
Ammar Zoni Diduga Jual Sabu hingga Ganja Sintetis di Rutan Salemba
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Ammar Zoni Diduga Jual Sabu hingga Ganja Sintetis di Rutan Salemba
CNN Indonesia
Kamis, 09 Okt 2025 13:07 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Aktor Ammar Zoni kembali terlibat dalam kasus peredaran barang haram narkotika saat mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)
Jakarta, CNN Indonesia — Aktor Ammar Zoni kembali terlibat dalam kasus peredaran barang haram narkotika saat mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.Hal itu diketahui usai Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polsek Cempaka Putih.Kasie Pidum Kejari Jakpus, Fatah Chotib Uddin menyebut Ammar Zoni beserta lima tersangka lainnya diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada Rabu (8/10) kemarin. Ia terbukti mengedarkan barang haram berupa sabu dan ganja sintesis di dalam Lapas. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta Pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte),” ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/10).Atas perbuatannya, mantan suami Irish Bella dan para tersangka lain dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pilihan RedaksiAditya Zoni Ungkap Alasan Digugat Cerai Yasmine Ow: Kami BerbedaAlasan Aditya Zoni Perjuangkan Hak Asuh Anak: Enggak Punya Siapa-siapaInstagram Ammar Zoni Dijual, Kini Jadi Akun Pencari Keadilan”Tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figure yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika,” pungkasnya.Sebelumnya Ammar Zoni sudah empat kali ditangkap petugas dan harus berhadapan terkait kasus narkoba.Berdasarkan catatan, Ammar pertama kali berurusan dengan hukum di tahun 2017 silam. Kala itu, Ammar Zoni tersandung kasus ganja dan sabu.Kemudian, pada Maret 2023, Ammar kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Ammar divonis hukuman tujuh belan penjara dan dinyatakan bebas pada 4 Oktober 2023.Namun, baru dua bulan menghirup udara bebas, Ammar lagi-lagi harus berhadap dengan hukum setelah kembali ditangkap dalam kasus serupa pada 12 Desember 2023. (tfq/isn)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
ammar zoni
narkotika
sabu
ganja sintetis
rutan salemba
artis narkoba
kejaksaan negeri
ammar zoni beri petuah narkoba
ARTIKEL TERKAIT
58 Hektare Ladang Ganja di Aceh Dimusnahkan Sepanjang 2025
Penyelundupan 1 Kg Sabu Berkedok ‘Durian’ Digagalkan di Dumai
Polda Bali Gerebek Pasutri WNA Punya Kebun Ganja di Rumah Kontrakan
Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Jadi Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata
Kepala BNN soal Pelarangan Vape di Indonesia: Kita Harus Duduk Bersama
Kubu Roy Suryo Cs Minta Jaksa Eksekusi Silfester saat Sidang PK
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Ammar Zoni Diduga Jual Sabu hingga Ganja Sintetis di Rutan Salemba
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Ammar Zoni Diduga Jual Sabu hingga Ganja Sintetis di Rutan Salemba
CNN Indonesia
Kamis, 09 Okt 2025 13:07 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Aktor Ammar Zoni kembali terlibat dalam kasus peredaran barang haram narkotika saat mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)
Jakarta, CNN Indonesia — Aktor Ammar Zoni kembali terlibat dalam kasus peredaran barang haram narkotika saat mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.Hal itu diketahui usai Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polsek Cempaka Putih.Kasie Pidum Kejari Jakpus, Fatah Chotib Uddin menyebut Ammar Zoni beserta lima tersangka lainnya diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada Rabu (8/10) kemarin. Ia terbukti mengedarkan barang haram berupa sabu dan ganja sintesis di dalam Lapas. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta Pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte),” ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/10).Atas perbuatannya, mantan suami Irish Bella dan para tersangka lain dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Source: www.cnnindonesia.com