menemukan tanaman ganja hidroponik dengan jumlah banyak. Lokasi tanaman-tanaman ganja itu terbagi menjadi beberapa area yakni pembibitan, penanaman, hingga area perkebunan hidroponik di dalam rumah kontrakan tersebut.Barang buktiSelain itu, dari hasil penggeledahan juga ditemukan barang bukti lain seperti 1 buah plastik klip berisi serbuk warna hijau bertuliskan NPK, 1 buah plastik klip berisi serbuk warna putih bertuliskan NPK Magnesium, botol-botol plastik dan bungkusan untuk penyubur tanaman, hingga 1 buah kotak berwarna hitam berisi biji-biji kering diduga biji ganja.Selain itu ditemukan pula lampu pencahayaan, alat pengukur suhu, serta beberapa pohon ganja yang sudah mencapai tinggi 1 meter.”Ini sangat terorganisir karena masing-masing area dilengkapi dengan sistem pendingin, pengaturan suhu ruangan, penyiraman, pemupukan, lampu pencahayaan, hingga diawasi dengan CCTV,” kata Radiant.Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bukti bahwa tersangka NR sengaja membangun tenda hidroponik termasuk kelistrikan dan pengairan, serta mulai dari penyemaian biji, hingga pembibitan pada pot hidroponik serta area pertumbuhan tanaman ganja siap panen.Lihat Juga :KPK Urai Keterkaitan Beberapa Orang di Kasus Dana HibahMr CNR mengaku mendapatkan bibit ganja dari seseorang berinisial Mr C yang kini masih didalami kepolisian.”Selanjutnya Ditresnarkoba Polda Bali sedang mendalami keberadaan Mr C dan jaringannya yang ada di Bali maupun sumber barang atau benih narkotika jenis ganja tersebut. Sementara saat ini, kita dalami karena Mr. C ini yang memberikan dana atau mungkin ada pihak lain atau orang lain,” jelasnya.Adapun pasutri WNA itu, kata Radiant, masuk ke Bali sekitar Maret 2025 dan terdata tidak memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas)Pihaknya juga menyampaikan, bahwa ganja-ganja tersebut kemungkinan besar untuk untuk dijual kembali, karena juga ditemukan sebuah timbangan narkotika.”Ada dugaan bahwa dia juga mungkin akan mengedarkan ke orang-orang yang tertentu yang mungkin dia kenal,” kata Radiant.Dalam kasus ini, NR dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) UU Narkotika yaitu menyimpan, memiliki, dan menguasai narkotika golongan l dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 kilogram atau 5 batang pohon.Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar ditambah sepertiga.Lihat Juga :KRI Brawijaya hingga Kapal Selam TNI AL Unjuk Gigi di Teluk Jakarta (kdf/kid)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
berita daerah
polda bali
wna
kebun ganja
narkotika
denpasar
ARTIKEL TERKAIT
Polisi Jambret Kalung Pedagang Bali karena Terlilit Utang Ratusan Juta
2 Polisi Bone Ditahan Akibat Minta Rp10 Juta ke Korban Pencurian
Polisi di Sumut Gasak ATM Milik Tersangka Narkoba, Dalih Bantu Kasus
Terdakwa Utama Pabrik Uang Palsu UIN Makassar Divonis 5 Tahun Penjara
Polda Jatim Amankan Buku Milik Aktivis Paul Saat Penangkapan di Jogja
Istri Arya Daru Minta Prabowo – Kapolri Jujur Usut Kematian Suaminya
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Polda Bali Gerebek Pasutri WNA Punya Kebun Ganja di Rumah Kontrakan
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Polda Bali Gerebek Pasutri WNA Punya Kebun Ganja di Rumah Kontrakan
CNN Indonesia
Jumat, 03 Okt 2025 11:47 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Direktur Ditresnarkoba Polda Bali, Kombes Pol Radiant saat konferensi pers pengungkapan kebun ganja milik pasutri WNA dalam rumah kontrakan di Denpasar, Jumat (3/10/2025). (CNNIndonesia/Kadafi)
Denpasar, CNN Indonesia — Aparat Polda Bali menangkap pasangan suami-istri yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) karena memiliki kebun ganja di rumah kontrakan yang disewa mereka.Pelaku adalah NR (31) asal Belanda dan istrinya, KV (33) asal Rusia.Mereka, ditangkap saat kepolisian Ditresnarkoba Polda Bali melakukan penggerebekan rumah yang ditempati mereka di Jalan Bina Kusuma IV, Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, Rabu (1/10) sekitar pukul 12.30 WITA. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Ditresnarkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat soal kegiatan mencurigakan yaitu clandestein lab narkotika jenis ganja secara hidroponik yang dilakukan WNA di rumah kontrakan itu.Lihat Juga :Polres Bekasi Ringkus Mata Elang Curanmor, Curian Dijual ke Lampung
Dari hasil pemeriksaan awal, KV disebut tak membantu NR, hanya mengetahui saja. Namun, sambung Radiant, pengakuan itu masih didalami lebih lanjut.”Kami mendalami perannya dari si istri ini apa.
Source: www.cnnindonesia.com