
Ambulans Logo BPKH, Satori Diduga Tak Hanya Terima CSR BI & OJK Saja
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Ambulans Logo BPKH, Satori Diduga Tak Hanya Terima CSR BI & OJK Saja
CNN Indonesia
Kamis, 06 Nov 2025 23:55 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan Anggota DPR RI Fraksi NasDem Satori yang tidak hanya menerima dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dari Bank Indonesia (BI) atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Arsip foto KPK)
Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan Anggota DPR RI Fraksi NasDem Satori yang tidak hanya menerima dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dari Bank Indonesia (BI) atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi mengenai mobil ambulans berlogo Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang telah disita.”KPK masih menelusuri sumber perolehan dari kendaraan-kendaraan tersebut. Diduga saudara ST (Satori) tidak hanya mendapatkannya dari program sosial BI & OJK saja. Penyidik akan melacak sumber aset ini,” ujar Budi melalui pesan tertulis, Kamis (6/11). ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Selasa, 4 November lalu, penyidik KPK berhasil menyita 2 bidang tanah dan bangunan, 2 mobil ambulans, 2 unit mobil berjenis Toyota ELP dan Toyota Kijang, 1 unit motor, serta 18 kursi roda.Aset tersebut milik Satori yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. “Di mana total nilai aset-aset dimaksud sekitar Rp10 miliar. Penyitaan dilakukan di Cirebon dari tersangka ST [Satori],” ucap Budi, Rabu (5/11).KPK menetapkan dua anggota DPR yakni Satori dan Heri Gunawan (Gerindra) sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).Satori dan Heri Gunawan disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.Keduanya juga dikenakan Pasal sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.Satori diduga menerima uang senilai Rp12,52 miliar. Rinciannya sejumlah Rp6,30 miliar dari BI melalui kegiatan PSBI; senilai Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta sejumlah Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lain.Dari seluruh uang yang diterima, Satori diduga melakukan pencucian uang dengan menggunakannya untuk keperluan pribadi. Seperti deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, serta pembelian aset lainnya.Satori juga diduga melakukan rekayasa transaksi perbankan dengan meminta salah satu bank daerah untuk menyamarkan penempatan deposito serta pencairannya agar tidak teridentifikasi di rekening koran.Sementara Heri Gunawan diduga menerima total Rp15,86 miliar. Rinciannya sebanyak Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan PSBI; senilai Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta senilai Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya.Heri Gunawan juga diduga melakukan dugaan pencucian uang dengan memindahkan seluruh penerimaan melalui yayasan yang dikelolanya ke rekening pribadi melalui metode transfer.Di mana dia kemudian disebut meminta anak buahnya untuk membuka rekening baru yang akan digunakan menampung dana pencairan tersebut melalui metode setor tunai.Heri Gunawan disinyalir menggunakan dana dari rekening penampung untuk kepentingan pribadi, di antaranya untuk pembangunan rumah makan, pengelolaan outlet minuman, pembelian tanah dan bangunan, hingga pembelian kendaraan roda empat. (fra/ryn/fra)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
satori
korupsi
kpk
csr
ojk
gratifikasi
pencucian uang
anggota dpr
ARTIKEL TERKAIT
8 Jam Berlalu, KPK Masih Cari Bukti Lain di Rumah Dinas Gubernur Riau
KPK Fokus Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Kereta Cepat
Kembangkan Kasus RSUD Kolaka Timur, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru
KPK Panggil Anak SYL & Biduan Usut Kasus TPPU
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau
OTT KPK, Kenapa Sekretaris Dinas PUPR Riau Tak Jadi Tersangka? REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Ambulans Logo BPKH, Satori Diduga Tak Hanya Terima CSR BI & OJK Saja
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Ambulans Logo BPKH, Satori Diduga Tak Hanya Terima CSR BI & OJK Saja
CNN Indonesia
Kamis, 06 Nov 2025 23:55 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan Anggota DPR RI Fraksi NasDem Satori yang tidak hanya menerima dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dari Bank Indonesia (BI) atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Arsip foto KPK)
Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan Anggota DPR RI Fraksi NasDem Satori yang tidak hanya menerima dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dari Bank Indonesia (BI) atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi mengenai mobil ambulans berlogo Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang telah disita.”KPK masih menelusuri sumber perolehan dari kendaraan-kendaraan tersebut. Diduga saudara ST (Satori) tidak hanya mendapatkannya dari program sosial BI & OJK saja. Penyidik akan melacak sumber aset ini,” ujar Budi melalui pesan tertulis, Kamis (6/11).
Source: www.cnnindonesia.com