
Polisi Disebut Kembalikan 16 Buku Delpedro Marhaen
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Polisi Disebut Kembalikan 16 Buku Delpedro Marhaen
CNN Indonesia
Jumat, 03 Okt 2025 18:06 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Empat orang aktivis yang saat ini ditahan polisi terkait demonstrasi Agustus lalu, diwakili oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), resmi mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, (Jumat (3/10). (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra). Jakarta, CNN Indonesia — Polda Metro Jaya disebut telah mengembalikan 16 buku milik Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen selaku tersangka kasus dugaan penghasutan terkait demonstrasi Agustus lalu.Hal itu disampaikan oleh Manajer Penelitian dan Pengetahuan Lokataru Foundation Hasnu Ibrahim setelah mendaftarkan permohonan Praperadilan Delpedro dan kawan-kawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (3/10).”Dua hari lalu kemudian pihak Polda Metro Jaya telah mengembalikan sejumlah buku yaitu ada 16 buku yang kemudian sejak awal mereka sita,” ujar Hasnu di PN Jakarta Selatan. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :Ajukan Praperadilan, Delpedro dkk Uji Keabsahan Status TersangkaBelasan buku itu disebut tidak terkait dengan kasus yang dipersangkakan terhadap Delpedro. Adapun buku-buku yang sebelumnya disita dan telah dikembalikan itu seputar demokratisasi, Papua, hingga hak asasi manusia. “Patut dicatat bahwa buku-buku yang terdapat di kantor Lokataru itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kerja-kerja kami yang kemudian sangat concern dalam kerja-kerja penelitian, kerja-kerja advokasi dan kerja-kerja pemberdayaan kapasitas,” terang Hasnu.Pada hari ini, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendaftarkan permohonan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan untuk tersangka Delpedro Marhaen, Staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim, Admin Gejayan Memanggil Syahdan Husein, dan Mahasiswa Universitas Riau sekaligus pegiat media sosial Khariq Anhar.Tergugat atau Termohon dalam hal ini adalah Direktur Reserse Siber dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.”Kami dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) saat ini telah mendaftarkan permohonan Praperadilan para aktivis demonstran yang beberapa waktu lalu ditangkap dan kini ditahan oleh Polda Metro Jaya,” ujar M. AFIF Abdul Qoyim di PN Jakarta Selatan setelah mengajukan permohonan, Jumat (3/10).Afif menuturkan permohonan tersebut sudah diregistrasi oleh panitera PN Jakarta Selatan.”Kami saat ini tinggal menunggu panggilan dari pengadilan untuk menguji terkait keabsahan penangkapan dan juga penahanan, termasuk juga persoalan mengenai penyitaan yang menurut kami sangat ugal-ugalan, juga soal penggeledahan yang miskin pengawasan dari institusi judisial,” kata dia.Lihat Juga :Di Depan Kapolri, Koalisi Sipil Desak Bebaskan Delpedro Cs (ryn/ugo)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
delpedro
delpedro lokataru
delpedro ditahan
ARTIKEL TERKAIT
Polda Metro Masih Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Delpedro Dkk
FOTO: Ramai-ramai Aktivis Temani Keluarga Jenguk Delpedro
Unggahan ‘Melawan Jangan Takut’ Bikin Delpedro Lokataru Jadi Tersangka
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Polisi Disebut Kembalikan 16 Buku Delpedro Marhaen
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Polisi Disebut Kembalikan 16 Buku Delpedro Marhaen
CNN Indonesia
Jumat, 03 Okt 2025 18:06 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Empat orang aktivis yang saat ini ditahan polisi terkait demonstrasi Agustus lalu, diwakili oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), resmi mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, (Jumat (3/10). (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra). Jakarta, CNN Indonesia — Polda Metro Jaya disebut telah mengembalikan 16 buku milik Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen selaku tersangka kasus dugaan penghasutan terkait demonstrasi Agustus lalu.Hal itu disampaikan oleh Manajer Penelitian dan Pengetahuan Lokataru Foundation Hasnu Ibrahim setelah mendaftarkan permohonan Praperadilan Delpedro dan kawan-kawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (3/10).”Dua hari lalu kemudian pihak Polda Metro Jaya telah mengembalikan sejumlah buku yaitu ada 16 buku yang kemudian sejak awal mereka sita,” ujar Hasnu di PN Jakarta Selatan. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :Ajukan Praperadilan, Delpedro dkk Uji Keabsahan Status TersangkaBelasan buku itu disebut tidak terkait dengan kasus yang dipersangkakan terhadap Delpedro. Polisi Disebut Kembalikan 16 Buku Delpedro Marhaen
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Polisi Disebut Kembalikan 16 Buku Delpedro Marhaen
CNN Indonesia
Jumat, 03 Okt 2025 18:06 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Empat orang aktivis yang saat ini ditahan polisi terkait demonstrasi Agustus lalu, diwakili oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), resmi mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, (Jumat (3/10). (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra). Jakarta, CNN Indonesia — Polda Metro Jaya disebut telah mengembalikan 16 buku milik Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen selaku tersangka kasus dugaan penghasutan terkait demonstrasi Agustus lalu.Hal itu disampaikan oleh Manajer Penelitian dan Pengetahuan Lokataru Foundation Hasnu Ibrahim setelah mendaftarkan permohonan Praperadilan Delpedro dan kawan-kawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (3/10).”Dua hari lalu kemudian pihak Polda Metro Jaya telah mengembalikan sejumlah buku yaitu ada 16 buku yang kemudian sejak awal mereka sita,” ujar Hasnu di PN Jakarta Selatan. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :Ajukan Praperadilan, Delpedro dkk Uji Keabsahan Status TersangkaBelasan buku itu disebut tidak terkait dengan kasus yang dipersangkakan terhadap Delpedro.
Source: www.cnnindonesia.com